Connect With Us

Polres Tangsel Sita Ekstasi Senilai Rp1 Miliar dari Bandar di Serpong

Yudi Adiyatna | Selasa, 11 Juli 2017 | 17:00

Wakapolres Tangsel Kompol Bachtiar Alponso bersama Kasat Narkoba AKP Agung Nugroho saat menggelar rilis pengungkapan kasus Narkoba, Selasa (11/7/2017) di Mapolres Tangsel. (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Reserse Narkoba Polres Tangsel menyita berbagai jenis narkotika, senilai lebih Rp1 miliar dari tangan pengedar. Pengungkapan tersebut berawal dari tertangkapnya SRD, 17, dan MF, 21, saat akan mengedarkan sabu seberat 0,50 gram di wilayah Graha Raya, Paku Jaya, Serpong Utara, Sabtu (8/7/2017) malam.

 

"Dari pengembangan tersangka SRD dan MF diperoleh keterangan mereka mendapat kan narkotika dari AG, 26," ungkap Wakapolres Tangsel Kompol Bachtiar Alponso, Selasa (11/7/2017).

Tak perlu waktu lama, polisi pun kemudian mendatangi rumah kontrakan AG di Jalan Bhayangkara, Pakujaya, Serpong Utara. Saat dilakukan penggerebekan polisi berhasil mengamankan ekstasi sebanyak 1835 butir, sabu 24,9 gram dan ganja 9,6 gram.

 

"Dari pengakuan tersangka, per butir esktasi dijual seharga Rp600ribu, jika dikalikan 1835 butir sekitar Rp1 miliar lebih, ditambah barang bukti lainnya," ungkap Alponso.

Atas perbuatannya tersebut, kini AG diamankan dalam tahanan Polres Tangsel dan dijerat Pasal 114 (2), Pasal 112 (2) dan Pasal 111 (1) UU 35/2009 Tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.(RAZ)

KAB. TANGERANG
Bupati Tangerang Dukung Pendidikan Antikorupsi Masuk Sekolah

Bupati Tangerang Dukung Pendidikan Antikorupsi Masuk Sekolah

Selasa, 12 Mei 2026 | 00:59

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menyoroti betapa pentingnya penanaman nilai antikorupsi sejak usia dini melalui dunia pendidikan.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

TANGSEL
Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:20

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menargetkan sebanyak 329 unit rumah warga akan dibedah sepanjang 2026. Jumlah tersebut berdasarkan hasil seleksi dari tingkat urgensi di lapangan.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill