Connect With Us

Dapat Untung Rp10 Juta, AG Nekat Edarkan Ekstasi

Yudi Adiyatna | Selasa, 11 Juli 2017 | 20:10

Barang bukti Esktasi 1.835 Butir, yang Berhasil Disita Polres Tangsel Dari Tersangka AG, Di Wilayah Paku Jaya, Serpong Utara, Selasa (11/7/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Hasil penyelidikan Satserse Narkoba Polres Tangsel terhadap tersangka AG,26, pengedar Narkotika jenis ekstasi yang ditangkap Sabtu (8/7/2017) kemarin, di daerah Paku Jaya, Serpong Utara, terungkap bahwa dirinya mendapat keuntungan sebesar Rp10  juta setiap kali transaksi mengedarkan barang haram tersebut.

AG sendiri diketahui memperoleh narkoba tersebut dari seseorang yang dipanggilnya Abang, di daerah Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat.

"Setiap transaksi AG mendapatkan barang dari Abang di Kerawang yang saat ini masih DPO atas persetujuan seseorang yang dipanggil Abeng yang akan dijual di Jakarta," ungkap Wakapolres Tangsel Kompol Bachtiar Alponso.

Diketahui AG sendiri sudah 3 kali mengambil barang tersebut dari Karawang dan mengedarkannya di Jakarta.

"Dia pemain Jakarta, tapi warga Tangerang kota dua kali sudah lolos dan sekarang yang ketiga berhasil kita amankan, pengakuan pelaku dia memperoleh keuntungan Rp10 jita tiap transaksi," ungkap Alponso.

Atas perbuatannya tersebut kini AG  diamankan dalam tahanan Polres Tangsel dan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun

"Pelaku kita jerat pasal 114 (2), pasal 112 (2) dan pasal 111 (1) UU 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara," ungkapnya.(RAZ)

KAB. TANGERANG
Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Curhat Ke DPRD, Bertahan Hidup dengan Gaji Rp65 Ribu Sebulan

Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Curhat Ke DPRD, Bertahan Hidup dengan Gaji Rp65 Ribu Sebulan

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Sejumlah guru yang berasal dari Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM) Kabupaten Tangerang menyampaikan aspirasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, perihal kesejahteraan serta ketidakjelasan status kerja guru madrasah.

WISATA
Dari Lahan Terbengkalai Jadi Spot Wisata Keluarga, Intip Wajah Baru Alun-Alun Pondok Ranji

Dari Lahan Terbengkalai Jadi Spot Wisata Keluarga, Intip Wajah Baru Alun-Alun Pondok Ranji

Selasa, 12 Mei 2026 | 15:52

Kawasan Pondok Ranji, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini punya ikon baru. Alun-alun Pondok Ranji bertransformasi menjadi ruang publik yang modern, inklusif, dan ramah keluarga.

TANGSEL
Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:20

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menargetkan sebanyak 329 unit rumah warga akan dibedah sepanjang 2026. Jumlah tersebut berdasarkan hasil seleksi dari tingkat urgensi di lapangan.

NASIONAL
Jangan Sampai Kurban Tidak Sah, Ini Ciri Hewan yang Ditolak dalam Islam

Jangan Sampai Kurban Tidak Sah, Ini Ciri Hewan yang Ditolak dalam Islam

Selasa, 12 Mei 2026 | 21:06

Ibadah kurban memiliki syarat tertentu, termasuk kondisi hewan yang akan disembelih. Dalam syariat Islam, tidak semua hewan bisa dijadikan kurban. Ada sejumlah cacat dan kondisi tertentu yang membuat hewan kurban menjadi tidak sah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill