Connect With Us

Dapat Untung Rp10 Juta, AG Nekat Edarkan Ekstasi

Yudi Adiyatna | Selasa, 11 Juli 2017 | 20:10

Barang bukti Esktasi 1.835 Butir, yang Berhasil Disita Polres Tangsel Dari Tersangka AG, Di Wilayah Paku Jaya, Serpong Utara, Selasa (11/7/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Hasil penyelidikan Satserse Narkoba Polres Tangsel terhadap tersangka AG,26, pengedar Narkotika jenis ekstasi yang ditangkap Sabtu (8/7/2017) kemarin, di daerah Paku Jaya, Serpong Utara, terungkap bahwa dirinya mendapat keuntungan sebesar Rp10  juta setiap kali transaksi mengedarkan barang haram tersebut.

AG sendiri diketahui memperoleh narkoba tersebut dari seseorang yang dipanggilnya Abang, di daerah Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat.

"Setiap transaksi AG mendapatkan barang dari Abang di Kerawang yang saat ini masih DPO atas persetujuan seseorang yang dipanggil Abeng yang akan dijual di Jakarta," ungkap Wakapolres Tangsel Kompol Bachtiar Alponso.

Diketahui AG sendiri sudah 3 kali mengambil barang tersebut dari Karawang dan mengedarkannya di Jakarta.

"Dia pemain Jakarta, tapi warga Tangerang kota dua kali sudah lolos dan sekarang yang ketiga berhasil kita amankan, pengakuan pelaku dia memperoleh keuntungan Rp10 jita tiap transaksi," ungkap Alponso.

Atas perbuatannya tersebut kini AG  diamankan dalam tahanan Polres Tangsel dan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun

"Pelaku kita jerat pasal 114 (2), pasal 112 (2) dan pasal 111 (1) UU 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara," ungkapnya.(RAZ)

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill