Pakons Prime Hotel Tangerang Hadirkan Wedding Showcase, Tawarkan Paket Mulai Rp32 Juta
Jumat, 25 September 2026 | 22:29
Pakons Prime Hotel Tangerang menggelar Showcase Wedding selama dua hari selama tanggal 25 hingga 26 September 2026.
TANGERANGNEWS.com-Hasil penyelidikan Satserse Narkoba Polres Tangsel terhadap tersangka AG,26, pengedar Narkotika jenis ekstasi yang ditangkap Sabtu (8/7/2017) kemarin, di daerah Paku Jaya, Serpong Utara, terungkap bahwa dirinya mendapat keuntungan sebesar Rp10 juta setiap kali transaksi mengedarkan barang haram tersebut.
AG sendiri diketahui memperoleh narkoba tersebut dari seseorang yang dipanggilnya Abang, di daerah Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat.
"Setiap transaksi AG mendapatkan barang dari Abang di Kerawang yang saat ini masih DPO atas persetujuan seseorang yang dipanggil Abeng yang akan dijual di Jakarta," ungkap Wakapolres Tangsel Kompol Bachtiar Alponso.
Diketahui AG sendiri sudah 3 kali mengambil barang tersebut dari Karawang dan mengedarkannya di Jakarta.
"Dia pemain Jakarta, tapi warga Tangerang kota dua kali sudah lolos dan sekarang yang ketiga berhasil kita amankan, pengakuan pelaku dia memperoleh keuntungan Rp10 jita tiap transaksi," ungkap Alponso.
Atas perbuatannya tersebut kini AG diamankan dalam tahanan Polres Tangsel dan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun
"Pelaku kita jerat pasal 114 (2), pasal 112 (2) dan pasal 111 (1) UU 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara," ungkapnya.(RAZ)
Pakons Prime Hotel Tangerang menggelar Showcase Wedding selama dua hari selama tanggal 25 hingga 26 September 2026.
TODAY TAGPolresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap dua anggota sindikat pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural dengan modus perjalanan wisata ke Jepang.
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews