Connect With Us

Dapat Untung Rp10 Juta, AG Nekat Edarkan Ekstasi

Yudi Adiyatna | Selasa, 11 Juli 2017 | 20:10

Barang bukti Esktasi 1.835 Butir, yang Berhasil Disita Polres Tangsel Dari Tersangka AG, Di Wilayah Paku Jaya, Serpong Utara, Selasa (11/7/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Hasil penyelidikan Satserse Narkoba Polres Tangsel terhadap tersangka AG,26, pengedar Narkotika jenis ekstasi yang ditangkap Sabtu (8/7/2017) kemarin, di daerah Paku Jaya, Serpong Utara, terungkap bahwa dirinya mendapat keuntungan sebesar Rp10  juta setiap kali transaksi mengedarkan barang haram tersebut.

AG sendiri diketahui memperoleh narkoba tersebut dari seseorang yang dipanggilnya Abang, di daerah Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat.

"Setiap transaksi AG mendapatkan barang dari Abang di Kerawang yang saat ini masih DPO atas persetujuan seseorang yang dipanggil Abeng yang akan dijual di Jakarta," ungkap Wakapolres Tangsel Kompol Bachtiar Alponso.

Diketahui AG sendiri sudah 3 kali mengambil barang tersebut dari Karawang dan mengedarkannya di Jakarta.

"Dia pemain Jakarta, tapi warga Tangerang kota dua kali sudah lolos dan sekarang yang ketiga berhasil kita amankan, pengakuan pelaku dia memperoleh keuntungan Rp10 jita tiap transaksi," ungkap Alponso.

Atas perbuatannya tersebut kini AG  diamankan dalam tahanan Polres Tangsel dan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun

"Pelaku kita jerat pasal 114 (2), pasal 112 (2) dan pasal 111 (1) UU 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara," ungkapnya.(RAZ)

TEKNO
Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Jumat, 24 April 2026 | 09:06

Seiring dengan perkembangan desain arsitektur dan interior yang semakin dinamis, kebutuhan akan elemen pendukung ruang pun ikut mengalami perubahan. Ruang kini tidak lagi bersifat statis, melainkan terus bertransformasi mengikuti fungsi

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

HIBURAN
El Rumi dan Syifa Hadju Resmi Menikah, Maharnya 2.026 Poundsterling dengan Suvenir Emas

El Rumi dan Syifa Hadju Resmi Menikah, Maharnya 2.026 Poundsterling dengan Suvenir Emas

Senin, 27 April 2026 | 08:21

Pasangan selebritas El Rumi dan Syifa Hadju resmi melangsungkan akad nikah di Hotel Raffles Jakarta, Minggu, 26 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill