Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong
Minggu, 5 April 2026 | 14:06
Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.
TANGERANGNEWS.com - Polres Metro Tangerang Kota berhasil kembali membekuk dua pelaku penjambretan dengan kekerasan pada hari Selasa (6/6/2017) lalu yang kerap beraksi Jalan Husein Sastra Negara, Perempatan Rawa Bokor, RT04/01, Kelurahan Benda, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.
Modus operandi pelaku ini adalah memepet pengendara motor yang sedang berboncengan dan langsung merampas barangnya. "Pelaku merampas HP milik korban yang sedang berboncengan sepeda motor," kata Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Erwin Kurniawan, Kamis (15/6/2017).
Pelaku berinisial HW dan AK merampas HP korban bernama Halima Febriyanisa yang sedang mengirim SMS kepada temannya di motor. "Tiba-tiba kedua pelaku yang menggunakan sepeda motor datang dari belakang dan pelaku yang dibonceng merampas HP korban," ungkap Wakapolres.
Menurut Wakapolres, ketika pelaku menjalankan aksinya tersebut, di saat bersamaan juga anggota Reskrim Polsek Benda sedang patroli di sekitar tempat kejadian. Petugas mendengar teriakan korban minta tolong langsung mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya.
"Dari tangan pelaku didapati barang bukti pencurian berupa 1 unit HP, 1 unit motor Yamaha Vino Nopol B-6656-GIC yang digunakan pelaku berikut kunci Kontak dan sebilah pisau dapur," jelasnya.
Para tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Pelaku diancam dengan hukuman penjara paling lama 9 tahun.
Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.
TODAY TAGPasca polemik penyegelan tempat ibadah jemaat Persekutuan Oikoumene Umat Kristen (POUK) Tesalonika di Kecamatan Teluknaga, pada Jumat, 3 April 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bergerak cepat untuk memastikan kondusivitas wilayah.
Persita Tangerang gagal membawa pulang poin dari lawatan ke markas Persebaya Surabaya pada pekan ke-26 BRI Super League 2025/2026.
Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews