Banjir Rusak 50 Titik Jalan di Kabupaten Tangerang
Selasa, 3 Februari 2026 | 21:46
Dinas Binamarga dan Sumber Daya Air (SDA) Kabupaten Tangerang mendata sebanyak 50 titik jalan di wilayahnya rusak karena banjir yang terjadi sejak awal Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com-Peristiwa penjambretan disertai pembacokan menimpa Aisyah, 54, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Jalan Durian Pondok Makmur, RT 09/08, Kelurahan Kota Baru, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Rabu (04/7/2017).
Kapolsek Pasar Kemis Kompol Kosasih mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu, korban hendak berangkat kerja dengan berjalan kaki. Pada saat itu, tiba-tiba datang dua orang pria tidak dikenal menghampiri korban dan menarik tas korban yang sedang disandangnya.
"Korban berusaha mempertahankan tasnya, sehingga terjadi tarik-menarik tas antara korban dengan salah satu tersangka," ujarnya.
Karena korban berusaha melawan, tersangka kemudian mengeluarkan pisau dari balik bajunya kemudian membacok tangan korban. "Korban pun kemudian melepaskan tasnya karena mengalami luka pada bagian tangan kanannya, kemudian tersangka berhasil kabur mengendarai sepeda motor Yamaha Mio," tambahnya.
Akibat peristiwa tersebut, selain mengalami luka dibagian tangan kanan, korban juga mengalami kerugian materi yaitu uang sebesar Rp650.000 dan sebuah telepon genggam. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. “Kasus ini masih dalam penyelidikan,” kata Kapolsek.(RAZ)
Dinas Binamarga dan Sumber Daya Air (SDA) Kabupaten Tangerang mendata sebanyak 50 titik jalan di wilayahnya rusak karena banjir yang terjadi sejak awal Januari 2026.
TODAY TAGAnggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah atau yang akrab disapa Gus Abduh, angkat bicara terkait penetapan Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser Kota Tangerang.
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews