Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija
Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:37
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.
TANGERANGNEWS.com-Peristiwa penjambretan disertai pembacokan menimpa Aisyah, 54, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Jalan Durian Pondok Makmur, RT 09/08, Kelurahan Kota Baru, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Rabu (04/7/2017).
Kapolsek Pasar Kemis Kompol Kosasih mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu, korban hendak berangkat kerja dengan berjalan kaki. Pada saat itu, tiba-tiba datang dua orang pria tidak dikenal menghampiri korban dan menarik tas korban yang sedang disandangnya.
"Korban berusaha mempertahankan tasnya, sehingga terjadi tarik-menarik tas antara korban dengan salah satu tersangka," ujarnya.
Karena korban berusaha melawan, tersangka kemudian mengeluarkan pisau dari balik bajunya kemudian membacok tangan korban. "Korban pun kemudian melepaskan tasnya karena mengalami luka pada bagian tangan kanannya, kemudian tersangka berhasil kabur mengendarai sepeda motor Yamaha Mio," tambahnya.
Akibat peristiwa tersebut, selain mengalami luka dibagian tangan kanan, korban juga mengalami kerugian materi yaitu uang sebesar Rp650.000 dan sebuah telepon genggam. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. “Kasus ini masih dalam penyelidikan,” kata Kapolsek.(RAZ)
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.
TODAY TAGKejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang memusnahkan barang bukti berupa Freezer yang digunakan pelaku mutilasi untuk menyimpan mayat korban.
Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews