Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya
Selasa, 7 April 2026 | 19:43
Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.
TANGERANGNEWS.com-Peristiwa penjambretan terjadi di Jalan Raya Serang Km 25,5, Kampung Jaha, Desa Sentul, Balaraja, Kabupaten Tangerang, Rabu (12/7/2017) malam. Pelaku yang menjambret seorang siswi ini dibekuk setelah sempat kejar kejaran dengan petugas kepolisian.
Kapolsek Balaraja Kompol Wiwin Setiawan mengatakan saat itu, sekitar pukul 19.00 WIB, korban Nanda Amelia, 16, warga Kampung Kiara, Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, yang mengendarai sepeda motor sedang melaju dari arah Balaraja. Kemudian tersangka yang juga mengendarai sepeda motor memepet korban hingga dia memberhentikan motornya.
"Saat berhenti, tersangka merampas tas korban yang ditaruh di dashboard depan motor, kemudian kembali memacu motornya ke arah Balaraja," ujarnya, Kamis (13/7/2017).
Korban pun kemudian berteriak meminta tolong. Teriakan korban mengundang perhatian warga yang melintas, salah satunya tim Opsnal Polsek Balaraja.
Kejar-kejaran pun terjadi antara tersangka dengan polisi. Tersangka akhirnya berhasil disusul dan menyerah setelah terjatuh di Jembatan Cimanceuri, Balaraja. "Tersangka berikut barang bukti kemudian kami amankan ke Mapolsek Balaraja," tambahnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Robi Amri, 19, pria asal Lampung kini meringkuk sel tahanan Mapolsek Balaraja. Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah telepon genggam, uang tunai Rp600 ribu dan satu unit motor Yamaha Vega dengan nomor polisi BE-8195-EV.(RAZ)
Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.
TODAY TAGPresiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
Hujan deras yang menguyur wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyebabkan longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek, RW 03, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong.
Gubernur Banten Andra Soni mengaku setuju atas usulan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto yang melarang peredaran vape di Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews