ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANGNEWS.com-Peristiwa penjambretan terjadi di Jalan Raya Serang Km 25,5, Kampung Jaha, Desa Sentul, Balaraja, Kabupaten Tangerang, Rabu (12/7/2017) malam. Pelaku yang menjambret seorang siswi ini dibekuk setelah sempat kejar kejaran dengan petugas kepolisian.
Kapolsek Balaraja Kompol Wiwin Setiawan mengatakan saat itu, sekitar pukul 19.00 WIB, korban Nanda Amelia, 16, warga Kampung Kiara, Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, yang mengendarai sepeda motor sedang melaju dari arah Balaraja. Kemudian tersangka yang juga mengendarai sepeda motor memepet korban hingga dia memberhentikan motornya.
"Saat berhenti, tersangka merampas tas korban yang ditaruh di dashboard depan motor, kemudian kembali memacu motornya ke arah Balaraja," ujarnya, Kamis (13/7/2017).
Korban pun kemudian berteriak meminta tolong. Teriakan korban mengundang perhatian warga yang melintas, salah satunya tim Opsnal Polsek Balaraja.
Kejar-kejaran pun terjadi antara tersangka dengan polisi. Tersangka akhirnya berhasil disusul dan menyerah setelah terjatuh di Jembatan Cimanceuri, Balaraja. "Tersangka berikut barang bukti kemudian kami amankan ke Mapolsek Balaraja," tambahnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Robi Amri, 19, pria asal Lampung kini meringkuk sel tahanan Mapolsek Balaraja. Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah telepon genggam, uang tunai Rp600 ribu dan satu unit motor Yamaha Vega dengan nomor polisi BE-8195-EV.(RAZ)
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TODAY TAGPresiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews