Connect With Us

Pria Tanpa Identitas Meninggal di Kursi Roda

Sayuti Tan Malik | Kamis, 13 Juli 2017 | 13:00

Pria tanpa identitas meninggal dunia di atas kursi roda di Jalan Jendral Sudirman, Kota Tangerang, Kamis (13/7/2017). (@TangerangNews2017 / Sayuti Tan Malik)

TANGERANGNEWS.com-Pria tanpa identitas ditemukan meninggal dunia di atas kursi roda di  Jalan Jendral Sudirman, Komplek Pengayoman, Keluraha n Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Kamis (13/7/2017).

Sumantri, saksi mata mengatakan, pihaknya awalnya melihat korban masih duduk di atas kursi roda di pinggir Jalan Jendral Sudirman Komplek Pengayoman, sekitar pukul 05.00 WIB.

"Karena korban tidak bergerak saat berada di kursi, saya curiga saya langsung mengecek korban , ternyata sudah meninggal dunia," katanya.

Sumantri, kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada para tetanganya dan diteruskan kepada pihak kepolisian. Selanjutnya pihak kepolisian menghubungi ambulans untuk membawa korban ke Kamar Jenazah RSUD Tangerang.

"Korban memang sudah sering berada di sekitar lokasi tempat dia ditemukan meninggal. Mungkin sudah sekitar 1 bulanan korban berjalan dengan menggunakan kursi roda seorang diri," katanya.

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima TangerangNews.com dari kepolisian. Berdasarkn hasil pemeriksaan dan identifikasi terhadap korban, tidak di temukan adanya unsur penganiyaan terhadap tubuh korban.(RAZ)

BISNIS
Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:21

Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.

TEKNO
Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Rabu, 1 April 2026 | 14:23

Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.

KOTA TANGERANG
ASN Kota Tangerang Terapkan WFH Tiap Jumat Mulai April 2026

ASN Kota Tangerang Terapkan WFH Tiap Jumat Mulai April 2026

Rabu, 1 April 2026 | 14:13

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan itu merupakan tindak lanjut dari surat edaran Kementerian Dalam Negeri.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill