Connect With Us

BUMD Diajak Ikut Kelola Sampah di Kabupaten Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 12 Juli 2017 | 20:30

Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan pihak swasta, Saat Diskusi mengenai Pengelolaan sampah, di Pendopo Bupati Tangerang, Rabu (12/7/2017). (@TangerangNews2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang tengah menghadapi permasalahan serius terkait sampah. Berbagai kendala baik teknis maupun kebijakan masih dihadapi Pemkab Tangerang dalam mengelola sampah.

Wacana untuk menggandeng Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk ikut berpartisipasi dalam mengelola sampah menjadi salah satu solusinya.

Hal tersebut dikemukakan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dalam forum diskusi bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan pihak swasta, di Pendopo Bupati Tangerang, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Rabu (12/7/2017).

Zaki mengatakan, Pemkab Tangerang masih mencari formula yang ideal dalam hal pengelolaan sampah. Cara yang digunakan dalam mengelola sampah saat ini dianggap belum maksimal menangani probelamatika sampah.

"Kita masih mencari bentuk pengelolaan dan menejemen sampah yang tidak melanggar aturan, tapi ramah lingkungan dan juga mempercepat pengelolaan sampah. Baik itu pola kerjasama pemkab dengan  swasta maupun dengan BUMD," ujarnya.

Dalam diskusi tersebut, Zaki mengemukakan sejumlah kendala dan persoalan yang akan ditindak lanjuti yakni saat ini belum ada peraturan konkret dari Pemerintah Pusat terhadap pengelolaan sampah di daerah.

Padahal dengan adanya peraturan yang dikeluarkan Pemerintah pusat akan menjadi pedoman pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan mengelola sampah.

Kemudian pihaknya melihat peran BUMD selama ini tidak dimaksimalkan dalam hal pengelolaan sampah dalam industri sampah, padahal menurutnya BUMD dapat berpartisipasi dalam mengelola sampah dan menjadikan sampah sebagai industri.

"Terakhir, belum juga adanya satu kepastian mengenai teknologi yang bisa dipergunakan," ujarnya.

Menurut Zaki, dalam diskusi itu juga didapat bahwa aturan terkait pengelolaan sampah masih terbentur pada aturan-aturan yang sulit diterapkan di daerah.

Usai diskusi, pihaknya sepakat dan berencana mengirim surat kepada Kementerian Dalam Negeri dan Kemeterian Lingkungan Hidup untuk dapat menerbitkan aturan-aturan khusus terkait pengelolaan sampah di daerah, dan pihaknya juga meminta pemerintah pusat untuk dapat menerbitkan aturan khusus BUMD bersama pemerintah daerah dapat mengelola sampah.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang Syaefullah mengatakan, setiap harinya terdapat 1700 kubik sampah diangkut di seluruh daerah di Kabupaten Tangerang.

"Dari 1700 kubik sampah yang tersebar di seluruh Kabupaten Tangerang, yang bisa kita angkut dengan menggunakan armada yang ada 800 sampai 900 kubik perharinya ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA)," ujarnya.

Menurut Syaefullah, jumlah volume sampah diperkirakan meningkat, pihaknya meyakini masih ada sampah yang masih tersimpan di rumah-rumah warga dan belum dibuang ke tempat-tempat pembuangan sampah.(RAZ)

TEKNO
Usung Konsep Soft Water, Coway Indonesia Kenalkan Yonsu yang Mampu Tingkatkan Kualitas Air untuk Perawatan Kulit dan Rambut

Usung Konsep Soft Water, Coway Indonesia Kenalkan Yonsu yang Mampu Tingkatkan Kualitas Air untuk Perawatan Kulit dan Rambut

Senin, 24 Agustus 2026 | 20:08

Coway Indonesia memperluas lini solusi home wellness dengan memperkenalkan Yonsu, water softener yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas air yang digunakan dalam aktivitas sehari-hari, khususnya saat bersentuhan dengan kulit dan rambut.

HIBURAN
VIVERE Hotel Hadirkan Kreasi Pastry dan Cheesecake dari Jebolan MasterChef Indonesia 

VIVERE Hotel Hadirkan Kreasi Pastry dan Cheesecake dari Jebolan MasterChef Indonesia 

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:34

Cita rasa yang familiar dari makanan lokal kembali diolah dalam bentuk berbeda melalui kolaborasi VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bersama Chef Agnesia Cahaya, MasterChef Indonesia Season 10.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill