Connect With Us

BUMD Diajak Ikut Kelola Sampah di Kabupaten Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 12 Juli 2017 | 20:30

Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan pihak swasta, Saat Diskusi mengenai Pengelolaan sampah, di Pendopo Bupati Tangerang, Rabu (12/7/2017). (@TangerangNews2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang tengah menghadapi permasalahan serius terkait sampah. Berbagai kendala baik teknis maupun kebijakan masih dihadapi Pemkab Tangerang dalam mengelola sampah.

Wacana untuk menggandeng Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk ikut berpartisipasi dalam mengelola sampah menjadi salah satu solusinya.

Hal tersebut dikemukakan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dalam forum diskusi bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan pihak swasta, di Pendopo Bupati Tangerang, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Rabu (12/7/2017).

Zaki mengatakan, Pemkab Tangerang masih mencari formula yang ideal dalam hal pengelolaan sampah. Cara yang digunakan dalam mengelola sampah saat ini dianggap belum maksimal menangani probelamatika sampah.

"Kita masih mencari bentuk pengelolaan dan menejemen sampah yang tidak melanggar aturan, tapi ramah lingkungan dan juga mempercepat pengelolaan sampah. Baik itu pola kerjasama pemkab dengan  swasta maupun dengan BUMD," ujarnya.

Dalam diskusi tersebut, Zaki mengemukakan sejumlah kendala dan persoalan yang akan ditindak lanjuti yakni saat ini belum ada peraturan konkret dari Pemerintah Pusat terhadap pengelolaan sampah di daerah.

Padahal dengan adanya peraturan yang dikeluarkan Pemerintah pusat akan menjadi pedoman pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan mengelola sampah.

Kemudian pihaknya melihat peran BUMD selama ini tidak dimaksimalkan dalam hal pengelolaan sampah dalam industri sampah, padahal menurutnya BUMD dapat berpartisipasi dalam mengelola sampah dan menjadikan sampah sebagai industri.

"Terakhir, belum juga adanya satu kepastian mengenai teknologi yang bisa dipergunakan," ujarnya.

Menurut Zaki, dalam diskusi itu juga didapat bahwa aturan terkait pengelolaan sampah masih terbentur pada aturan-aturan yang sulit diterapkan di daerah.

Usai diskusi, pihaknya sepakat dan berencana mengirim surat kepada Kementerian Dalam Negeri dan Kemeterian Lingkungan Hidup untuk dapat menerbitkan aturan-aturan khusus terkait pengelolaan sampah di daerah, dan pihaknya juga meminta pemerintah pusat untuk dapat menerbitkan aturan khusus BUMD bersama pemerintah daerah dapat mengelola sampah.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang Syaefullah mengatakan, setiap harinya terdapat 1700 kubik sampah diangkut di seluruh daerah di Kabupaten Tangerang.

"Dari 1700 kubik sampah yang tersebar di seluruh Kabupaten Tangerang, yang bisa kita angkut dengan menggunakan armada yang ada 800 sampai 900 kubik perharinya ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA)," ujarnya.

Menurut Syaefullah, jumlah volume sampah diperkirakan meningkat, pihaknya meyakini masih ada sampah yang masih tersimpan di rumah-rumah warga dan belum dibuang ke tempat-tempat pembuangan sampah.(RAZ)

PROPERTI
Paramount Petals: Kota Mandiri yang Terencana, Berkelanjutan, dan Berwawasan Lingkungan untuk Masa Kini dan Generasi Mendatang

Paramount Petals: Kota Mandiri yang Terencana, Berkelanjutan, dan Berwawasan Lingkungan untuk Masa Kini dan Generasi Mendatang

Rabu, 22 April 2026 | 16:50

Salah satu kota mandiri di Tangerang, Paramount Petals dibangun dengan perencanaan matang di berbagai aspek, mulai dari lingkungan, keberlanjutan, hingga kenyamanan hidup

BISNIS
Nike PHK Massal Lagi, Ribuan Karyawan Terancam Dipangkas

Nike PHK Massal Lagi, Ribuan Karyawan Terancam Dipangkas

Jumat, 24 April 2026 | 12:32

Perusahaan perlengkapan olahraga Nike kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.400 karyawan di berbagai wilayah operasinya.

KAB. TANGERANG
Dinsos Kabupaten Tangerang Jaring 105 PMKS pada 2025, Gepeng Paling Banyak

Dinsos Kabupaten Tangerang Jaring 105 PMKS pada 2025, Gepeng Paling Banyak

Jumat, 24 April 2026 | 22:17

Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang telah menjaring sebanyak 105 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang berada di wilayahnya sepanjang periode 2025.

NASIONAL
Peringati Hari Bumi, Pelanggan Telkomsel Bisa Tukar Poin Jadi Pohon

Peringati Hari Bumi, Pelanggan Telkomsel Bisa Tukar Poin Jadi Pohon

Jumat, 24 April 2026 | 22:02

Memperingati Hari Bumi pada 22 April 2026, Telkomsel kembali mempertegas komitmen keberlanjutannya melalui gerakan Telkomsel Jaga Bumi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill