Connect With Us

BUMD Diajak Ikut Kelola Sampah di Kabupaten Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 12 Juli 2017 | 20:30

Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan pihak swasta, Saat Diskusi mengenai Pengelolaan sampah, di Pendopo Bupati Tangerang, Rabu (12/7/2017). (@TangerangNews2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang tengah menghadapi permasalahan serius terkait sampah. Berbagai kendala baik teknis maupun kebijakan masih dihadapi Pemkab Tangerang dalam mengelola sampah.

Wacana untuk menggandeng Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk ikut berpartisipasi dalam mengelola sampah menjadi salah satu solusinya.

Hal tersebut dikemukakan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dalam forum diskusi bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan pihak swasta, di Pendopo Bupati Tangerang, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Rabu (12/7/2017).

Zaki mengatakan, Pemkab Tangerang masih mencari formula yang ideal dalam hal pengelolaan sampah. Cara yang digunakan dalam mengelola sampah saat ini dianggap belum maksimal menangani probelamatika sampah.

"Kita masih mencari bentuk pengelolaan dan menejemen sampah yang tidak melanggar aturan, tapi ramah lingkungan dan juga mempercepat pengelolaan sampah. Baik itu pola kerjasama pemkab dengan  swasta maupun dengan BUMD," ujarnya.

Dalam diskusi tersebut, Zaki mengemukakan sejumlah kendala dan persoalan yang akan ditindak lanjuti yakni saat ini belum ada peraturan konkret dari Pemerintah Pusat terhadap pengelolaan sampah di daerah.

Padahal dengan adanya peraturan yang dikeluarkan Pemerintah pusat akan menjadi pedoman pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan mengelola sampah.

Kemudian pihaknya melihat peran BUMD selama ini tidak dimaksimalkan dalam hal pengelolaan sampah dalam industri sampah, padahal menurutnya BUMD dapat berpartisipasi dalam mengelola sampah dan menjadikan sampah sebagai industri.

"Terakhir, belum juga adanya satu kepastian mengenai teknologi yang bisa dipergunakan," ujarnya.

Menurut Zaki, dalam diskusi itu juga didapat bahwa aturan terkait pengelolaan sampah masih terbentur pada aturan-aturan yang sulit diterapkan di daerah.

Usai diskusi, pihaknya sepakat dan berencana mengirim surat kepada Kementerian Dalam Negeri dan Kemeterian Lingkungan Hidup untuk dapat menerbitkan aturan-aturan khusus terkait pengelolaan sampah di daerah, dan pihaknya juga meminta pemerintah pusat untuk dapat menerbitkan aturan khusus BUMD bersama pemerintah daerah dapat mengelola sampah.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang Syaefullah mengatakan, setiap harinya terdapat 1700 kubik sampah diangkut di seluruh daerah di Kabupaten Tangerang.

"Dari 1700 kubik sampah yang tersebar di seluruh Kabupaten Tangerang, yang bisa kita angkut dengan menggunakan armada yang ada 800 sampai 900 kubik perharinya ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA)," ujarnya.

Menurut Syaefullah, jumlah volume sampah diperkirakan meningkat, pihaknya meyakini masih ada sampah yang masih tersimpan di rumah-rumah warga dan belum dibuang ke tempat-tempat pembuangan sampah.(RAZ)

PROPERTI
Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:48

Sinar Mas Land kembali mengukuhkan prestasinya di bidang komunikasi korporasi dengan meraih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026 untuk kategori Teknologi & Digital PR.

TEKNO
Kualitas Udara Kategori Tidak Sehat, Coway Boyong Solusi Filtrasi Canggih ke ICE BSD City

Kualitas Udara Kategori Tidak Sehat, Coway Boyong Solusi Filtrasi Canggih ke ICE BSD City

Kamis, 22 Oktober 2026 | 18:50

Kualitas air dan udara di Indonesia kini menjadi perhatian serius di tengah musim kemarau panjang akibat fenomena cuaca ekstrem.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill