Connect With Us

Puluhan Mobil Digelapkan Rental di Curug

Mohamad Romli | Sabtu, 19 Agustus 2017 | 20:00

Mobil yang Digelapkan Rental di Curug. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Munawir, warga Binong tidak menyangka jika niatnya merentalkan mobilnya ke CV. BJ, sebuah perusahaan rental mobil di Curug, malah digelapkan. Nasib serupa juga ternyata tak hanya menimpa dirinya, namun juga puluhan orang yang menitipkan mobil di rental tersebut.

Kasus ini terungkap setelah para pemilik mobil mulai telat mendapatkan pembayaran sewa kendaraannya pada bulan Juli 2017 dari ESW, 26, pemilik rental tersebut. Bahkan warga Sukabakti, Curug itu malah menghilang.

Nomor telepon genggamnya pun tidak aktif. Para pemilik mobil pun semakin panik, saat mendatangi kantor rental yang berlokasi di Jalan Diklat Pemda, RT 01/14, Kelurahan Sukabakti, Kecamatan Curug pada awal bulan Agustus ini,  ternyata dalam kondisi tutup.

"Saya merasa percaya karena pemilik rental kenal baik, bahkan awalnya sering rental ke saya, karyawannya juga ada yang kenal juga," ujar Munawir. saat berkumpul dengan beberapa orang yang senasib di Tigaraksa, Sabtu (19/8/2017).

Rasa percaya Munawir kepada rental itu diperkuat ketika saat hendak menyerahkan mobilnya Minggu (30/7/2017). Pelaku menunjukkan bukti legalitas operasional perusahaan tersebut.

"Saat itu saya minta deposit sebagai tanda jadi, dijanjikan tanggal 3 Agustus, tapi pas saya tagih jawabannya belum ada, besoknya saya telepon, handphonnya sudah enggak aktif," tambahnya.

Dengan kejanggalan tersebut, ia kemudian mencari tahu keberadaan mobilnya. "Saya kaget, ternyata mobil saya sudah digadaikan, bukan direntalkan. Bahkan saya enggak tahu di mana mobil saya saat ini," ungkapnya.

Korban lainnya, Aceng, menceritakan, ia menitipkan mobil Toyota Avanza miliknya sejak Februari 2017. "Awalnya pembayaran sewa rental lancar, tapi Juli 2017, dia bayar telat, itu pun saya tekan, kalau dia enggak sanggup bayar mobil mau saya ambil," ujarnya.

Namun sejak pembayaran terakhir, kata Aceng, nomor telepon seluler pelaku tidak bisa dihubungi. Akhirnya ia mendapatkan informasi rental tersebut bermasalah dari rekan-rekannya yang juga menitipkan mobil.

"Sekarang kami sedang berusaha mencari mobil masing-masing, karena enggak ada catatan juga digadaikan ke siapa saja mobil-mobil yang dititipkan ke rental itu," tambahnya.

Sodikin, warga Solear yang juga turut menjadi korban mengatakan, sudah beberapa saudara dan teman-temannya yang menitipkan mobil di rental tersebut. Saat ini jumlah yang tercatat saja sampai 71 unit mobil.

Namun ada juga beberapa unit kendaraan yang sudah ditemukan. Seperti yang diungkapkan Ishar, pemilik mobil Avanza. Ia mendapatkan mobil miliknya digadaikan di daerah Pasar Kemis. Sementara Erwin, yang menitipkan dua unit mobil masih mencari satu mobil lagi.

"Saya menitipkan dua unit mobil Xenia, satu sudah ditemukan di Panongan, sementara satu belum ketemu yang menggadainnya," ujarnya.(RAZ)

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

TANGSEL
Belum Ada Kasus, Pemkot Tangsel Siagakan Faskes Cegah Super Flu Merebak Seperti Covid-19

Belum Ada Kasus, Pemkot Tangsel Siagakan Faskes Cegah Super Flu Merebak Seperti Covid-19

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:21

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bergerak cepat melakukan langkah antisipasi guna mencegah penyebaran Influenza A (H3N2) subclade K, atau yang lebih dikenal sebagai Super Flu.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

KAB. TANGERANG
Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Selasa, 13 Januari 2026 | 21:40

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara kepada Arsin, Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill