Connect With Us

Yulius Ditangkap Gelapkan Belasan Mobil Rental

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 14 Maret 2014 | 18:41

Yulius saat ditangkap petugas (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANG-Yulius, 42, pelaku penggelapan spesialis mobil rental dibekuk aparat Polsek Panongan, Kabupaten tangerang. Warga Cengkareng Jakarta Barat itu telah menggelapkan sedikitnya 18 mobil rental.

 Kanit Reskrim Polsek Panongan Ipda Ucu Nuryadi mengatakan, Yulius dalam melakukan aksinya tidak sendiri. Namun, ada dua orang rekannya yang juga turut serta. Pelaku sendiri sudah menekuni aksinya sekitar satu tahun terakhir.

 “Kendaaraan tersebut dirental dari kawasan Jakarta, kemudian digadikan ke kawasan Tangerang,” ujar Ucu, Jumat (14/3).

 Menurut Ucu, mobil tersebut digadai dengan harga bervariasi. Mulau Rp 10 juta hingga Rp40 juta. Untuk meyakinkan calon penerima gadaian, pelaku menjelaskan bahwa BPKB kendaraan tersebut sedang digadai pada leasing. Selanjutnya, peran rekan pelaku berpura-pura menjadi pegawai leasing kendaraan. 
 
“Informasi yang kami dapat, pelaku sudah memperdaya tiga pemilik rental roda empat di wilayah Jakarta. Mobil-mobil itu dibawa ke Tangerang untuk dicarikan penerima gadaian,” ujarnya.
 
Penangkapan pelaku berhasil dilakukan setelah diterima laporan dari para korban. Selajutnya, petugas berpura-pura tertarik untuk menerima gadaian tersebut. Setelah dilakukan pertemuan, maka pelaku ditangkap.
 
“Kami sudah amankan enam unit kendaraan roda empat yang digelapkan pelaku. Selebihnya masih  kami cari,” ujar Ucu. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
 
Yulius sendiri mengaku untuk memuluskan langkahnya, berbagai alasan dilontarkan kepada calon yang akan ditipu. Salah satu alasan yang kerap digunakan sangat membutuhkan uang tunai karena orang tua sedang sakit parah.
“Digadai ada yang Rp10 juta. Ada juga sampai Rp40 juta. Uangnya buat kebutuhan hidup,” katanya
 

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill