Connect With Us

Yulius Ditangkap Gelapkan Belasan Mobil Rental

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 14 Maret 2014 | 18:41

Yulius saat ditangkap petugas (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANG-Yulius, 42, pelaku penggelapan spesialis mobil rental dibekuk aparat Polsek Panongan, Kabupaten tangerang. Warga Cengkareng Jakarta Barat itu telah menggelapkan sedikitnya 18 mobil rental.

 Kanit Reskrim Polsek Panongan Ipda Ucu Nuryadi mengatakan, Yulius dalam melakukan aksinya tidak sendiri. Namun, ada dua orang rekannya yang juga turut serta. Pelaku sendiri sudah menekuni aksinya sekitar satu tahun terakhir.

 “Kendaaraan tersebut dirental dari kawasan Jakarta, kemudian digadikan ke kawasan Tangerang,” ujar Ucu, Jumat (14/3).

 Menurut Ucu, mobil tersebut digadai dengan harga bervariasi. Mulau Rp 10 juta hingga Rp40 juta. Untuk meyakinkan calon penerima gadaian, pelaku menjelaskan bahwa BPKB kendaraan tersebut sedang digadai pada leasing. Selanjutnya, peran rekan pelaku berpura-pura menjadi pegawai leasing kendaraan. 
 
“Informasi yang kami dapat, pelaku sudah memperdaya tiga pemilik rental roda empat di wilayah Jakarta. Mobil-mobil itu dibawa ke Tangerang untuk dicarikan penerima gadaian,” ujarnya.
 
Penangkapan pelaku berhasil dilakukan setelah diterima laporan dari para korban. Selajutnya, petugas berpura-pura tertarik untuk menerima gadaian tersebut. Setelah dilakukan pertemuan, maka pelaku ditangkap.
 
“Kami sudah amankan enam unit kendaraan roda empat yang digelapkan pelaku. Selebihnya masih  kami cari,” ujar Ucu. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
 
Yulius sendiri mengaku untuk memuluskan langkahnya, berbagai alasan dilontarkan kepada calon yang akan ditipu. Salah satu alasan yang kerap digunakan sangat membutuhkan uang tunai karena orang tua sedang sakit parah.
“Digadai ada yang Rp10 juta. Ada juga sampai Rp40 juta. Uangnya buat kebutuhan hidup,” katanya
 

HIBURAN
Parto Patrio Bakal Dioperasi, Sakit Apa?

Parto Patrio Bakal Dioperasi, Sakit Apa?

Kamis, 25 April 2024 | 12:21

Viral di media sosial sebuah video menunjukkan komedian Parto Patrio dilarikan ke rumah sakit menggunakan ambulans.

KOTA TANGERANG
Tangerang Masuk Kawasan Aglomerasi dalam UU DKJ

Tangerang Masuk Kawasan Aglomerasi dalam UU DKJ

Senin, 29 April 2024 | 09:59

Wilayah Tangerang Raya meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masuk dalam Kawasan Aglomerasi dalam Undang-Undang tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ).

TANGSEL
Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Sabtu, 27 April 2024 | 15:35

Polsek Ciputat Timur menangkap dua pemuda yang memproduksi dan mengedarkan narkotika golongan 1 jenis tembakau sintetis atau gorila, Sabtu 27 April 2924.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill