Connect With Us

Paripurna Pertanggungjawaban APBD Tangsel 2016 Dihujani Interupsi

Yudi Adiyatna | Selasa, 22 Agustus 2017 | 13:00

Wali kota Tangsel Airin Rachmi Diany bersama Pimpinan DPRD menandatangani Persetujuan Terhadap Ditetapkannya Raperda Menjadi Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016 , Senin (21/8/2017) (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Rapat paripurna DPRD Tangerang Selatan, Senin (21/8/2017) yang mengagendakan Persetujuan Bersama DPRD dan Wali kota Tangsel Terhadap Ditetapkan Raperda Menjadi Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016 diwarnai interupsi beberapa anggota dewan.

Baru saja rapat dibuka oleh pimpinan rapat wakil ketua DPRD Tangsel Saleh Asnawi, salah seorang anggota Komisi IV DPRD Rizki Jonis menyampaikan interupsinya. Rizki mempertanyakan alasan molornya agenda rapat yang dijadwalkan di mulai pukul 10.00 pagi tadi tetapi baru terlaksana sekitar pukul 15.45 sore. BACA JUGA : TRUTH Soroti Buku RPJMD Tangsel yang Belum Dimiliki DPRD

"Padahal sebelumnya pimpinan mengatakan tidak akan ada rapat yang molor lagi, ini memalukan lembaga DPRD," protes Rizky Jonis.

Tak puas hanya disitu Rizky pun mempertanyakan hasil pembahasan TAPD yang akan disahkan dalam  Raperda baru diterimanya satu menit sebelum rapat paripurna dimulai.

Sementara itu anggota DPRD lainnya dari Fraksi PDIP Drajat Sumarsono pun menyampaikan interupsinya terkait tidak dimasukkannya beberapa peraturan pemerintah (PP) kedalam landasan hukum yang termuat dalam Raperda tersebut.

"PP 71 Tahun 2010 tentang standar akutansi pemerintahan dan PP No 8 2006 tentang Pelaporan keuangan dan instansi pemerintah harusnya dimasukkan kedalam konsideran, saya mohon dimasukkan dua konsideran PP tersebut," ungkap Drajat.

Sementara itu pimpinan sidang rapat paripurna, Saleh Asnawi mengatakan, semua masukan dari anggota dewan tersebut akan dicatat dan menjadi bahan perbaikan kedepan. Dirinya pun berkilah molornya rapat tersebut merupakan keputusan dari Badan Musyawarah (Bamus) yang telah diberitahukan sebelumnya. BACA JUGA : Anggota DPRD Belum Miliki Buku RPJMD Tangsel

“Rapat berjalan berdasarkan keputusan Bamus, maka dari itu, ini (paripurna) kita laksanakan dulu baru kita sampaikan ke Bamus,” kata Saleh.

Rapat yang dihadiri Wali kota Tangsel Airin Rachmi Diany akhirnya mengesahkan Raperda tersebut menjadi Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016.

Dalam Perda tersebut disebutkan dari total APBD 2016 sebesar Rp3,312 Triliun terdapat sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) sebesar Rp510 Miliar.(RAZ)

BANTEN
Sampah di Banten Capai 8.126 Ton Sehari, Andra Soni Kumpulkan Kepala Daerah Cari Solusi

Sampah di Banten Capai 8.126 Ton Sehari, Andra Soni Kumpulkan Kepala Daerah Cari Solusi

Sabtu, 13 September 2025 | 15:29

Gubernur Banten Andra Soni menyebut terdapat 8.126 ton sampah yang timbul per harinya di Provinsi Banten dan kemungkinan akan terus bertambah seiring pertumbuhan penduduk.

PROPERTI
Stok Terbatas, Beli Rumah di Summarecon Expo Dapat Diskon 30% hingga Mobil Listrik BYD

Stok Terbatas, Beli Rumah di Summarecon Expo Dapat Diskon 30% hingga Mobil Listrik BYD

Jumat, 12 September 2025 | 20:31

Summarecon kembali menggelar event tahunan Summarecon Expo. Kali ini event yang bertepatan dengan peringatan HUT ke-50 Summarecon, menawarkan diskon sampai 30% hingga hadiah undian mobil listrik BYD.

WISATA
Wisatawan Padati Pantai Tanjung Pasir saat Libur Maulid Nabi

Wisatawan Padati Pantai Tanjung Pasir saat Libur Maulid Nabi

Minggu, 7 September 2025 | 19:00

Suasana Pantai Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang ramai dipenuhi wisatawan lokal saat libur panjang Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada Minggu 7 September 2025, pagi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill