Connect With Us

Paripurna Pertanggungjawaban APBD Tangsel 2016 Dihujani Interupsi

Yudi Adiyatna | Selasa, 22 Agustus 2017 | 13:00

Wali kota Tangsel Airin Rachmi Diany bersama Pimpinan DPRD menandatangani Persetujuan Terhadap Ditetapkannya Raperda Menjadi Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016 , Senin (21/8/2017) (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Rapat paripurna DPRD Tangerang Selatan, Senin (21/8/2017) yang mengagendakan Persetujuan Bersama DPRD dan Wali kota Tangsel Terhadap Ditetapkan Raperda Menjadi Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016 diwarnai interupsi beberapa anggota dewan.

Baru saja rapat dibuka oleh pimpinan rapat wakil ketua DPRD Tangsel Saleh Asnawi, salah seorang anggota Komisi IV DPRD Rizki Jonis menyampaikan interupsinya. Rizki mempertanyakan alasan molornya agenda rapat yang dijadwalkan di mulai pukul 10.00 pagi tadi tetapi baru terlaksana sekitar pukul 15.45 sore. BACA JUGA : TRUTH Soroti Buku RPJMD Tangsel yang Belum Dimiliki DPRD

"Padahal sebelumnya pimpinan mengatakan tidak akan ada rapat yang molor lagi, ini memalukan lembaga DPRD," protes Rizky Jonis.

Tak puas hanya disitu Rizky pun mempertanyakan hasil pembahasan TAPD yang akan disahkan dalam  Raperda baru diterimanya satu menit sebelum rapat paripurna dimulai.

Sementara itu anggota DPRD lainnya dari Fraksi PDIP Drajat Sumarsono pun menyampaikan interupsinya terkait tidak dimasukkannya beberapa peraturan pemerintah (PP) kedalam landasan hukum yang termuat dalam Raperda tersebut.

"PP 71 Tahun 2010 tentang standar akutansi pemerintahan dan PP No 8 2006 tentang Pelaporan keuangan dan instansi pemerintah harusnya dimasukkan kedalam konsideran, saya mohon dimasukkan dua konsideran PP tersebut," ungkap Drajat.

Sementara itu pimpinan sidang rapat paripurna, Saleh Asnawi mengatakan, semua masukan dari anggota dewan tersebut akan dicatat dan menjadi bahan perbaikan kedepan. Dirinya pun berkilah molornya rapat tersebut merupakan keputusan dari Badan Musyawarah (Bamus) yang telah diberitahukan sebelumnya. BACA JUGA : Anggota DPRD Belum Miliki Buku RPJMD Tangsel

“Rapat berjalan berdasarkan keputusan Bamus, maka dari itu, ini (paripurna) kita laksanakan dulu baru kita sampaikan ke Bamus,” kata Saleh.

Rapat yang dihadiri Wali kota Tangsel Airin Rachmi Diany akhirnya mengesahkan Raperda tersebut menjadi Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016.

Dalam Perda tersebut disebutkan dari total APBD 2016 sebesar Rp3,312 Triliun terdapat sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) sebesar Rp510 Miliar.(RAZ)

BISNIS
Genap 19 Tahun, Paramount Enterprise Perkuat Kiprahnya di Properti Kesehatan dan Perhotelan

Genap 19 Tahun, Paramount Enterprise Perkuat Kiprahnya di Properti Kesehatan dan Perhotelan

Jumat, 14 November 2025 | 10:52

Memasuki usia ke-19 tahun, PT Paramount Enterprise International (Paramount Enterprise) semakin menegaskan kiprahnya sebagai salah satu perusahaan terdepan di sektor properti, kesehatan, dan perhotelan di Indonesia.

NASIONAL
PLN UID Banten Pastikan Pasokan Listrik Stabil Selama 16th Kompas100 CEO Forum

PLN UID Banten Pastikan Pasokan Listrik Stabil Selama 16th Kompas100 CEO Forum

Jumat, 28 November 2025 | 22:46

PLN UID Banten melalui UP3 Serpong memastikan pasokan listrik tetap stabil selama penyelenggaraan 16th Kompas100 CEO Forum, yang dihadiri empat Menteri Kabinet Indonesia Maju

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Godok Aturan Jam Belajar yang Optimal, Tekankan Konsentrasi dan Kenyamanan Anak

Pemkab Tangerang Godok Aturan Jam Belajar yang Optimal, Tekankan Konsentrasi dan Kenyamanan Anak

Jumat, 28 November 2025 | 22:33

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memulai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui penerapan Jam Belajar Masyarakat (JBM).

BANTEN
Polda Banten Bongkar Peredaran Ganja Online, Amankan 3 Kg dari Jaringan Instagram @CANNABIS

Polda Banten Bongkar Peredaran Ganja Online, Amankan 3 Kg dari Jaringan Instagram @CANNABIS

Jumat, 28 November 2025 | 23:29

Jaringan peredaran narkotika yang menggunakan platform media sosial Instagram sebagai basis transaksi berhasil dibongkar tuntas oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill