Connect With Us

Paripurna Pertanggungjawaban APBD Tangsel 2016 Dihujani Interupsi

Yudi Adiyatna | Selasa, 22 Agustus 2017 | 13:00

Wali kota Tangsel Airin Rachmi Diany bersama Pimpinan DPRD menandatangani Persetujuan Terhadap Ditetapkannya Raperda Menjadi Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016 , Senin (21/8/2017) (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Rapat paripurna DPRD Tangerang Selatan, Senin (21/8/2017) yang mengagendakan Persetujuan Bersama DPRD dan Wali kota Tangsel Terhadap Ditetapkan Raperda Menjadi Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016 diwarnai interupsi beberapa anggota dewan.

Baru saja rapat dibuka oleh pimpinan rapat wakil ketua DPRD Tangsel Saleh Asnawi, salah seorang anggota Komisi IV DPRD Rizki Jonis menyampaikan interupsinya. Rizki mempertanyakan alasan molornya agenda rapat yang dijadwalkan di mulai pukul 10.00 pagi tadi tetapi baru terlaksana sekitar pukul 15.45 sore. BACA JUGA : TRUTH Soroti Buku RPJMD Tangsel yang Belum Dimiliki DPRD

"Padahal sebelumnya pimpinan mengatakan tidak akan ada rapat yang molor lagi, ini memalukan lembaga DPRD," protes Rizky Jonis.

Tak puas hanya disitu Rizky pun mempertanyakan hasil pembahasan TAPD yang akan disahkan dalam  Raperda baru diterimanya satu menit sebelum rapat paripurna dimulai.

Sementara itu anggota DPRD lainnya dari Fraksi PDIP Drajat Sumarsono pun menyampaikan interupsinya terkait tidak dimasukkannya beberapa peraturan pemerintah (PP) kedalam landasan hukum yang termuat dalam Raperda tersebut.

"PP 71 Tahun 2010 tentang standar akutansi pemerintahan dan PP No 8 2006 tentang Pelaporan keuangan dan instansi pemerintah harusnya dimasukkan kedalam konsideran, saya mohon dimasukkan dua konsideran PP tersebut," ungkap Drajat.

Sementara itu pimpinan sidang rapat paripurna, Saleh Asnawi mengatakan, semua masukan dari anggota dewan tersebut akan dicatat dan menjadi bahan perbaikan kedepan. Dirinya pun berkilah molornya rapat tersebut merupakan keputusan dari Badan Musyawarah (Bamus) yang telah diberitahukan sebelumnya. BACA JUGA : Anggota DPRD Belum Miliki Buku RPJMD Tangsel

“Rapat berjalan berdasarkan keputusan Bamus, maka dari itu, ini (paripurna) kita laksanakan dulu baru kita sampaikan ke Bamus,” kata Saleh.

Rapat yang dihadiri Wali kota Tangsel Airin Rachmi Diany akhirnya mengesahkan Raperda tersebut menjadi Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016.

Dalam Perda tersebut disebutkan dari total APBD 2016 sebesar Rp3,312 Triliun terdapat sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) sebesar Rp510 Miliar.(RAZ)

WISATA
Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:40

Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill