Connect With Us

Aktivis Kritik Kenaikan Tunjangan Anggota DPRD Tangsel

Yudi Adiyatna | Jumat, 4 Agustus 2017 | 16:30

Isi PP 18/2017 tentang Tunjangan Anggota DPRD Tangsel. (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Rencana kenaikan tunjangan Anggota DPRD Tangsel yang akan dirumuskan ke dalam Perda Tentang Kedudukan Protokoler dan Hak Keuangan, Administratif Pimpinan Dan Anggota DPRD menuai penolakan dan respon beragam dari sebagian kelompok masyarakat.

Salah satunya Jupri Nugroho, Kordinator Divisi Investigasi dan Advokasi TRUTH kepada TangerangNews.com, Jumat (4/8/2017) mengatakan, sudah jelas bahwa wakil rakyat di tingkat daerah semakin dimanjakan dengan adanya peraturan tersebut dan sudah pasti bahwa harapan kita semua kinerja DPRD, terutama di Tangsel harus lebih optimal karena tujuan perubahan aturan tersebut agar kinerja lebih di tingkatkan.

“Kami melihat bahwa tunjangan yang begitu banyak ini tidak diimbangi dengan kinerja yang baik dari para Dewan tersebut. Pada tahun 2016 saja dalam catatan kami dari 19 program legislasi daerah (Prolegda) hanya dapat di selesaikan 15 saja, belum lagi tingkat disiplin banyaknya anggota dewan yang jarang hadir dalam saat rapat-rapat penting," ungkap Jupri.

Selain itu, melihat dari PP 18/2017 yang dijadikan sebagai landasan pembuatan Perda tersebut nantinya, Jupri menilai dari Gaji anggota DPRD sekarang akan mendapat kenaikan yang cukup fantastis.

"Jadi kalau gaji DPRD sekarang, pimpinan dewan Rp25 juta jika naik 80% menjadi Rp45 juta dan jika sampai 100% jadi Rp50 juta. Kalau anggota dewan Rp22 jt jika naik 80% menjadi Rp39,6 juta dan jika sampai 100% jadi Rp44 juta," ungkapnya.

Kami mendesak sebagai kelompok masyarakat dengan adanya tambahan tunjangan melalui peraturan yang baru, Kinerja DPRD Tangsel harus lebih dioptimalkan lagi, selain itu anggota dewan harus lebih transparan dalam setiap penggunaan anggaran, agar masyarakat itu mengetahui dan sebagai contoh terlebih para anggota dewan yang terhormat.

Sementara itu, Ketua DPRD Tangsel Moch Ramlie yang ditemui beberapa waktu lalu mengatakan, dirinya sampai saat ini belum mengetahui terkait besaran kenaikan anggaran tersebut. "Belum tahu, nanti tunggu pembahasan di Pansus Raperda-nya," ungkap Ramlie.(RAZ)

AYO! TANGERANG CERDAS
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Rabu, 24 Juni 2026 | 08:20

Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.

KOTA TANGERANG
Mahasiswa Geruduk Kantor Kecamatan Tangerang, Desak Tindak Dugaan Prostitusi di Indekost

Mahasiswa Geruduk Kantor Kecamatan Tangerang, Desak Tindak Dugaan Prostitusi di Indekost

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:50

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Central Gerakan Mahasiswa Tangerang (CGMT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kecamatan Tangerang, Jumat 26 Juni 2026.

NASIONAL
Mengenal PMOS, Istilah Baru Pengganti PCOS dan Dampaknya bagi Wanita

Mengenal PMOS, Istilah Baru Pengganti PCOS dan Dampaknya bagi Wanita

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:34

Perubahan nama ini didasari oleh tingginya angka underdiagnosis atau kasus yang tidak terdeteksi di masyarakat.

KAB. TANGERANG
Marak Pembakaran Sampah hingga Sebabkan ISPA, Camat Sindang Jaya Minta Pemkab Tangerang Turun Tangan

Marak Pembakaran Sampah hingga Sebabkan ISPA, Camat Sindang Jaya Minta Pemkab Tangerang Turun Tangan

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:25

Aktivitas pengolahan dan pembakaran sampah di tempat pembuangan sementara (TPS) ilegal masih marak ditemukan di wilayah Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill