Connect With Us

Aktivis Kritik Kenaikan Tunjangan Anggota DPRD Tangsel

Yudi Adiyatna | Jumat, 4 Agustus 2017 | 16:30

Isi PP 18/2017 tentang Tunjangan Anggota DPRD Tangsel. (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Rencana kenaikan tunjangan Anggota DPRD Tangsel yang akan dirumuskan ke dalam Perda Tentang Kedudukan Protokoler dan Hak Keuangan, Administratif Pimpinan Dan Anggota DPRD menuai penolakan dan respon beragam dari sebagian kelompok masyarakat.

Salah satunya Jupri Nugroho, Kordinator Divisi Investigasi dan Advokasi TRUTH kepada TangerangNews.com, Jumat (4/8/2017) mengatakan, sudah jelas bahwa wakil rakyat di tingkat daerah semakin dimanjakan dengan adanya peraturan tersebut dan sudah pasti bahwa harapan kita semua kinerja DPRD, terutama di Tangsel harus lebih optimal karena tujuan perubahan aturan tersebut agar kinerja lebih di tingkatkan.

“Kami melihat bahwa tunjangan yang begitu banyak ini tidak diimbangi dengan kinerja yang baik dari para Dewan tersebut. Pada tahun 2016 saja dalam catatan kami dari 19 program legislasi daerah (Prolegda) hanya dapat di selesaikan 15 saja, belum lagi tingkat disiplin banyaknya anggota dewan yang jarang hadir dalam saat rapat-rapat penting," ungkap Jupri.

Selain itu, melihat dari PP 18/2017 yang dijadikan sebagai landasan pembuatan Perda tersebut nantinya, Jupri menilai dari Gaji anggota DPRD sekarang akan mendapat kenaikan yang cukup fantastis.

"Jadi kalau gaji DPRD sekarang, pimpinan dewan Rp25 juta jika naik 80% menjadi Rp45 juta dan jika sampai 100% jadi Rp50 juta. Kalau anggota dewan Rp22 jt jika naik 80% menjadi Rp39,6 juta dan jika sampai 100% jadi Rp44 juta," ungkapnya.

Kami mendesak sebagai kelompok masyarakat dengan adanya tambahan tunjangan melalui peraturan yang baru, Kinerja DPRD Tangsel harus lebih dioptimalkan lagi, selain itu anggota dewan harus lebih transparan dalam setiap penggunaan anggaran, agar masyarakat itu mengetahui dan sebagai contoh terlebih para anggota dewan yang terhormat.

Sementara itu, Ketua DPRD Tangsel Moch Ramlie yang ditemui beberapa waktu lalu mengatakan, dirinya sampai saat ini belum mengetahui terkait besaran kenaikan anggaran tersebut. "Belum tahu, nanti tunggu pembahasan di Pansus Raperda-nya," ungkap Ramlie.(RAZ)

TEKNO
Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Rabu, 1 April 2026 | 14:23

Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.

BANDARA
Penumpang Periode Lebaran 2026 di Bandara Soekarno-Hatta Capai 3,14 Juta

Penumpang Periode Lebaran 2026 di Bandara Soekarno-Hatta Capai 3,14 Juta

Selasa, 31 Maret 2026 | 18:23

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang berhasil mencatatkan kinerja operasional yang sangat positif sepanjang masa Angkutan Lebaran 2026 yang berlangsung dari tanggal 13 Maret hingga 30 Maret 2026.

HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill