Connect With Us

Aktivis Kritik Kenaikan Tunjangan Anggota DPRD Tangsel

Yudi Adiyatna | Jumat, 4 Agustus 2017 | 16:30

Isi PP 18/2017 tentang Tunjangan Anggota DPRD Tangsel. (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Rencana kenaikan tunjangan Anggota DPRD Tangsel yang akan dirumuskan ke dalam Perda Tentang Kedudukan Protokoler dan Hak Keuangan, Administratif Pimpinan Dan Anggota DPRD menuai penolakan dan respon beragam dari sebagian kelompok masyarakat.

Salah satunya Jupri Nugroho, Kordinator Divisi Investigasi dan Advokasi TRUTH kepada TangerangNews.com, Jumat (4/8/2017) mengatakan, sudah jelas bahwa wakil rakyat di tingkat daerah semakin dimanjakan dengan adanya peraturan tersebut dan sudah pasti bahwa harapan kita semua kinerja DPRD, terutama di Tangsel harus lebih optimal karena tujuan perubahan aturan tersebut agar kinerja lebih di tingkatkan.

“Kami melihat bahwa tunjangan yang begitu banyak ini tidak diimbangi dengan kinerja yang baik dari para Dewan tersebut. Pada tahun 2016 saja dalam catatan kami dari 19 program legislasi daerah (Prolegda) hanya dapat di selesaikan 15 saja, belum lagi tingkat disiplin banyaknya anggota dewan yang jarang hadir dalam saat rapat-rapat penting," ungkap Jupri.

Selain itu, melihat dari PP 18/2017 yang dijadikan sebagai landasan pembuatan Perda tersebut nantinya, Jupri menilai dari Gaji anggota DPRD sekarang akan mendapat kenaikan yang cukup fantastis.

"Jadi kalau gaji DPRD sekarang, pimpinan dewan Rp25 juta jika naik 80% menjadi Rp45 juta dan jika sampai 100% jadi Rp50 juta. Kalau anggota dewan Rp22 jt jika naik 80% menjadi Rp39,6 juta dan jika sampai 100% jadi Rp44 juta," ungkapnya.

Kami mendesak sebagai kelompok masyarakat dengan adanya tambahan tunjangan melalui peraturan yang baru, Kinerja DPRD Tangsel harus lebih dioptimalkan lagi, selain itu anggota dewan harus lebih transparan dalam setiap penggunaan anggaran, agar masyarakat itu mengetahui dan sebagai contoh terlebih para anggota dewan yang terhormat.

Sementara itu, Ketua DPRD Tangsel Moch Ramlie yang ditemui beberapa waktu lalu mengatakan, dirinya sampai saat ini belum mengetahui terkait besaran kenaikan anggaran tersebut. "Belum tahu, nanti tunggu pembahasan di Pansus Raperda-nya," ungkap Ramlie.(RAZ)

KAB. TANGERANG
Darurat Kemarau Ekstrem, Ada 11 Titik Kebakaran di Kabupaten Tangerang dalam Sehari

Darurat Kemarau Ekstrem, Ada 11 Titik Kebakaran di Kabupaten Tangerang dalam Sehari

Kamis, 23 Juli 2026 | 19:35

Dampak musim kemarau ekstrem mulai memicu rentetan bencana kebarakan di wilayah Kabupaten Tangerang.

BANTEN
Program Badak Hitam PLN UID Banten Raih Lestari Award 2026, Ubah Lahan Tidur Jadi Sentra Pangan Rendah Karbon

Program Badak Hitam PLN UID Banten Raih Lestari Award 2026, Ubah Lahan Tidur Jadi Sentra Pangan Rendah Karbon

Kamis, 23 Juli 2026 | 22:12

PT PLN (Persero)Unit Induk Distribusi (UID) Banten meraih Lestari Award 2026 pada kategori Innovative Partnership melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Badak Hitam Low Carbon Smart Farming.

BISNIS
3 Produk Unggulan Turbion, Mampu Berikan Kualitas Bahan Bakar Terbaik   

3 Produk Unggulan Turbion, Mampu Berikan Kualitas Bahan Bakar Terbaik  

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:38

Apakah diantara kalian sudah ada yang pernah dengar merk pasar Turbion? Merk ini merupakan suatu brand pasar yang bergerak dibidang industri dan menawarkan aneka pilihan bahan bakar minyak. Turbion menawarkan beberapa produk berkualitas

TANGSEL
Pemkot Tangsel Bangun Sumur Dalam Permanen Atasi Kekeringan Jangka Panjang

Pemkot Tangsel Bangun Sumur Dalam Permanen Atasi Kekeringan Jangka Panjang

Kamis, 23 Juli 2026 | 18:56

TANGERAGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah mitigasi jangka panjang untuk mengatasi krisis air bersih akibat musim kemarau. Fokus penanganan diarahkan pada penyediaan infrastruktur permanen

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill