Connect With Us

Aktivis Kritik Kenaikan Tunjangan Anggota DPRD Tangsel

Yudi Adiyatna | Jumat, 4 Agustus 2017 | 16:30

Isi PP 18/2017 tentang Tunjangan Anggota DPRD Tangsel. (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Rencana kenaikan tunjangan Anggota DPRD Tangsel yang akan dirumuskan ke dalam Perda Tentang Kedudukan Protokoler dan Hak Keuangan, Administratif Pimpinan Dan Anggota DPRD menuai penolakan dan respon beragam dari sebagian kelompok masyarakat.

Salah satunya Jupri Nugroho, Kordinator Divisi Investigasi dan Advokasi TRUTH kepada TangerangNews.com, Jumat (4/8/2017) mengatakan, sudah jelas bahwa wakil rakyat di tingkat daerah semakin dimanjakan dengan adanya peraturan tersebut dan sudah pasti bahwa harapan kita semua kinerja DPRD, terutama di Tangsel harus lebih optimal karena tujuan perubahan aturan tersebut agar kinerja lebih di tingkatkan.

“Kami melihat bahwa tunjangan yang begitu banyak ini tidak diimbangi dengan kinerja yang baik dari para Dewan tersebut. Pada tahun 2016 saja dalam catatan kami dari 19 program legislasi daerah (Prolegda) hanya dapat di selesaikan 15 saja, belum lagi tingkat disiplin banyaknya anggota dewan yang jarang hadir dalam saat rapat-rapat penting," ungkap Jupri.

Selain itu, melihat dari PP 18/2017 yang dijadikan sebagai landasan pembuatan Perda tersebut nantinya, Jupri menilai dari Gaji anggota DPRD sekarang akan mendapat kenaikan yang cukup fantastis.

"Jadi kalau gaji DPRD sekarang, pimpinan dewan Rp25 juta jika naik 80% menjadi Rp45 juta dan jika sampai 100% jadi Rp50 juta. Kalau anggota dewan Rp22 jt jika naik 80% menjadi Rp39,6 juta dan jika sampai 100% jadi Rp44 juta," ungkapnya.

Kami mendesak sebagai kelompok masyarakat dengan adanya tambahan tunjangan melalui peraturan yang baru, Kinerja DPRD Tangsel harus lebih dioptimalkan lagi, selain itu anggota dewan harus lebih transparan dalam setiap penggunaan anggaran, agar masyarakat itu mengetahui dan sebagai contoh terlebih para anggota dewan yang terhormat.

Sementara itu, Ketua DPRD Tangsel Moch Ramlie yang ditemui beberapa waktu lalu mengatakan, dirinya sampai saat ini belum mengetahui terkait besaran kenaikan anggaran tersebut. "Belum tahu, nanti tunggu pembahasan di Pansus Raperda-nya," ungkap Ramlie.(RAZ)

BISNIS
JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:23

Selama pameran berlangsung, JETOUR berhasil membukukan total 1.038 Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) dari seluruh lini SUV yang ditawarkan kepada konsumen Indonesia.

KOTA TANGERANG
KUA-PPAS Disahkan, Pendapatan Daerah 2027 Kota Tangerang Dipatok Rp5,1 Triliun

KUA-PPAS Disahkan, Pendapatan Daerah 2027 Kota Tangerang Dipatok Rp5,1 Triliun

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:20

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menargetkan Pendapatan Daerah sebesar Rp5,167 Triliun pada tahun 2027.

KAB. TANGERANG
Sepakat Damai, Polisi Terlibat Ricuh saat Turnamen Sepakbola di Solear Tidak Dikenai Sanksi

Sepakat Damai, Polisi Terlibat Ricuh saat Turnamen Sepakbola di Solear Tidak Dikenai Sanksi

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:08

Polisi yang terlibat kericuhan pada saat turnamen Pekan Olahraga antar Pegawai (POP) yang mempertemukan tim dari Polresta Tangerang dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) tak dikenai sanksi.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill