Connect With Us

Aktivis Kritik Kenaikan Tunjangan Anggota DPRD Tangsel

Yudi Adiyatna | Jumat, 4 Agustus 2017 | 16:30

Isi PP 18/2017 tentang Tunjangan Anggota DPRD Tangsel. (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Rencana kenaikan tunjangan Anggota DPRD Tangsel yang akan dirumuskan ke dalam Perda Tentang Kedudukan Protokoler dan Hak Keuangan, Administratif Pimpinan Dan Anggota DPRD menuai penolakan dan respon beragam dari sebagian kelompok masyarakat.

Salah satunya Jupri Nugroho, Kordinator Divisi Investigasi dan Advokasi TRUTH kepada TangerangNews.com, Jumat (4/8/2017) mengatakan, sudah jelas bahwa wakil rakyat di tingkat daerah semakin dimanjakan dengan adanya peraturan tersebut dan sudah pasti bahwa harapan kita semua kinerja DPRD, terutama di Tangsel harus lebih optimal karena tujuan perubahan aturan tersebut agar kinerja lebih di tingkatkan.

“Kami melihat bahwa tunjangan yang begitu banyak ini tidak diimbangi dengan kinerja yang baik dari para Dewan tersebut. Pada tahun 2016 saja dalam catatan kami dari 19 program legislasi daerah (Prolegda) hanya dapat di selesaikan 15 saja, belum lagi tingkat disiplin banyaknya anggota dewan yang jarang hadir dalam saat rapat-rapat penting," ungkap Jupri.

Selain itu, melihat dari PP 18/2017 yang dijadikan sebagai landasan pembuatan Perda tersebut nantinya, Jupri menilai dari Gaji anggota DPRD sekarang akan mendapat kenaikan yang cukup fantastis.

"Jadi kalau gaji DPRD sekarang, pimpinan dewan Rp25 juta jika naik 80% menjadi Rp45 juta dan jika sampai 100% jadi Rp50 juta. Kalau anggota dewan Rp22 jt jika naik 80% menjadi Rp39,6 juta dan jika sampai 100% jadi Rp44 juta," ungkapnya.

Kami mendesak sebagai kelompok masyarakat dengan adanya tambahan tunjangan melalui peraturan yang baru, Kinerja DPRD Tangsel harus lebih dioptimalkan lagi, selain itu anggota dewan harus lebih transparan dalam setiap penggunaan anggaran, agar masyarakat itu mengetahui dan sebagai contoh terlebih para anggota dewan yang terhormat.

Sementara itu, Ketua DPRD Tangsel Moch Ramlie yang ditemui beberapa waktu lalu mengatakan, dirinya sampai saat ini belum mengetahui terkait besaran kenaikan anggaran tersebut. "Belum tahu, nanti tunggu pembahasan di Pansus Raperda-nya," ungkap Ramlie.(RAZ)

WISATA
Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:40

Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill