Connect With Us

7 Kali Beraksi, Begal Motor di Pasar Kemis Dibekuk Polisi

Mohamad Romli | Jumat, 4 Agustus 2017 | 16:00

Tim Reskim Polsek Pasar Kemis berhasil menangkap 2 pemuda berinisial AJA, 22, dan SB, 20, yang merampas pengendara motor diwilayah Pasar Kemis. (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Perbuatan dua pemuda ini sering meresahkan warga Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang karena sering merampas pengendara motor dengan senjata tajam di wilayah tersebur. Keduanya pun tak bisa berkutik ketika Tim Reskim Polsek Pasar Kemis berhasil membekuknya, Sabtu (29/7/2017).

Setelah diperiksa secara intensif, kedua pemuda berinisial AJA, 22, dan SB, 20, mengaku sudah tujuh kali melakukan aksi kejahatan. Terakhir, mereka merampas tas milik seorang PNS di Perum Pondok Makmur, Pasar Kemis, pada Selasa (4/7/2017). Kedua pelaku tersebut bahkan sampai membacok korban dengan sebilah golok, saat korban berusaha mempertahankan tasnya.

Kapolsek Pasar Kemis Kompol Kosasih mengatakan, selain kedua tersnagka, masih ada satu pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran polisi.

"Para tersangka mengaku telah tujuh kali melakukan baik penjambretan maupun curanmor dengan modus pepet rampas di lokasi," ungkap Kompol Kosasih, Jumat (4/8/2017).

Atas perbuatannya, kedua pemuda pengangguran tersebut dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Diketahui, terjadi beberapa kali kejahatan dengan kekerasan satu bulan terakhir di wilayah Kecamatan Pasar Kemis. Bahkan perampasan kendaraan bermotor dan harta benda lainnya tersebut terjadi di siang hari.

Dalam melakukan aksinya, pelaku tak segan-segan melukai korbannya. Polsek Pasar Kemis pun dengan dibantu personel dari Jatanras Polresta Tangerang bersiaga dan memburu para pelaku tersebut.(RAZ)

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

KOTA TANGERANG
Iuran BPJS Ketenagakerjaan Dibayar Pemkot Tangerang, Ahli Waris Pekerja Rentan Terima Santunan Rp 42 Juta

Iuran BPJS Ketenagakerjaan Dibayar Pemkot Tangerang, Ahli Waris Pekerja Rentan Terima Santunan Rp 42 Juta

Selasa, 5 Mei 2026 | 09:29

Wali Kota Tangerang Sachrudin menyerahkan santunan jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada tiga ahli waris tenaga kerja rentan yang selama ini iurannya dibiayai APBD Kota Tangerang.

KAB. TANGERANG
PLN Bareng Pemkab Tangerang Sinkronkan Listrik dan Pajak, Dorong Kepastian Investasi

PLN Bareng Pemkab Tangerang Sinkronkan Listrik dan Pajak, Dorong Kepastian Investasi

Selasa, 5 Mei 2026 | 09:16

PT PLN (Persero) UID Banten melalui PLN UP3 Cikupa menjalin koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang terkait keandalan sistem kelistrikan sekaligus mendorong iklim investasi yang lebih kondusif di daerah.

TANGSEL
Lansia di Pondok Aren Ditikam Tetangga saat Lagi Asuh Cucu

Lansia di Pondok Aren Ditikam Tetangga saat Lagi Asuh Cucu

Senin, 4 Mei 2026 | 10:45

Peristiwa mencekam terjadi di Jalan Jombang Raya, Gang Buntu, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Minggu 3 Mei 2026 siang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill