Connect With Us

7 Kali Beraksi, Begal Motor di Pasar Kemis Dibekuk Polisi

Mohamad Romli | Jumat, 4 Agustus 2017 | 16:00

Tim Reskim Polsek Pasar Kemis berhasil menangkap 2 pemuda berinisial AJA, 22, dan SB, 20, yang merampas pengendara motor diwilayah Pasar Kemis. (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Perbuatan dua pemuda ini sering meresahkan warga Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang karena sering merampas pengendara motor dengan senjata tajam di wilayah tersebur. Keduanya pun tak bisa berkutik ketika Tim Reskim Polsek Pasar Kemis berhasil membekuknya, Sabtu (29/7/2017).

Setelah diperiksa secara intensif, kedua pemuda berinisial AJA, 22, dan SB, 20, mengaku sudah tujuh kali melakukan aksi kejahatan. Terakhir, mereka merampas tas milik seorang PNS di Perum Pondok Makmur, Pasar Kemis, pada Selasa (4/7/2017). Kedua pelaku tersebut bahkan sampai membacok korban dengan sebilah golok, saat korban berusaha mempertahankan tasnya.

Kapolsek Pasar Kemis Kompol Kosasih mengatakan, selain kedua tersnagka, masih ada satu pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran polisi.

"Para tersangka mengaku telah tujuh kali melakukan baik penjambretan maupun curanmor dengan modus pepet rampas di lokasi," ungkap Kompol Kosasih, Jumat (4/8/2017).

Atas perbuatannya, kedua pemuda pengangguran tersebut dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Diketahui, terjadi beberapa kali kejahatan dengan kekerasan satu bulan terakhir di wilayah Kecamatan Pasar Kemis. Bahkan perampasan kendaraan bermotor dan harta benda lainnya tersebut terjadi di siang hari.

Dalam melakukan aksinya, pelaku tak segan-segan melukai korbannya. Polsek Pasar Kemis pun dengan dibantu personel dari Jatanras Polresta Tangerang bersiaga dan memburu para pelaku tersebut.(RAZ)

TEKNO
Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:15

Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill