Connect With Us

Guru SD yang Jadi Korban Tabrak Lari Tinggalkan 3 Anak

Sayuti Tan Malik | Jumat, 4 Agustus 2017 | 16:00

Suasana Kediaman almarhum Suharso, 57, Guru SDN 5 Jatipulo, yang mengalami kecelakaan di Jalan Daan Mogot, Jumat (4/8/2017) (@TangerangNews2017 / Sayuti Tan Malik)

TANGERANGNEWS.com-Suharso, 57, Guru SDN 5 Jatipulo, Jakarta Barat, yang meninggal akibat jadi korban tabrak lari di Jalan Daan Mogot, Jumat (4/8/2017) pagi, meninggalkan tiga anak.
 
Luka dalam dirasakan keluarga Suharso. Pihak keluarga tentunya tidak pernah menduga, Suharso yang menjadi tulang punggung keluarga tersebut meninggal dengan tragis saat akan berangkat mengajar.
 
Ferry, anak korban mengatakan, ayahnya ketika itu berangkat mengajar seperti biasanya pada pukul 05.15 WIB. Almarhum mengendarai sepeda motor Yamaha nopol Nopol B-3736-BWW.
 
"Karena masuk ngajar sekolah jam 07.00 WIB di Jakbar, jadi bapak berangkat pagi," katanya, saat ditemui di rumah duka di Poris Resident, Blok A6 no 36, Kelurahan Poris Plawad Utara, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
 

 
Ferry menambahkan, dirinya dan keluarga tidak merasakan firasat atau pertanda apa-apa sebelum kejadian tersebut. Karena itu dia merasa shock ketika tahu ayahnya meninggal karena kecelakaan. Hingga kini, dia pun belum tahu kronologis kejadiannya.
 
"Kami juga tidak mau menebak-nebak, karena itu keluarga menunggu penjelasan kepolisian terkait kecelakaan itu," pungkasnya.
 
Pantauan di rumah duka, tampak sebuah karangan bunga dan bendera kuning menjadi penanda rumah Suharso.
 
Terlihat sejumlah keluarga, kerabat serta anak murid korban tengah menunggu jenazah dipulangkan dari RSUD tangerang untuk segera dimakamkan.(RAZ)
OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

TEKNO
Waspada! Foto Diri Bisa Jadi Sasaran Empuk Manipulasi AI Jadi Konten Asusila

Waspada! Foto Diri Bisa Jadi Sasaran Empuk Manipulasi AI Jadi Konten Asusila

Senin, 19 Januari 2026 | 19:04

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang baru saja mengeluarkan peringatan keras bagi warga untuk mewaspadai tren penyalahgunaan AI, yang mampu mengubah foto biasa menjadi konten asusila atau pornografi.

NASIONAL
Ini Bacaan Doa Mustajab di Malam 27 Rajab Isra Mi'raj 

Ini Bacaan Doa Mustajab di Malam 27 Rajab Isra Mi'raj 

Jumat, 16 Januari 2026 | 12:36

Di antara amalan yang dianjurkan pada bukan Rajab, khususnya bertepatan dengan peringatan Isra Mi’raj, adalah memperbanyak doa dan munajat kepada Allah SWT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill