Connect With Us

Guru SD yang Jadi Korban Tabrak Lari Tinggalkan 3 Anak

Sayuti Tan Malik | Jumat, 4 Agustus 2017 | 16:00

Suasana Kediaman almarhum Suharso, 57, Guru SDN 5 Jatipulo, yang mengalami kecelakaan di Jalan Daan Mogot, Jumat (4/8/2017) (@TangerangNews2017 / Sayuti Tan Malik)

TANGERANGNEWS.com-Suharso, 57, Guru SDN 5 Jatipulo, Jakarta Barat, yang meninggal akibat jadi korban tabrak lari di Jalan Daan Mogot, Jumat (4/8/2017) pagi, meninggalkan tiga anak.
 
Luka dalam dirasakan keluarga Suharso. Pihak keluarga tentunya tidak pernah menduga, Suharso yang menjadi tulang punggung keluarga tersebut meninggal dengan tragis saat akan berangkat mengajar.
 
Ferry, anak korban mengatakan, ayahnya ketika itu berangkat mengajar seperti biasanya pada pukul 05.15 WIB. Almarhum mengendarai sepeda motor Yamaha nopol Nopol B-3736-BWW.
 
"Karena masuk ngajar sekolah jam 07.00 WIB di Jakbar, jadi bapak berangkat pagi," katanya, saat ditemui di rumah duka di Poris Resident, Blok A6 no 36, Kelurahan Poris Plawad Utara, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
 

 
Ferry menambahkan, dirinya dan keluarga tidak merasakan firasat atau pertanda apa-apa sebelum kejadian tersebut. Karena itu dia merasa shock ketika tahu ayahnya meninggal karena kecelakaan. Hingga kini, dia pun belum tahu kronologis kejadiannya.
 
"Kami juga tidak mau menebak-nebak, karena itu keluarga menunggu penjelasan kepolisian terkait kecelakaan itu," pungkasnya.
 
Pantauan di rumah duka, tampak sebuah karangan bunga dan bendera kuning menjadi penanda rumah Suharso.
 
Terlihat sejumlah keluarga, kerabat serta anak murid korban tengah menunggu jenazah dipulangkan dari RSUD tangerang untuk segera dimakamkan.(RAZ)
OPINI
Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Jumat, 23 Oktober 2026 | 19:42

Wacana redefinisi korupsi yang dilemparkan oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN) memicu kegaduhan baru di ruang publik. Pemerintah mengusulkan agar penegakan hukum tindak pidana korupsi bergeser mengikuti standar global

BANDARA
Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Jumat, 23 Oktober 2026 | 13:46

Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura Kargo (APK) berinisial GM ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang dalam perkara dugaan korupsi kerja sama pengoperasian pesawat udara tahun 2022.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill