Connect With Us

TRUTH Soroti Buku RPJMD Tangsel yang Belum Dimiliki DPRD

Yudi Adiyatna | Kamis, 3 Agustus 2017 | 14:00

Buku Perda RPJMD Tangsel 2016-2021. (@TangerangNews2017 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kordinator Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) Suhendar mempertanyakan alasan belum dimilikinya buku Perda RPJMD oleh anggota DPRD Tangsel.

Menurut Suhendar kepada TangerangNews.com, Rabu (2/8/2017), tidak dicetaknya RPJMD yang sudah disahkan menunjukkan buruknya kordinasi dan penyelenggaraan pemerintahan di Tangsel.

"Sangat tidak layak terjadi di kota yang memiliki motto cerdas dan modern, karena di daerah lain, publikasi Perda sudah menggunakan internet sehingga mudah diakses masyarakat," ungkap Suhendar.

Dirinya pun meminta Wali Kota Tangsel untuk  lebih banyak melihat fakta dan memperperbaiki hal tersebut.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Tangsel Muhamad, Kamis (3/8/2017) mengaku, pihaknya sudah menyerahkan Perda RPJMD yang dimaksud.

"Itu urusan di dalam merek, di Setwan (Sekretariat Dewan), kita sudah menyerahkannya, ada anggarannya sendiri, dari Setwannya saja mungkin tidak mencetaknya," ungkap Muhamad.(RAZ)

SPORT
Prediksi Skor Persita vs Dewa United Pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, Duel Tim Perwakilan Banten

Prediksi Skor Persita vs Dewa United Pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, Duel Tim Perwakilan Banten

Kamis, 26 Februari 2026 | 17:39

Persita Tangerang akan menjamu Dewa United FC lanjutan pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, di Indomilk Arena, Kamis, 26 Februari 2026, pukul 20.30 WIB.

BISNIS
Cara Mendapatkan Saldo Gratis 2026 Lewat Aplikasi Resmi dan Terbukti Membayar

Cara Mendapatkan Saldo Gratis 2026 Lewat Aplikasi Resmi dan Terbukti Membayar

Senin, 2 Maret 2026 | 11:40

Panduan 2026 cara mendapatkan saldo gratis secara aman. Temukan trik klaim dompet digital, aplikasi resmi, dan tips hindari penipuan online.

NASIONAL
Jadwal Sidang Isbat Penentuan Lebaran Idulfitri 2026

Jadwal Sidang Isbat Penentuan Lebaran Idulfitri 2026

Selasa, 3 Maret 2026 | 23:28

Kementerian Agama (Kemenag)Republik Indonesia akan menggelar sidang penetapan (isbat) 1 Syawal 1447 Hijriah pada 19 Maret 2026, bertepatan dengan 29 Ramadan 1447 Hijriah di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill