Connect With Us

TRUTH Soroti Buku RPJMD Tangsel yang Belum Dimiliki DPRD

Yudi Adiyatna | Kamis, 3 Agustus 2017 | 14:00

Buku Perda RPJMD Tangsel 2016-2021. (@TangerangNews2017 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kordinator Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) Suhendar mempertanyakan alasan belum dimilikinya buku Perda RPJMD oleh anggota DPRD Tangsel.

Menurut Suhendar kepada TangerangNews.com, Rabu (2/8/2017), tidak dicetaknya RPJMD yang sudah disahkan menunjukkan buruknya kordinasi dan penyelenggaraan pemerintahan di Tangsel.

"Sangat tidak layak terjadi di kota yang memiliki motto cerdas dan modern, karena di daerah lain, publikasi Perda sudah menggunakan internet sehingga mudah diakses masyarakat," ungkap Suhendar.

Dirinya pun meminta Wali Kota Tangsel untuk  lebih banyak melihat fakta dan memperperbaiki hal tersebut.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Tangsel Muhamad, Kamis (3/8/2017) mengaku, pihaknya sudah menyerahkan Perda RPJMD yang dimaksud.

"Itu urusan di dalam merek, di Setwan (Sekretariat Dewan), kita sudah menyerahkannya, ada anggarannya sendiri, dari Setwannya saja mungkin tidak mencetaknya," ungkap Muhamad.(RAZ)

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

BANTEN
Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026

Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026

Selasa, 5 Mei 2026 | 14:48

Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill