Connect With Us

Ratusan Tersangka Kasus "Online Fraud" Disiapkan untuk Kembali ke China

Ray | Kamis, 3 Agustus 2017 | 12:00

Warga negara asing (WNA) tersangka kasus online fraud, dipulangkan dan menjalani proses hukum di China, Kamis (3/8/2017). (@TangerangNews2017 / Ray)

TANGERANGNEWS.com- Sebanyak 148 orang warga negara asing (WNA) tersangka kasus online fraud dibawa dengan empat bus dari Polda Metro Jaya ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (3/8/2017) pagi. Mereka tengah diproses oleh pihak kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta untuk diberangkatkan dan menjalani proses hukum di China.

"Ada 143 warga negara China, empat warga negara Taiwan, dan satu warga negara Malaysia," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto, di lokasi, Kamis (3/8/2017).

Didik menjelaskan, ratusan tersangka ini dihimpun dari Jakarta, Surabaya dan Bali terkait kasus yang sama, yakni online fraud. Para tersangka ini diamankan oleh Tim Khusus Satgas Merah Putih Bareskrim Polri dalam rentang waktu yang hampir bersamaan.

Sekitar pukul 10.30 WIB, otoritas kepolisian China dan Polri masih berkoordinasi dengan pihak Imigrasi sebelum memberangkatkan mereka. Rencananya, para tersangka didampingi oleh tim gabungan kepolisian akan diterbangkan dengan pesawat carteran.(RAZ)

KOTA TANGERANG
Pengedar Etomidate Diringkus Polisi saat Mau Transaksi di Pinggir Jalan Karang Tengah, 30 Cartridge Disita

Pengedar Etomidate Diringkus Polisi saat Mau Transaksi di Pinggir Jalan Karang Tengah, 30 Cartridge Disita

Rabu, 14 Oktober 2026 | 18:03

Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan dugaan peredaran puluhan cartridge berisi zat obat bius keras berjenis etomidate.

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill