Connect With Us

Pakai Visa Ziarah, 6 TKI Ilegal Diamankan Imigrasi Bandara Soekarno Hatta

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 2 Maret 2017 | 17:38

Pakai Visa Ziarah, 6 TKI Ilegal Diamankan Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Tangerangnews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNews.com-Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta mengamankan enam tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal saat hendak terbang ke Timur Tengah, Rabu (2/3/2017). Para TKI ini menggunakan visa ziarah untuk mengelabuhi petugas.

 

Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Agung Sampurno mengatakan, keenam TKI wanita yang diamankan ini di antaranya AT, 30, TKM, 37, WSS, 40, NNR, 37, SRJ, 43, dan RRM, 27. Mereka menggunakan penerbangan Qatar Aurways QR 959 - QR1168 menuju Doha - Riyadh pada pukul 08.45 WIB.

 

 “Mereka diduga akan bekerja sebagai TKI nonprosedural di Timur Tengah dengan menggunakan Visa Ziarah,” jelasnya.Menurut Agung, modus ini banyak digunakan untuk memberangkatkan TKI ke Timur Tengah.  "Modus lainnya adalah dengan menggunakan visa umroh, setelah tiba mereka tidak kembali bersama rombongannya dan direkrut menjadi tenaga kerja," katanya.

 

 Melalui modus ini mereka berpotensi menjadi korban perdagangan manusia dan rentan untuk dieksploitasi. “Sehingga akan berdampak pada keselamatan keamanan dirinya saat berada di luar negeri," katanya.

TANGSEL
Pembangunan Gedung Serba Guna di Serpong Berlanjut Meski Sudah Disegel, Ini Penjelasan Satpol PP Tangsel

Pembangunan Gedung Serba Guna di Serpong Berlanjut Meski Sudah Disegel, Ini Penjelasan Satpol PP Tangsel

Jumat, 1 Agustus 2025 | 13:37

Satpol PP Kota Tangerang Selatan membantah adanya pembiaran pada proyek pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) milik Yayasan Shekinah Glory di kawasan BSD Sektor 12-1, yang terus berjalan meski telah disegel, 01 Agustus 2025.

TEKNO
Bos OpenAI Wanti-wanti Masyarakat Jangan Curhat Hal Pribadi ke ChatGPT

Bos OpenAI Wanti-wanti Masyarakat Jangan Curhat Hal Pribadi ke ChatGPT

Jumat, 1 Agustus 2025 | 07:29

CEO OpenAI Sam Altman memperingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan membagikan informasi pribadi kepada chatbot ChatGPT.

NASIONAL
Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07

Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill