Connect With Us

13 TKI Ilegal Diamankan Polres Bandara

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 10 Oktober 2014 | 16:15

TKI Ilegal Diamankan (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 
TANGERANG-Sebanyak 13 calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal diamankan Polres Bandara Soekarno Hatta. Mereka kedapatan membawa dokumen palsu yang tidak sesuai dengan identitas mereka.
 
Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno Hatta AKP Azari Kurniawan mengatakan, para TKI tersebut diamankan saat menunggu pesawat yang akan berangkat ke Abu Dhabi di Terminal 2E, Rabu (8/10).
 
“Kita dapat informasi kalau ada calon TKI dengan dokumen tidak resmi akan berangkat ke Arab. Setelah kita kembangkan, kita berhasil menemukan mereka sebelum berangkat. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, petugas mendapati dokumen palsu mereka,” katanya, Jumat (10/10).
 
Adapun dokumen palsu tersebut berupa Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN), Kartu asuransi kesehatan dan serta surat perjanjian kerja antara TKI dengan majikan. Sisanya yang asli hanya  Paspor, visa kerja dan boarding pass. “Dalam dokumen tersebut, ternyata atas nama orang lain, tapi mereka yang pakai,” kata Azari.
 
Menurut Azari, sebelumnya petugas juga sudah mengamankan 135 calon TKI ilegal, sejak Juli 2014. Pelaku yang terlibat dalam pemalsuan dokumen tersebut sebanyak 10 orang dan berkasnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan. Sedangkan yang masih buron ada 10 orang, berinisial HH, ES, DH, HN, IM, MY, YY, BUC. GBS dan FA.
 
“Mereka berperan sebagai sponsor, handle perusahaan, sampai pimpinan perusahaan,” katanya.
 
Para tersangka dijerat dengan pasal 102 dan 103 UU No 39/2004 Tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun.
 
Menurut Azari, pihaknya mengamankan para calon TKI ini demi memberikan pelayanan dan perlindungan dari ancaman praktik-praktik ilegal dari para penyalur dan penempatan calon TKI secara non prosedural. “Setelah dimintai keterangan, mereka akan dipulangkan ke daerah asal,” katanya.
 
Berdasarkan keterangan para calon TKI yang semuanya wanita itu, sebelumnya mereka dijanjikan akan diberangkatkan kerja ke luar negeri oleh seseorang yang mengaku penyalur TKI. Semua dokumen persyaratan ditanggung penyalur. Namun mereka tidak pernah diberi tahu perusahaan penyalur dan asrama TKI resmi dari pihak sponsor tersebut.
 
“Mereka datang ke rumah kita, nawarin kerjaan jadi TKI, katanya mereka resmi. Semua biaya ditanggung mereka. Kita Cuma disuruh ke Bandara untuk ketemuan sama mereka, lalu berangkat,” kata Atika, Calon TKI asal Tasik.
 
 
BANTEN
Waspada, BMKG Ingatkan Hujan 3 Hari di Tangerang Awal Februari 2026

Waspada, BMKG Ingatkan Hujan 3 Hari di Tangerang Awal Februari 2026

Sabtu, 31 Januari 2026 | 21:05

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat di wilayah Tangerang Raya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi hujan yang masih akan terjadi pada awal Februari 2026.

KAB. TANGERANG
Pria di Pasar Kemis Tangerang Gantung Diri Gegara Ditinggal Istri

Pria di Pasar Kemis Tangerang Gantung Diri Gegara Ditinggal Istri

Minggu, 1 Februari 2026 | 17:50

Seorang pria berinisial PKN, 55 tahun, warga Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang ditemukan tewas dengan kondisi gantung diri di pohon mangga dekat rumahnya, pada Sabtu 31 Januari 2026.

TANGSEL
TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

Jumat, 30 Januari 2026 | 19:30

Warga RW 14 Kelurahan Rawabuntu, Serpong, resmi melayangkan gugatan class action terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dan PT Bumi Serpong Damai (BSD).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill