Connect With Us

Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Amankan 192 WNA Ilegal

Rusdy | Selasa, 21 Maret 2017 | 19:00

Petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (21/3/2017) mengamankan WNA yang masuk ke Indonesia dengan cara ilegal. Diduga mereka adalah sindikat pelaku kriminal, sehingga perlu dideportasi. (@TangerangNews.com 2017 / Rusdy)

TANGERANGNEWS.com –Petugas Kantor Imigrasi Kelas I  khusus Soekarno-Hatta  Tangerang, Banten mengamankan ratusan warga negara asing (WNA) dari berbagai negara  dikarenakan hendak masuk ke Indonesia secara illegal,  atau dicurigai akan melakukan tindak kriminal, Selasa (21/3/2017).

 

Mereka pun akhirnya akan dideportasi, sedangkan 10 diantaranya terpaksa menjalani proses hukum karena kedapatan menggunakan paspor India palsu.Kaharuddin , Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta  mengatakan, selama kurun waktu Januari hingga Maret 2017,   sebanyak 192 WNA illegal telah diamankan pihaknya.

 

Namun, meski memenuhi kelengkapan dokumen Keimigrasian. Tak jarang dari mereka saat dilakukan proses wawancara , tidak dapat menjelaskan tujuan kedatangannya ke Indonesia.

“Terlebih mereka tidak membawa bekal uang yang cukup sebagai bekal hidup . Sehingga ditolak masuk dan dilakukan deportasi,” ujarnya.

 

Kebanyakan WNA dengan kasus tersebut  berasal dari Tiongkok, Nepal,  Australia  serta Bangladesh. “Kami juga tengah  mendalami kasus sepuluh WNA asal  Maroko, Afganistan dan Palestina. Karena masuk ke Indonesia menggunakan paspor palsu atau dipalsukan negara tertentu,” tegasnya.

 

Sebagai bentuk pencegahan , petugas Imigrasi juga akan lebih meningkatkan pengawasan akan masuknya WNA terutama dari 164 negara yang mendapatkan program bebas visa dari pemerintah.

BISNIS
Ingin Beli iPhone 18 Pro? Telkomsel Tawarkan Paket Bundling hingga Potongan Harga Rp1 Juta

Ingin Beli iPhone 18 Pro? Telkomsel Tawarkan Paket Bundling hingga Potongan Harga Rp1 Juta

Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:00

Telkomsel menawarkan potongan harga hingga Rp1.000.000 untuk pembelian perangkat iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max melalui penukaran Telkomsel POIN di mitra penjualan offline tertentu.

OPINI
Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Jumat, 23 Oktober 2026 | 19:42

Wacana redefinisi korupsi yang dilemparkan oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN) memicu kegaduhan baru di ruang publik. Pemerintah mengusulkan agar penegakan hukum tindak pidana korupsi bergeser mengikuti standar global

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill