Connect With Us

Pesinetron & Penyanyi Dangdut jadi Tersangka Penggelapan Mobil Rental

FER | Rabu, 25 Mei 2016 | 18:48

kedua tersangka, pesinetron dan Penyanyi Dangdut. (sumber okezone/istimewa / TangerangNews)

TANGERANG- Polresta Depok mengungkap kasus penipuan puluhan mobil rental di Bojonggede. Dua dari tiga tersangka berhasil ditangkap polisi. Keduanya merupakan seniman layar kaca.  Tersangka berinisial JRH (28) adalah pemain figuran salah satu sinetron yang sedang hangat, dan DA (28) adalah penyanyi dangdut jebolan sebuah kontes penyanyi. Keduanya diduga menipu korban dengan dalih menggunakan mobil tersebut untuk keperluan transportasi syuting.

"Kejadiannya awal Mei, pelapor Farabi (30) mobilnya disewa tersangka dua unit. Mobil yang direntalkan tidak kembali. Setelah pengembangan kita amankan 43 mobil," kata Kapolresta Depok, AKBP Harry Kurniawan, Rabu (25/5/2016).

Sebanyak 22 mobil sudah dikembalikan tersangka. Harry meminta kepada seluruh warga yang merasa menjadi korban untuk melapor ke Mapolresta Depok.   "Saat ini, ada 22 kendaraan, kami mengimbau kepada warga untuk datang dengan membawa surat-surat," jelasnya.

Harry menjelaskan, modus yang digunakan dengan memberikan keyakinan kepada korbannya untuk mengizinkan rental atau sewa mobil untuk mengantar kru-kru film. Tersangka meyakinkan korbannya dengan menggunakan video bahwa pelaku pernah membintangi sejumlah film.  "Pelaku menggadaikan milik korban dan tidak dikembalikan. Kedua pelaku memiliki peran masing-masing salah satunya korban mencari korban yang ingin merentalkan dan yang satunya untuk menggadaikan," papar Harry.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Mereka diduga sudah beraksi lebih dari 40 kali.  "Kami masih kejar salah satu penadah masih buron. Operasi mereka di sebagian Depok Bogor," ungkapnya. Kedua tersangka berdalih dan meminta maaf apa yang mereka lakukan murni motif ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup. "Mohon maaf yang sebesar-besarnya saya baru enam bulan kerja, kami lakukan untuk gali lubang tutup lubang," katanya.

 

 

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

BANDARA
Modus Mirip Narkotika, Penyelundupan Emas di Bandara Soetta Kian Marak

Modus Mirip Narkotika, Penyelundupan Emas di Bandara Soetta Kian Marak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:20

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memperketat pengawasan di seluruh jalur keluar perbatasan Indonesia menyusul lonjakan kasus penyelundupan emas ke luar negeri.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill