Connect With Us

Pesinetron & Penyanyi Dangdut jadi Tersangka Penggelapan Mobil Rental

FER | Rabu, 25 Mei 2016 | 18:48

kedua tersangka, pesinetron dan Penyanyi Dangdut. (sumber okezone/istimewa / TangerangNews)

TANGERANG- Polresta Depok mengungkap kasus penipuan puluhan mobil rental di Bojonggede. Dua dari tiga tersangka berhasil ditangkap polisi. Keduanya merupakan seniman layar kaca.  Tersangka berinisial JRH (28) adalah pemain figuran salah satu sinetron yang sedang hangat, dan DA (28) adalah penyanyi dangdut jebolan sebuah kontes penyanyi. Keduanya diduga menipu korban dengan dalih menggunakan mobil tersebut untuk keperluan transportasi syuting.

"Kejadiannya awal Mei, pelapor Farabi (30) mobilnya disewa tersangka dua unit. Mobil yang direntalkan tidak kembali. Setelah pengembangan kita amankan 43 mobil," kata Kapolresta Depok, AKBP Harry Kurniawan, Rabu (25/5/2016).

Sebanyak 22 mobil sudah dikembalikan tersangka. Harry meminta kepada seluruh warga yang merasa menjadi korban untuk melapor ke Mapolresta Depok.   "Saat ini, ada 22 kendaraan, kami mengimbau kepada warga untuk datang dengan membawa surat-surat," jelasnya.

Harry menjelaskan, modus yang digunakan dengan memberikan keyakinan kepada korbannya untuk mengizinkan rental atau sewa mobil untuk mengantar kru-kru film. Tersangka meyakinkan korbannya dengan menggunakan video bahwa pelaku pernah membintangi sejumlah film.  "Pelaku menggadaikan milik korban dan tidak dikembalikan. Kedua pelaku memiliki peran masing-masing salah satunya korban mencari korban yang ingin merentalkan dan yang satunya untuk menggadaikan," papar Harry.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Mereka diduga sudah beraksi lebih dari 40 kali.  "Kami masih kejar salah satu penadah masih buron. Operasi mereka di sebagian Depok Bogor," ungkapnya. Kedua tersangka berdalih dan meminta maaf apa yang mereka lakukan murni motif ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup. "Mohon maaf yang sebesar-besarnya saya baru enam bulan kerja, kami lakukan untuk gali lubang tutup lubang," katanya.

 

 

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

TANGSEL
7 Ditangkap, Polisi Masih Buru 2 Tersangka Pembunuhan Prajurit TNI AD di Kelapa Dua

7 Ditangkap, Polisi Masih Buru 2 Tersangka Pembunuhan Prajurit TNI AD di Kelapa Dua

Senin, 27 Juli 2026 | 17:59

Polres Tangerang Selatan (Tangsel) terus mengusut tuntas kasus pengeroyokan yang mengakibatkan gugurnya personel TNI Angkatan Darat (AD), Prada ABS, 21 di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Desa Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

NASIONAL
Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Senin, 27 Juli 2026 | 14:28

Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK). 

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill