Connect With Us

Pesinetron & Penyanyi Dangdut jadi Tersangka Penggelapan Mobil Rental

FER | Rabu, 25 Mei 2016 | 18:48

kedua tersangka, pesinetron dan Penyanyi Dangdut. (sumber okezone/istimewa / TangerangNews)

TANGERANG- Polresta Depok mengungkap kasus penipuan puluhan mobil rental di Bojonggede. Dua dari tiga tersangka berhasil ditangkap polisi. Keduanya merupakan seniman layar kaca.  Tersangka berinisial JRH (28) adalah pemain figuran salah satu sinetron yang sedang hangat, dan DA (28) adalah penyanyi dangdut jebolan sebuah kontes penyanyi. Keduanya diduga menipu korban dengan dalih menggunakan mobil tersebut untuk keperluan transportasi syuting.

"Kejadiannya awal Mei, pelapor Farabi (30) mobilnya disewa tersangka dua unit. Mobil yang direntalkan tidak kembali. Setelah pengembangan kita amankan 43 mobil," kata Kapolresta Depok, AKBP Harry Kurniawan, Rabu (25/5/2016).

Sebanyak 22 mobil sudah dikembalikan tersangka. Harry meminta kepada seluruh warga yang merasa menjadi korban untuk melapor ke Mapolresta Depok.   "Saat ini, ada 22 kendaraan, kami mengimbau kepada warga untuk datang dengan membawa surat-surat," jelasnya.

Harry menjelaskan, modus yang digunakan dengan memberikan keyakinan kepada korbannya untuk mengizinkan rental atau sewa mobil untuk mengantar kru-kru film. Tersangka meyakinkan korbannya dengan menggunakan video bahwa pelaku pernah membintangi sejumlah film.  "Pelaku menggadaikan milik korban dan tidak dikembalikan. Kedua pelaku memiliki peran masing-masing salah satunya korban mencari korban yang ingin merentalkan dan yang satunya untuk menggadaikan," papar Harry.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Mereka diduga sudah beraksi lebih dari 40 kali.  "Kami masih kejar salah satu penadah masih buron. Operasi mereka di sebagian Depok Bogor," ungkapnya. Kedua tersangka berdalih dan meminta maaf apa yang mereka lakukan murni motif ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup. "Mohon maaf yang sebesar-besarnya saya baru enam bulan kerja, kami lakukan untuk gali lubang tutup lubang," katanya.

 

 

KAB. TANGERANG
ASN Level Staf Pemkab Tangerang Paling Banyak Langgar Disiplin, 3 Orang Dipecat Sepanjang 2026

ASN Level Staf Pemkab Tangerang Paling Banyak Langgar Disiplin, 3 Orang Dipecat Sepanjang 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 19:01

Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten (Pemkab) Tangerang mencatat, sepanjang tahun 2026 ada sebanyak 12 aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya melakukan pelanggaran disiplin dan etika.

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

BANDARA
Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:08

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mencegah keberangkatan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak bekerja secara ilegal atau nonprosedural di Kamboja.

TANGSEL
Simak Cara Memberikan Dukungan Psikologi Awal untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak

Simak Cara Memberikan Dukungan Psikologi Awal untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:48

Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi perhatian serius di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill