Connect With Us

Pesinetron & Penyanyi Dangdut jadi Tersangka Penggelapan Mobil Rental

FER | Rabu, 25 Mei 2016 | 18:48

kedua tersangka, pesinetron dan Penyanyi Dangdut. (sumber okezone/istimewa / TangerangNews)

TANGERANG- Polresta Depok mengungkap kasus penipuan puluhan mobil rental di Bojonggede. Dua dari tiga tersangka berhasil ditangkap polisi. Keduanya merupakan seniman layar kaca.  Tersangka berinisial JRH (28) adalah pemain figuran salah satu sinetron yang sedang hangat, dan DA (28) adalah penyanyi dangdut jebolan sebuah kontes penyanyi. Keduanya diduga menipu korban dengan dalih menggunakan mobil tersebut untuk keperluan transportasi syuting.

"Kejadiannya awal Mei, pelapor Farabi (30) mobilnya disewa tersangka dua unit. Mobil yang direntalkan tidak kembali. Setelah pengembangan kita amankan 43 mobil," kata Kapolresta Depok, AKBP Harry Kurniawan, Rabu (25/5/2016).

Sebanyak 22 mobil sudah dikembalikan tersangka. Harry meminta kepada seluruh warga yang merasa menjadi korban untuk melapor ke Mapolresta Depok.   "Saat ini, ada 22 kendaraan, kami mengimbau kepada warga untuk datang dengan membawa surat-surat," jelasnya.

Harry menjelaskan, modus yang digunakan dengan memberikan keyakinan kepada korbannya untuk mengizinkan rental atau sewa mobil untuk mengantar kru-kru film. Tersangka meyakinkan korbannya dengan menggunakan video bahwa pelaku pernah membintangi sejumlah film.  "Pelaku menggadaikan milik korban dan tidak dikembalikan. Kedua pelaku memiliki peran masing-masing salah satunya korban mencari korban yang ingin merentalkan dan yang satunya untuk menggadaikan," papar Harry.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Mereka diduga sudah beraksi lebih dari 40 kali.  "Kami masih kejar salah satu penadah masih buron. Operasi mereka di sebagian Depok Bogor," ungkapnya. Kedua tersangka berdalih dan meminta maaf apa yang mereka lakukan murni motif ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup. "Mohon maaf yang sebesar-besarnya saya baru enam bulan kerja, kami lakukan untuk gali lubang tutup lubang," katanya.

 

 

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

BANDARA
Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026 | 22:52

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill