Connect With Us

Pesinetron & Penyanyi Dangdut jadi Tersangka Penggelapan Mobil Rental

FER | Rabu, 25 Mei 2016 | 18:48

kedua tersangka, pesinetron dan Penyanyi Dangdut. (sumber okezone/istimewa / TangerangNews)

TANGERANG- Polresta Depok mengungkap kasus penipuan puluhan mobil rental di Bojonggede. Dua dari tiga tersangka berhasil ditangkap polisi. Keduanya merupakan seniman layar kaca.  Tersangka berinisial JRH (28) adalah pemain figuran salah satu sinetron yang sedang hangat, dan DA (28) adalah penyanyi dangdut jebolan sebuah kontes penyanyi. Keduanya diduga menipu korban dengan dalih menggunakan mobil tersebut untuk keperluan transportasi syuting.

"Kejadiannya awal Mei, pelapor Farabi (30) mobilnya disewa tersangka dua unit. Mobil yang direntalkan tidak kembali. Setelah pengembangan kita amankan 43 mobil," kata Kapolresta Depok, AKBP Harry Kurniawan, Rabu (25/5/2016).

Sebanyak 22 mobil sudah dikembalikan tersangka. Harry meminta kepada seluruh warga yang merasa menjadi korban untuk melapor ke Mapolresta Depok.   "Saat ini, ada 22 kendaraan, kami mengimbau kepada warga untuk datang dengan membawa surat-surat," jelasnya.

Harry menjelaskan, modus yang digunakan dengan memberikan keyakinan kepada korbannya untuk mengizinkan rental atau sewa mobil untuk mengantar kru-kru film. Tersangka meyakinkan korbannya dengan menggunakan video bahwa pelaku pernah membintangi sejumlah film.  "Pelaku menggadaikan milik korban dan tidak dikembalikan. Kedua pelaku memiliki peran masing-masing salah satunya korban mencari korban yang ingin merentalkan dan yang satunya untuk menggadaikan," papar Harry.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Mereka diduga sudah beraksi lebih dari 40 kali.  "Kami masih kejar salah satu penadah masih buron. Operasi mereka di sebagian Depok Bogor," ungkapnya. Kedua tersangka berdalih dan meminta maaf apa yang mereka lakukan murni motif ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup. "Mohon maaf yang sebesar-besarnya saya baru enam bulan kerja, kami lakukan untuk gali lubang tutup lubang," katanya.

 

 

TEKNO
Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Rabu, 15 April 2026 | 22:32

Masyarakat kini dapat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri yang baru saja diluncurkan pada Selasa, 14 April 2026.

PROPERTI
Paramount Land Ajak Masyarakat Eksplor Properti di Living World Alam Sutera

Paramount Land Ajak Masyarakat Eksplor Properti di Living World Alam Sutera

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Masyarakat yang sedang mencari hunian atau peluang investasi properti kini punya kesempatan untuk mengenal lebih dekat berbagai produk unggulan dari Paramount Land melalui ajang Paramount Land Big Exhibition 2026.

SPORT
Ajak Warga Peduli Kesehatan Mata, RS Mata Achmad Wardi Gelar Run for Vision 2026 di Serang 

Ajak Warga Peduli Kesehatan Mata, RS Mata Achmad Wardi Gelar Run for Vision 2026 di Serang 

Senin, 13 April 2026 | 19:17

RS Mata Achmad Wardi menggelar ajang lari Run for Vision 2026 sebagai bagian dari rangkaian peringatan hari ulang tahun rumah sakit yang jatuh setiap 21 April.

TANGSEL
Tangsel Digital Academy Asah Skill IT Pelajar, Berpeluang Direkrut Diskominfo

Tangsel Digital Academy Asah Skill IT Pelajar, Berpeluang Direkrut Diskominfo

Jumat, 17 April 2026 | 14:37

Kabar gembira bagi para pelajar di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang bercita-cita menjadi ahli digital.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill