Solusi Islam Atasi Gunungan Sampah
Selasa, 17 Februari 2026 | 18:06
Bahwa akar masalah dari gunungan sampah yang semakin tinggi adalah sebab diterapkannya sistem sekuler kapitalisme yang mengatur kehidupan umat manusia saat ini.
TANGERANG-Sejak kasus dugaan pelecehan seksual terhadap remaja 17 tahun berinisial DS, Saipul Jamil sudah tak lagi merasakan nyamannya kamar tidur rumahnya. Ketika pulang ke rumah pun, duda Dewi Perssik ini hanya menjalani rekonstruksi kasus.
Dua bulan lebih sudah Saipul Jamil mendekam di dalam penjara. Pedangdut 35 tahun ini mengaku rindu dengan hari-hari sebelum dirinya diamankan oleh Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara. Saipul Jamil mengaku ingin pulang.
"Iya aku kangen, aku ingin pulang, doakan saja yah. Aku kangen penggemar," ujar Saipul Jamil dari balik jeruji besi tahanan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.
Saipul Jamil mengaku ingin bebas agar ia bisa kembali ke rumah dan bekerja sebagai artis. Meski ia sadar sulit baginya untuk menghirup udara bebas dalam waktu dekat.
"Selama ini mengajukan penangguhan penahanan, tapi tidak dikabulkan. Tujuan saya ingin mencari rezeki," sambung Saipul Jamil.
Meski rindu ingin pulang, Saipul Jamil merasa kerasan mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur. Saipul Jamil mengakui hidupnya lebih teratur selama berada di dalam sel.
"Sehari-hari alhamdulillah sejak di rutan. Tidur teratur, makan dan kegiatan agama teratur. Kebetulan di rutan banyak sekali teman-teman yang berbeda profesi, ada tukang cukur. Rambut aku dicukurin, kreatifitas enggak terpenjara," ujarnya.
Sementara itu, terkait dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas dugaan kasus pencabulan, Saipul menanggapi dengan santai. "Kalau kita enggak merasa melakukannya, tenang saja. Tapi memang sudah diatur undang-undang," kata Saipul Jamil.
Bahwa akar masalah dari gunungan sampah yang semakin tinggi adalah sebab diterapkannya sistem sekuler kapitalisme yang mengatur kehidupan umat manusia saat ini.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memastikan kesiapan infrastruktur jalan kewenangan provinsi menjelang arus mudik Lebaran 2026.
Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews