Connect With Us

Saipul Jamil: Saya Bukan Artis Murahan!

| Jumat, 14 Agustus 2009 | 11:23

TANGERANGNEWS- Elissa, seorang penyanyi baru terkejut dan kecewa saat memberikan uang ratusan juta rupiah kepada Saipul Jamil. Janji menjadi terkenal hanya tinggal mimpi. Ipul pun beralasan kalau dia bukan artis murahan sehingga dana promosi yang dibutuhkan pun tak sedikit. "Jangan maunya aja dong ngedompleng gratisan. Kalau pakai Saipul Jamil itu nggak murahan lho, pasti hasilnya tokcer. Karena saya memang bukan artis murahan," jelas Ipul saat dihubungi, Kamis (13/8) malam. Ipul merasa tidak pernah melakukan pemerasan kepada Elissa. Semua perjanjian dan uang yang dibutuhkan sudah disepakati kedua belah pihak. "Jangan fitnah gitu dong, itu kan namanya pencemaran nama baik," imbuhnya santai. Ipul juga membantah dirinya merancang sebuah skenario gosip nikah siri agar bisa ditayangkan di infotainment. "Bukan aku yah yang minta, dia yang minta settingan. Masa artis sekaliber aku mau didompleng sama pendatang baru. Harusnya dia ngaca dong," cetusnya. Elissa mengancam Ipul akan melaporkan ke polisi jika mantan suami Dewi Persik itu tidak mengembalikan uang ratusan juta rupiah. Ipul mengaku tak gentar dengan ancaman tersebut.(dtk)
MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

BANTEN
Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Senin, 12 Januari 2026 | 21:50

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi memulai pembangunan dua Sekolah Rakyat di Lebak dan Pandeglang. Proyek ini direncanakan berjalan cepat dan ditargetkan selesai pada Agustus 2026.

KAB. TANGERANG
Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Selasa, 13 Januari 2026 | 21:40

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara kepada Arsin, Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill