Connect With Us

Polisi Temukan Banyak Bukti Kasus Cabul Saipul Jamil

EYD | Sabtu, 20 Februari 2016 | 06:31

Saipul Jamil (istimewa / tangerangnews)

TANGERANG – Kepala Kepolisian Sektor Kelapa Gading Komisaris Ari Cahya Nugraha mengklaim sudah mengantungi cukup barang bukti dalam perkara dugaan pencabulan yang dilakukan pedangdut Saipul Jamil. Ari memaparkan, banyak barang bukti didapat polisi usai melakukan penggeledahan rumah Saipul semalam.

“Ada beberapa barang bukti yang sudah kami ambil dan cukup penting untuk pengembangan kasus di rumah pelaku‎‎,” kata Ari, kemarin.

Walau begitu, Ari enggan mengungkap barang bukti apa saja yang sudah dimiliki aparat kepolisian sejauh ini. Menurutnya, hal tersebut belum bisa dipublikasikan karena saat ini penyelidikan perkara pencabulan Saipul masih dilakukan penyidik Polsek Kelapa Gading.

Saat ini Saipul diketahui tengah berada di BNN untuk melakukan tes urine. Setelah itu, dia akan kembali ke Mapolsek Kelapa Gading untuk diperiksa kembali kesehatannya. Pasca pemeriksaan kesehatan nanti, Saipul akan kembali dimasukkan ke dalam ruang tahanan yang berada di Mapolsek Kelapa Gading.

Saipul dilaporkan oleh korban pencabulannya, DS (17), kemarin pagi ke Polsek Kelapa Gading. Korban sebelumnya menginap di rumah Saipul dan mengalami pencabulan saat sedang tidur. DS dan Saipul dikabarkan bertemu sejak dua pekan lalu. Mereka sudah tiga kali bertemu hingga perkara pencabulan terjadi.

Saipul mengajak DS menginap di rumahnya seusai acara pencarian bakat menyanyi dangdut. Saat itulah Saipul minta dipijat oleh DS sebelum akhirnya menjalankan aksi cabulnya. Atas laporan DS tersebut, polisi menjemput Saipul. Sang artis disangka melakukan tindak pidana sebagaimana yang terdapat pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. “Pasal yang disangkakan, Saudara SJ (Saipul Jamil) melanggar Pasal 76 huruf e ketentuan pidana Pasal 82 ayat 1 dengan ancaman lima sampai 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar,” ujar Ari.

TagsHiburan
PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

BANTEN
Komisi X DPR Soroti Banyak Pemuda Nganggur di Banten, Padahal Kawasan Industri

Komisi X DPR Soroti Banyak Pemuda Nganggur di Banten, Padahal Kawasan Industri

Kamis, 5 Februari 2026 | 20:12

Komisi X DPR RI menyoroti sejumlah masalah di Banten. Fokus utama pada tingginya angka pemuda dalam kategori NEET atau tidak bekerja (not in employment), tidak bersekolah (education) dan tidak mengikuti pelatihan (training).

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

KOTA TANGERANG
Mangkir, Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Bahar bin Smith Rabu Depan

Mangkir, Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Bahar bin Smith Rabu Depan

Sabtu, 7 Februari 2026 | 18:36

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus dugaan pengeroyokan kader Banser yang melibatkan Habib Bahar bin Smith.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill