Connect With Us

Polisi Temukan Banyak Bukti Kasus Cabul Saipul Jamil

EYD | Sabtu, 20 Februari 2016 | 06:31

Saipul Jamil (istimewa / tangerangnews)

TANGERANG – Kepala Kepolisian Sektor Kelapa Gading Komisaris Ari Cahya Nugraha mengklaim sudah mengantungi cukup barang bukti dalam perkara dugaan pencabulan yang dilakukan pedangdut Saipul Jamil. Ari memaparkan, banyak barang bukti didapat polisi usai melakukan penggeledahan rumah Saipul semalam.

“Ada beberapa barang bukti yang sudah kami ambil dan cukup penting untuk pengembangan kasus di rumah pelaku‎‎,” kata Ari, kemarin.

Walau begitu, Ari enggan mengungkap barang bukti apa saja yang sudah dimiliki aparat kepolisian sejauh ini. Menurutnya, hal tersebut belum bisa dipublikasikan karena saat ini penyelidikan perkara pencabulan Saipul masih dilakukan penyidik Polsek Kelapa Gading.

Saat ini Saipul diketahui tengah berada di BNN untuk melakukan tes urine. Setelah itu, dia akan kembali ke Mapolsek Kelapa Gading untuk diperiksa kembali kesehatannya. Pasca pemeriksaan kesehatan nanti, Saipul akan kembali dimasukkan ke dalam ruang tahanan yang berada di Mapolsek Kelapa Gading.

Saipul dilaporkan oleh korban pencabulannya, DS (17), kemarin pagi ke Polsek Kelapa Gading. Korban sebelumnya menginap di rumah Saipul dan mengalami pencabulan saat sedang tidur. DS dan Saipul dikabarkan bertemu sejak dua pekan lalu. Mereka sudah tiga kali bertemu hingga perkara pencabulan terjadi.

Saipul mengajak DS menginap di rumahnya seusai acara pencarian bakat menyanyi dangdut. Saat itulah Saipul minta dipijat oleh DS sebelum akhirnya menjalankan aksi cabulnya. Atas laporan DS tersebut, polisi menjemput Saipul. Sang artis disangka melakukan tindak pidana sebagaimana yang terdapat pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. “Pasal yang disangkakan, Saudara SJ (Saipul Jamil) melanggar Pasal 76 huruf e ketentuan pidana Pasal 82 ayat 1 dengan ancaman lima sampai 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar,” ujar Ari.

TagsHiburan
KOTA TANGERANG
Polisi Gerebek Gudang Pengelolaan 30.000 Benih Lobster Ilegal di Benda, 2 Pelaku Ditangkap

Polisi Gerebek Gudang Pengelolaan 30.000 Benih Lobster Ilegal di Benda, 2 Pelaku Ditangkap

Jumat, 26 Desember 2025 | 16:34

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus dugaan penjualan benih bening lobster (BBL) jenis pasir tanpa dokumen resmi, Kamis 25 Desember 2025.

BANTEN
BMKG Wanti-wanti Angin Kencang di Banten saat Libur Natal dan Tahun Baru 2026

BMKG Wanti-wanti Angin Kencang di Banten saat Libur Natal dan Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 15:03

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan cuaca bagi masyarakat selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

TANGSEL
Ini 6 Titik Posko Kesehatan di Tangsel Selama Libur Nataru 2025/2026

Ini 6 Titik Posko Kesehatan di Tangsel Selama Libur Nataru 2025/2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 18:27

Mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menyiagakan posko pelayanan kesehatan di sejumlah titik strategis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill