Connect With Us

Polisi Temukan Banyak Bukti Kasus Cabul Saipul Jamil

EYD | Sabtu, 20 Februari 2016 | 06:31

Saipul Jamil (istimewa / tangerangnews)

TANGERANG – Kepala Kepolisian Sektor Kelapa Gading Komisaris Ari Cahya Nugraha mengklaim sudah mengantungi cukup barang bukti dalam perkara dugaan pencabulan yang dilakukan pedangdut Saipul Jamil. Ari memaparkan, banyak barang bukti didapat polisi usai melakukan penggeledahan rumah Saipul semalam.

“Ada beberapa barang bukti yang sudah kami ambil dan cukup penting untuk pengembangan kasus di rumah pelaku‎‎,” kata Ari, kemarin.

Walau begitu, Ari enggan mengungkap barang bukti apa saja yang sudah dimiliki aparat kepolisian sejauh ini. Menurutnya, hal tersebut belum bisa dipublikasikan karena saat ini penyelidikan perkara pencabulan Saipul masih dilakukan penyidik Polsek Kelapa Gading.

Saat ini Saipul diketahui tengah berada di BNN untuk melakukan tes urine. Setelah itu, dia akan kembali ke Mapolsek Kelapa Gading untuk diperiksa kembali kesehatannya. Pasca pemeriksaan kesehatan nanti, Saipul akan kembali dimasukkan ke dalam ruang tahanan yang berada di Mapolsek Kelapa Gading.

Saipul dilaporkan oleh korban pencabulannya, DS (17), kemarin pagi ke Polsek Kelapa Gading. Korban sebelumnya menginap di rumah Saipul dan mengalami pencabulan saat sedang tidur. DS dan Saipul dikabarkan bertemu sejak dua pekan lalu. Mereka sudah tiga kali bertemu hingga perkara pencabulan terjadi.

Saipul mengajak DS menginap di rumahnya seusai acara pencarian bakat menyanyi dangdut. Saat itulah Saipul minta dipijat oleh DS sebelum akhirnya menjalankan aksi cabulnya. Atas laporan DS tersebut, polisi menjemput Saipul. Sang artis disangka melakukan tindak pidana sebagaimana yang terdapat pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. “Pasal yang disangkakan, Saudara SJ (Saipul Jamil) melanggar Pasal 76 huruf e ketentuan pidana Pasal 82 ayat 1 dengan ancaman lima sampai 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar,” ujar Ari.

TagsHiburan
NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

WISATA
Travel Malang Juanda Nahwa Travel – Pesan Online, Berangkat Langsung!

Travel Malang Juanda Nahwa Travel – Pesan Online, Berangkat Langsung!

Selasa, 4 November 2025 | 10:49

Buat kamu yang sering bepergian dari Malang ke Bandara Juanda, pasti tahu betapa pentingnya memilih jasa transportasi yang tepat. Nahwa Travel hadir untuk menjawab kebutuhan itu dengan layanan Travel Malang Juanda yang cepat

TANGSEL
Diramaikan Influencer, Unseen Fun Padel Tournament 2025 di Bintaro Padukan Halloween dan Olahraga 

Diramaikan Influencer, Unseen Fun Padel Tournament 2025 di Bintaro Padukan Halloween dan Olahraga 

Rabu, 5 November 2025 | 17:29

Fad.Project di bawah naungan Fadipotret sukses menggelar Unseen Fun Padel Tournament 2025 di Padel.Inc, Bintaro, Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu, 1 November 2025.

TEKNO
Agar Tidak Menyesal, Ini Kelebihan dan Kekurangan Redmi 15C

Agar Tidak Menyesal, Ini Kelebihan dan Kekurangan Redmi 15C

Rabu, 5 November 2025 | 17:36

Redmi kembali menarik perhatian pasar smartphone melalui peluncuran Redmi 15C. Ponsel ini diklaim menghadirkan keseimbangan antara harga terjangkau dan spesifikasi mumpuni untuk kebutuhan harian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill