Connect With Us

Polisi Temukan Banyak Bukti Kasus Cabul Saipul Jamil

EYD | Sabtu, 20 Februari 2016 | 06:31

Saipul Jamil (istimewa / tangerangnews)

TANGERANG – Kepala Kepolisian Sektor Kelapa Gading Komisaris Ari Cahya Nugraha mengklaim sudah mengantungi cukup barang bukti dalam perkara dugaan pencabulan yang dilakukan pedangdut Saipul Jamil. Ari memaparkan, banyak barang bukti didapat polisi usai melakukan penggeledahan rumah Saipul semalam.

“Ada beberapa barang bukti yang sudah kami ambil dan cukup penting untuk pengembangan kasus di rumah pelaku‎‎,” kata Ari, kemarin.

Walau begitu, Ari enggan mengungkap barang bukti apa saja yang sudah dimiliki aparat kepolisian sejauh ini. Menurutnya, hal tersebut belum bisa dipublikasikan karena saat ini penyelidikan perkara pencabulan Saipul masih dilakukan penyidik Polsek Kelapa Gading.

Saat ini Saipul diketahui tengah berada di BNN untuk melakukan tes urine. Setelah itu, dia akan kembali ke Mapolsek Kelapa Gading untuk diperiksa kembali kesehatannya. Pasca pemeriksaan kesehatan nanti, Saipul akan kembali dimasukkan ke dalam ruang tahanan yang berada di Mapolsek Kelapa Gading.

Saipul dilaporkan oleh korban pencabulannya, DS (17), kemarin pagi ke Polsek Kelapa Gading. Korban sebelumnya menginap di rumah Saipul dan mengalami pencabulan saat sedang tidur. DS dan Saipul dikabarkan bertemu sejak dua pekan lalu. Mereka sudah tiga kali bertemu hingga perkara pencabulan terjadi.

Saipul mengajak DS menginap di rumahnya seusai acara pencarian bakat menyanyi dangdut. Saat itulah Saipul minta dipijat oleh DS sebelum akhirnya menjalankan aksi cabulnya. Atas laporan DS tersebut, polisi menjemput Saipul. Sang artis disangka melakukan tindak pidana sebagaimana yang terdapat pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. “Pasal yang disangkakan, Saudara SJ (Saipul Jamil) melanggar Pasal 76 huruf e ketentuan pidana Pasal 82 ayat 1 dengan ancaman lima sampai 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar,” ujar Ari.

TagsHiburan
HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

KAB. TANGERANG
Klarifikasi Kopdes Merah Putih Solear, Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Bukan Pegawai

Klarifikasi Kopdes Merah Putih Solear, Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Bukan Pegawai

Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:48

Pihak Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan kekerasan seksual terjadi di tempat tersebut.

BANTEN
Penumpang Kapal Selundupkan Revolver Rakitan dari Lampung ke Merak, Polisi Buru Pemasok Utama

Penumpang Kapal Selundupkan Revolver Rakitan dari Lampung ke Merak, Polisi Buru Pemasok Utama

Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:53

Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap upaya penyelundupan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver di Pelabuhan Merak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill