Connect With Us

Polisi Temukan Banyak Bukti Kasus Cabul Saipul Jamil

EYD | Sabtu, 20 Februari 2016 | 06:31

Saipul Jamil (istimewa / tangerangnews)

TANGERANG – Kepala Kepolisian Sektor Kelapa Gading Komisaris Ari Cahya Nugraha mengklaim sudah mengantungi cukup barang bukti dalam perkara dugaan pencabulan yang dilakukan pedangdut Saipul Jamil. Ari memaparkan, banyak barang bukti didapat polisi usai melakukan penggeledahan rumah Saipul semalam.

“Ada beberapa barang bukti yang sudah kami ambil dan cukup penting untuk pengembangan kasus di rumah pelaku‎‎,” kata Ari, kemarin.

Walau begitu, Ari enggan mengungkap barang bukti apa saja yang sudah dimiliki aparat kepolisian sejauh ini. Menurutnya, hal tersebut belum bisa dipublikasikan karena saat ini penyelidikan perkara pencabulan Saipul masih dilakukan penyidik Polsek Kelapa Gading.

Saat ini Saipul diketahui tengah berada di BNN untuk melakukan tes urine. Setelah itu, dia akan kembali ke Mapolsek Kelapa Gading untuk diperiksa kembali kesehatannya. Pasca pemeriksaan kesehatan nanti, Saipul akan kembali dimasukkan ke dalam ruang tahanan yang berada di Mapolsek Kelapa Gading.

Saipul dilaporkan oleh korban pencabulannya, DS (17), kemarin pagi ke Polsek Kelapa Gading. Korban sebelumnya menginap di rumah Saipul dan mengalami pencabulan saat sedang tidur. DS dan Saipul dikabarkan bertemu sejak dua pekan lalu. Mereka sudah tiga kali bertemu hingga perkara pencabulan terjadi.

Saipul mengajak DS menginap di rumahnya seusai acara pencarian bakat menyanyi dangdut. Saat itulah Saipul minta dipijat oleh DS sebelum akhirnya menjalankan aksi cabulnya. Atas laporan DS tersebut, polisi menjemput Saipul. Sang artis disangka melakukan tindak pidana sebagaimana yang terdapat pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. “Pasal yang disangkakan, Saudara SJ (Saipul Jamil) melanggar Pasal 76 huruf e ketentuan pidana Pasal 82 ayat 1 dengan ancaman lima sampai 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar,” ujar Ari.

TagsHiburan
MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TEKNO
YouTube Eror di Indonesia, Pengguna Tak Bisa Akses Beranda hingga Shorts

YouTube Eror di Indonesia, Pengguna Tak Bisa Akses Beranda hingga Shorts

Rabu, 18 Februari 2026 | 13:37

Layanan berbagi video milik Google, YouTube, dilaporkan mengalami gangguan secara global pada Rabu, 18 Februari 2026, pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill