Connect With Us

Saipul Jamil Kesandung Cabul

EYD | Jumat, 19 Februari 2016 | 07:54

Saipul Jamil (istimewa / tangerangnews)

TANGERANG – Artis sekaligus pedangdut Saipul Jamil diduga mengonsumsi Narkoba. Pedangdut 35 tahun itu pun lantas menjalani tes di labolatorium Badan Narkotika Nasional (BNN) selepas tersangkut masalah pencabulan.

Humas BNN Komisaris Besar Slamet Pribadi mengatakan Saipul diambil sampel darah dan urinnya. Dia menjelaskan hal itu untuk membuktikan dugaan penggunaan narkoba oleh Saipul Jamil. “Iya, dia diduga menggunakan narkoba,” kata Slamet Pribadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (19/2).

Sementara hasil tes narkoba yang dilakukan Saipul Jamil hingga kini masih belum diumumkan. Labolatorium BNN masih memeriksa sample darah dan urine tersebut.

Sebelumnya, Saipul Jamil dilaporkan oleh DS yang masih berstatus sebagai pelajar atas dugaan pelecehan seksual terhadap korban saat sedang tidur. Saat itu Saipul meminta korban memijat di rumahnya, namun pada akhirnya justru melakukan tindak pidana pelecehan seksual pada anak di bawah umur.

Dia lantas dilaporkan korban ke Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, pukul 04.00 WIB pada kamis (18/2). Kemudian aparat kepolisian menjemput saipul Sekitar pukul 05.00 WIB di kediaman tersangka di Jakarta Utara.

Saipul Jamil terancam melanggar dua pasal sekaligus dan penjara 5 sampai 15 tahun. Pasal yang dilanggar Pasal 76 huruf E untuk aturan yang dilanggar sedangkan Pasal 82 ayat (1) untuk tindak pidana yang dilanggar.

TagsHiburan
BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

BANTEN
Kapolda Banten Sebar Nomor Pribadi, Terima Aduan Kamtibmas dan Keadaan Darurat

Kapolda Banten Sebar Nomor Pribadi, Terima Aduan Kamtibmas dan Keadaan Darurat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:30

Kapolda Banten Irjen Pol. Hendra Kurniawan membuka akses nomor pribadinya, yakni 0811-1123-9696 bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill