Connect With Us

Saipul Jamil Kesandung Cabul

EYD | Jumat, 19 Februari 2016 | 07:54

Saipul Jamil (istimewa / tangerangnews)

TANGERANG – Artis sekaligus pedangdut Saipul Jamil diduga mengonsumsi Narkoba. Pedangdut 35 tahun itu pun lantas menjalani tes di labolatorium Badan Narkotika Nasional (BNN) selepas tersangkut masalah pencabulan.

Humas BNN Komisaris Besar Slamet Pribadi mengatakan Saipul diambil sampel darah dan urinnya. Dia menjelaskan hal itu untuk membuktikan dugaan penggunaan narkoba oleh Saipul Jamil. “Iya, dia diduga menggunakan narkoba,” kata Slamet Pribadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (19/2).

Sementara hasil tes narkoba yang dilakukan Saipul Jamil hingga kini masih belum diumumkan. Labolatorium BNN masih memeriksa sample darah dan urine tersebut.

Sebelumnya, Saipul Jamil dilaporkan oleh DS yang masih berstatus sebagai pelajar atas dugaan pelecehan seksual terhadap korban saat sedang tidur. Saat itu Saipul meminta korban memijat di rumahnya, namun pada akhirnya justru melakukan tindak pidana pelecehan seksual pada anak di bawah umur.

Dia lantas dilaporkan korban ke Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, pukul 04.00 WIB pada kamis (18/2). Kemudian aparat kepolisian menjemput saipul Sekitar pukul 05.00 WIB di kediaman tersangka di Jakarta Utara.

Saipul Jamil terancam melanggar dua pasal sekaligus dan penjara 5 sampai 15 tahun. Pasal yang dilanggar Pasal 76 huruf E untuk aturan yang dilanggar sedangkan Pasal 82 ayat (1) untuk tindak pidana yang dilanggar.

TagsHiburan
NASIONAL
Vape Picu Kanker Paru, Deteksi Dini dengan Teknologi CT Scan Low Dose

Vape Picu Kanker Paru, Deteksi Dini dengan Teknologi CT Scan Low Dose

Jumat, 18 Juli 2025 | 22:22

Kanker paru-paru menempati peringkat kedua sebagai kanker yang paling banyak diderita di dunia, termasuk Indonesia. Namun penyebab kematiannya menjadi yang paling tinggi dibanding kanker lainnya.

TEKNO
Pemungutan Pajak Pedagang Online Didukung DPR, Omzet Lebihi Rp500 Juta Setahun Kena PPH 0,5%

Pemungutan Pajak Pedagang Online Didukung DPR, Omzet Lebihi Rp500 Juta Setahun Kena PPH 0,5%

Kamis, 17 Juli 2025 | 17:38

Pemerintah akan segera memungut pajak dari e-Commerce atau pedagang online setelah mengumumkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 yang disahkan pada 14 Juli lalu.

SPORT
BPJamsostek Tangerang Lindungi Ribuan Atlet Sepakbola Liga Forssekot Tahun 2025

BPJamsostek Tangerang Lindungi Ribuan Atlet Sepakbola Liga Forssekot Tahun 2025

Minggu, 6 Juli 2025 | 22:16

BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Tangerang Batuceper memberikan perlindungan kepada ribuan atlet sepak bola kelompok umur (KU) 8, 10 dan12 tahun, dalam turnamen Liga Forum Sekolah Sepakbola Kota Tangerang (Forssekot) Tahun 2025.

TANGSEL
Persiapan Porprov Banten 2026 di Tangsel Capai 30 Persen

Persiapan Porprov Banten 2026 di Tangsel Capai 30 Persen

Jumat, 18 Juli 2025 | 20:55

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan memastikan bahwa Kota Tangsel siap menjadi tuan rumah ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten 2026. Saat ini, persiapannya sudah mencapai 30 persen.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill