Connect With Us

Sidang Praperadilan, Saipul Jamil Kok Plin-plan

EYD | Jumat, 11 Maret 2016 | 06:54

Saipul Jamil (istimewa / tangerangnews)

TANGERANG – Pedangdut Saipul Jamil seharusnya menjalani sidang praperadilan atas kasus dugaan pelecehan seksual yang menjeratnya sejak 18 Februari lalu. Namun, rupanya dari awal Ipul tampak gamang soal kasusnya.

Entah karena banyak pihak yang menyetirnya atau sebab apa, yang jelas mantan suami Dewi Perssik itu seperti tak pernah pasti dalam membuat langkah hukum. Pertama, soal BAP yang kerap berubah.

Awalnya pelantun 'Jangan Bilang-bilang' itu mengakui semua tuduhan pelapor pertama. Namun, setelah berganti pengacara, pedangdut bongsor itu membantah dan membuat BAP tambahan.

Hari ini, Ipul justru malah mencabut gugatan praperadilan atas status tersangkanya. Lho, kok plin-plan? "Tanggapan termohon harusnya hari ini. Namun, pihak pemohon mencabut gugatan praperadilan ini. Kita padahal belum berikan jawaban," terang pengacara Polsek Kelapa Gading, AKBP Aminullah di PN Jakarta Utara, Jumat (11/3).

Dengan langkah mengajukan gugatan praperadilan, artinya Ipul tak menerima dirinya ditersangkakan. Lewat pengacara barunya, Ipul berdalih tak melakukan tindakan pelecehan. "Alasan pencabutan kita juga tidak diberi tahu pasti, hanya dikasih tahu hakim," tambah Aminullah.

Aminullah tak ambil pusing soal Ipul yang berubah-ubah dalam memberikan keterangan terkait tuduhan pelecehan seksual. "Emang ada pencabutan pengakuan, tapi kita nggak berdasarkan pengakuan tapi dari bukti," tandasnya.

TagsHiburan
WISATA
Program City Tour Hadirkan Wisata Jeep Offroad Jelajahi Kabupaten Tangerang

Program City Tour Hadirkan Wisata Jeep Offroad Jelajahi Kabupaten Tangerang

Senin, 8 Desember 2025 | 14:18

Komunitas Wisata Kreatif Tangerang menghadirkan Program City Tour untuk mendongkrak pariwisata di Kabupaten Tangerang.

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill