Connect With Us

Sidang Praperadilan, Saipul Jamil Kok Plin-plan

EYD | Jumat, 11 Maret 2016 | 06:54

Saipul Jamil (istimewa / tangerangnews)

TANGERANG – Pedangdut Saipul Jamil seharusnya menjalani sidang praperadilan atas kasus dugaan pelecehan seksual yang menjeratnya sejak 18 Februari lalu. Namun, rupanya dari awal Ipul tampak gamang soal kasusnya.

Entah karena banyak pihak yang menyetirnya atau sebab apa, yang jelas mantan suami Dewi Perssik itu seperti tak pernah pasti dalam membuat langkah hukum. Pertama, soal BAP yang kerap berubah.

Awalnya pelantun 'Jangan Bilang-bilang' itu mengakui semua tuduhan pelapor pertama. Namun, setelah berganti pengacara, pedangdut bongsor itu membantah dan membuat BAP tambahan.

Hari ini, Ipul justru malah mencabut gugatan praperadilan atas status tersangkanya. Lho, kok plin-plan? "Tanggapan termohon harusnya hari ini. Namun, pihak pemohon mencabut gugatan praperadilan ini. Kita padahal belum berikan jawaban," terang pengacara Polsek Kelapa Gading, AKBP Aminullah di PN Jakarta Utara, Jumat (11/3).

Dengan langkah mengajukan gugatan praperadilan, artinya Ipul tak menerima dirinya ditersangkakan. Lewat pengacara barunya, Ipul berdalih tak melakukan tindakan pelecehan. "Alasan pencabutan kita juga tidak diberi tahu pasti, hanya dikasih tahu hakim," tambah Aminullah.

Aminullah tak ambil pusing soal Ipul yang berubah-ubah dalam memberikan keterangan terkait tuduhan pelecehan seksual. "Emang ada pencabutan pengakuan, tapi kita nggak berdasarkan pengakuan tapi dari bukti," tandasnya.

TagsHiburan
KOTA TANGERANG
Atasi Macet Pasar Induk dan Perlintasan Rel KA Tanah Tinggi, Fly Over Sudirman Bakal Dibangun 2027

Atasi Macet Pasar Induk dan Perlintasan Rel KA Tanah Tinggi, Fly Over Sudirman Bakal Dibangun 2027

Kamis, 22 Januari 2026 | 19:23

Fly Over Sudirman akan segera dibangun untuk mengatasi kemacetan kronis yang terjadi di kawasan Pasar Induk dan perlintasan jalur rel kereta api (KA) Tanah Tinggi, Kota Tangerang.

KAB. TANGERANG
Banjir Tangerang Makin Parah Gegara Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Revisi Perda RTRW

Banjir Tangerang Makin Parah Gegara Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Revisi Perda RTRW

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang bakal melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nomor 9 Tahun 2020 akibat banyaknya titik banjir yang ada di wilayah tersebut.

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

PROPERTI
Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Kamis, 22 Januari 2026 | 19:04

Sinar Mas Land secara resmi membuka gerbang kepemilikan properti tahun 2026 melalui peluncuran program nasional bertajuk Royal Key.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill