UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART
Rabu, 22 April 2026 | 19:15
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TANGERANG – Korban dugaan pencabulan artis Saipul Jamil bertambah. Salah seorang pria yang diduga menjadi korban Bang Ipul, sapaan Saipul Jamil, melapor ke polisi.
“Korban baru bikin LP, belum diperiksa. Baru mau diwawancara,” kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Suparmo saat dihubungi wartawan.
Suparmo mengatakan, korban tersebut melapor ke SPK Polda Metro Jaya sekitar pukul 17.30 WIB. Korban saat ini masih di ruang penyidik Subdit Renakta untuk dimintai keterangan.
“Saya belum tahu siapa korbannya dan berapa usianya, belum lihat LP-nya,” imbuh Suparmo.
Terpisah, pengacara korban, Raidin Anom, mengatakan tindakan cabul Ipul terhadap kliennya itu terjadi pada tahun 2014. Awalnya, korban bertemu dengan Ipul di sebuah ajang pencarian bakat penyanyi dangdut di sebuah stasiun televisi swasta.
“Klien kami pada tahun 2014 awal berkenalan dengan SJ dimana saat itu saudara terlapor SJ mengajak klien kami datang ke rumahnya, menginap di sana terjadi tindakan pencabulan,” ujar Radian.
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TODAY TAGMendukung kebijakan Work From Home (WFH) yang diterapkan pemerintah di wilayah Jabotabek, Telkomsel menghadirkan beragam solusi konektivitas digital yang andal dan terjangkau.
UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Korban Kecamatan Periuk pada BPBD Kota Tangerang berhasil mengevakuasi sebuah biji tasbih yang tersangkut di dalam hidung seorang balita laki-laki berusia tiga tahun.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews