Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANG – Korban dugaan pencabulan artis Saipul Jamil bertambah. Salah seorang pria yang diduga menjadi korban Bang Ipul, sapaan Saipul Jamil, melapor ke polisi.
“Korban baru bikin LP, belum diperiksa. Baru mau diwawancara,” kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Suparmo saat dihubungi wartawan.
Suparmo mengatakan, korban tersebut melapor ke SPK Polda Metro Jaya sekitar pukul 17.30 WIB. Korban saat ini masih di ruang penyidik Subdit Renakta untuk dimintai keterangan.
“Saya belum tahu siapa korbannya dan berapa usianya, belum lihat LP-nya,” imbuh Suparmo.
Terpisah, pengacara korban, Raidin Anom, mengatakan tindakan cabul Ipul terhadap kliennya itu terjadi pada tahun 2014. Awalnya, korban bertemu dengan Ipul di sebuah ajang pencarian bakat penyanyi dangdut di sebuah stasiun televisi swasta.
“Klien kami pada tahun 2014 awal berkenalan dengan SJ dimana saat itu saudara terlapor SJ mengajak klien kami datang ke rumahnya, menginap di sana terjadi tindakan pencabulan,” ujar Radian.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews