Connect With Us

Culik Penyewa, Pengusaha Rental Truk Ditangkap

| Jumat, 16 November 2012 | 17:22

Borgol (tangerangnews / dens)

 

TANGERANG-Harun,50, seorang pengusaha rental truk bersama tiga rekannya ditangkap petugas Polres Metro Kota Tangerang. Keempatnya diduga telah melakukan penculikan terhadap penyewa truk yang dilakukan pada Minggu (11/11) lalu.
 
Penculikan dilakukan lantaran Harus yang dibantu HR, AJ, dan RML  karena kesal merasa ditipu oleh korban yang tidak membayar sisa uang sewaan.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Suharyanto mengatakan, penculikan itu berawal ketika Yasin menyewa dua unit truk kepada Harun selama satu  tahun dengan tarif Rp25 juta/bulan pada Februari 2012.

Tapi Yasin baru membayar Rp 12,5 juta. Namun ternyata, Yasin menyewakan kembali truk tersebut kepada orang lain, dan truk itu malah dibawa kabur.

"Lalu saat Harun menagih kembali uang sewa, Yasin tidak bisa membayar. Dan saat ditanya soal truk, Yasin selalu menghindar. Akhirnya Harun kesal karena merasa ditipu. Kemudian Ia bersama rekannya merencanakan penculikan terhadap Yasin," ujarnya, Jumat (16/11).

Yasin  yang sedang berada di kediamannya di Perumahan Akasia I Puri Dewata, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, langsung  menyergapnya. Yasin dibawa paksa dengan mobil Toyota Avanza Nopol B-1567-PKF.  Kemudian Yasin disekap di sebuah rumah di Jalan Anyar, Kecamatan Ciwandan, Cilegon, Banten.

"Korban disekap di gudang dalam rumah itu. Korban juga mengaku dianiaya hingga korban mengalami luka-luka berat," tambah Suharyanto.

Lalu tersangka sempat meminta tebusan kepada pihak keluarga korban sebesar Rp 150 juta. Penculikan tersebut kemudian dilaporkan anak korban, Syifa Fauziah, 19, ke Polres Metro Tangerang Sabtu (10/11).

"Berdasarkan laporan itu, tim Buser melakukan penyamaran sebagai keluarga korban yang membawa uang tebusan. Setelah bertemu empat tersangka di TKP, petugas langsung membekuk mereka pada Minggu (11/11) sekitar pukul 04.30 WIB," terang Suharyanto.

Berdasarkan pengakuan Harun kepada pihak kepolisian, dirinya terpaksa menculik Yasin karena dia licik. “Saya ini sebenarnya korban. Yang berbuat tindak penipuan itu Yasin. Dia telah menggelapkan dua unit truk yang disewa dari saya. Selain itu dia juga menggelapkan lima unit truk milik orang lain," katanya.

Kesalahan Harun, dirinya tidak cepat melapor ke polisi atas perbuatan Yasin itu, “Sewaktu kepergok lagi berada dirumahnya, saya mau membawa dia ke polisi, tapi dia ketakutan dan minta damai mau bayar utangnya sebesar Rp 150 juta. Eh ternyata malah dia panggil polisi dan menangkap saya,” terang Harun.

Atas peristiwa itu Harun bersama tiga temannya dikenakan pasal 333 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
 
BANDARA
Dorong Pengembangan Aerotropolis, Pemkot Tangerang Pinjam Lahan Bandara Soetta untuk Bangun Jalan

Dorong Pengembangan Aerotropolis, Pemkot Tangerang Pinjam Lahan Bandara Soetta untuk Bangun Jalan

Kamis, 6 Agustus 2026 | 22:53

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengambil langkah strategis mematangkan pengembangan kawasan Aerotropolis yang terintegrasi di sekitar kawasan Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta).

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill