Connect With Us

Culik Penyewa, Pengusaha Rental Truk Ditangkap

| Jumat, 16 November 2012 | 17:22

Borgol (tangerangnews / dens)

 

TANGERANG-Harun,50, seorang pengusaha rental truk bersama tiga rekannya ditangkap petugas Polres Metro Kota Tangerang. Keempatnya diduga telah melakukan penculikan terhadap penyewa truk yang dilakukan pada Minggu (11/11) lalu.
 
Penculikan dilakukan lantaran Harus yang dibantu HR, AJ, dan RML  karena kesal merasa ditipu oleh korban yang tidak membayar sisa uang sewaan.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Suharyanto mengatakan, penculikan itu berawal ketika Yasin menyewa dua unit truk kepada Harun selama satu  tahun dengan tarif Rp25 juta/bulan pada Februari 2012.

Tapi Yasin baru membayar Rp 12,5 juta. Namun ternyata, Yasin menyewakan kembali truk tersebut kepada orang lain, dan truk itu malah dibawa kabur.

"Lalu saat Harun menagih kembali uang sewa, Yasin tidak bisa membayar. Dan saat ditanya soal truk, Yasin selalu menghindar. Akhirnya Harun kesal karena merasa ditipu. Kemudian Ia bersama rekannya merencanakan penculikan terhadap Yasin," ujarnya, Jumat (16/11).

Yasin  yang sedang berada di kediamannya di Perumahan Akasia I Puri Dewata, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, langsung  menyergapnya. Yasin dibawa paksa dengan mobil Toyota Avanza Nopol B-1567-PKF.  Kemudian Yasin disekap di sebuah rumah di Jalan Anyar, Kecamatan Ciwandan, Cilegon, Banten.

"Korban disekap di gudang dalam rumah itu. Korban juga mengaku dianiaya hingga korban mengalami luka-luka berat," tambah Suharyanto.

Lalu tersangka sempat meminta tebusan kepada pihak keluarga korban sebesar Rp 150 juta. Penculikan tersebut kemudian dilaporkan anak korban, Syifa Fauziah, 19, ke Polres Metro Tangerang Sabtu (10/11).

"Berdasarkan laporan itu, tim Buser melakukan penyamaran sebagai keluarga korban yang membawa uang tebusan. Setelah bertemu empat tersangka di TKP, petugas langsung membekuk mereka pada Minggu (11/11) sekitar pukul 04.30 WIB," terang Suharyanto.

Berdasarkan pengakuan Harun kepada pihak kepolisian, dirinya terpaksa menculik Yasin karena dia licik. “Saya ini sebenarnya korban. Yang berbuat tindak penipuan itu Yasin. Dia telah menggelapkan dua unit truk yang disewa dari saya. Selain itu dia juga menggelapkan lima unit truk milik orang lain," katanya.

Kesalahan Harun, dirinya tidak cepat melapor ke polisi atas perbuatan Yasin itu, “Sewaktu kepergok lagi berada dirumahnya, saya mau membawa dia ke polisi, tapi dia ketakutan dan minta damai mau bayar utangnya sebesar Rp 150 juta. Eh ternyata malah dia panggil polisi dan menangkap saya,” terang Harun.

Atas peristiwa itu Harun bersama tiga temannya dikenakan pasal 333 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
 
BANDARA
Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Jumat, 25 September 2026 | 20:04

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap dua anggota sindikat pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural dengan modus perjalanan wisata ke Jepang.

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

BISNIS
Ide Bisnis Makanan di Kawasan Perkotaan dan Cara Menyiapkan Operasionalnya

Ide Bisnis Makanan di Kawasan Perkotaan dan Cara Menyiapkan Operasionalnya

Kamis, 1 Oktober 2026 | 20:07

Kawasan perkotaan memiliki permintaan kuliner yang tinggi karena mobilitas dan gaya hidup penghuninya yang sibuk. Misalnya, area padat seperti Tangerang membuka peluang bagi beragam konsep makanan.

KAB. TANGERANG
Pria Ditemukan Tewas dengan Usus Terburai di Sepatan, Diduga Korban Pembunuhan Bermotif Dendam

Pria Ditemukan Tewas dengan Usus Terburai di Sepatan, Diduga Korban Pembunuhan Bermotif Dendam

Sabtu, 3 Oktober 2026 | 22:18

Warga Kampung Bayur, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, dihebohkan oleh penemuan sesosok mayat pria pada Jumat malam 2 Oktober 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill