Connect With Us

Sebar Kupon Undian Berhadiah Mobil, 6 Penipu Ditangkap di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 20 Maret 2018 | 17:00

Wakapolres Metro Tangerang AKBP Harley Silalahi saat menunjukan barang bukti yang di peroleh dari pelaku, Selasa (20/3/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWS.com-Jajaran Polres Metro Tangerang Kota mengamankan enam pelaku penipuan dengan modus menyebar kupon undian air mineral berhadiah mobil di toko-toko kelontong.
Wakapolres Metro Tangerang AKBP Harley Silalahi mengatakan, ada enam pelaku yang diamankan dalam jaringan penipuan ini diantaranya berinisial I 27, K 31, B 34, U 30, R 42, dan F 24.

Insiden ini bermula, pada saat korban bernama Amun merasa tertipu dengan adanya kupon undian berhadiah mobil.

"Korban membeli air mineral kemudian menemukan kupon undian yang selanjutnya digosok kode hologram yang tertutup berwarna silver dan terdapat tulisan 'selamat anda mendapatkan hadiah utama satu unit mobil'," kata Harley di Mapolres Metro Tangerang, Selasa (20/3/2018).

Korban pun senang dengan tulisan tersebut sehingga langsung menghubungi nomor yang tertera pada kupon undian itu.

"Telponnya diterima oleh salah satu pelaku yang mengatasnamakan customer servis pada salah produk air mineral," ungkap Harley.

Harley melanjutkan, pelaku pun menjelaskan serangkaian persyaratan untuk korban agar bisa mengambil hadiah. Dan disepakati bahwa korban diminta mengirimkan uang kepada pelaku sebesar Rp15 juta.

"Pas ditunggu-tunggu ternyata hadiah yang dijanjikan pelaku tidak ada," tuturnya.

Atas kejadian tersebut, polisi pun langsung bergerak cepat untuk bisa mengungkap siapa saja pelaku dibalik penipuan itu . Alhasil, enam pelaku dan sejumlah barang bukti diamankan di Mapolres Metro Tangerang.

"Mereka kami proses dengan pasal 378 tentang penipuan. Peran mereka adalah ada otaknya, ada pelaku juga yang menyiapkan rekening penampungan, kemudian ada juga sebagai menyebarkan dan membuat kupon," paparnya(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Padam, Status Darurat Bencana Belum Dicabut

Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Padam, Status Darurat Bencana Belum Dicabut

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:27

Kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin akhirnya padam, setelah petugas pemadam berjibaku memadamkan api selama 10 hari sejak Selasa 30 Juni 2026.

TANGSEL
Warga Keranggan Tangsel Kekeringan, Pemkot Salurkan 4.000 Liter Air Bersih

Warga Keranggan Tangsel Kekeringan, Pemkot Salurkan 4.000 Liter Air Bersih

Kamis, 9 Juli 2026 | 16:11

Cuaca panas ekstrem yang terjadi wilayah Kota Tangserang Selatan (Tangsel) dan sekitarnya, mulai mengakibatkan kekeringan.

NASIONAL
Warga Tangerang Ditemukan Tewas di Bawah Flyover BIM Padang, Ada Jeratan Tali di Leher

Warga Tangerang Ditemukan Tewas di Bawah Flyover BIM Padang, Ada Jeratan Tali di Leher

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:48

Warga di kawasan Kelurahan Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat pria di bawah flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Rabu 8 Juli 2026, malam.

KOTA TANGERANG
Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill