Connect With Us

Sebar Kupon Undian Berhadiah Mobil, 6 Penipu Ditangkap di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 20 Maret 2018 | 17:00

Wakapolres Metro Tangerang AKBP Harley Silalahi saat menunjukan barang bukti yang di peroleh dari pelaku, Selasa (20/3/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWS.com-Jajaran Polres Metro Tangerang Kota mengamankan enam pelaku penipuan dengan modus menyebar kupon undian air mineral berhadiah mobil di toko-toko kelontong.
Wakapolres Metro Tangerang AKBP Harley Silalahi mengatakan, ada enam pelaku yang diamankan dalam jaringan penipuan ini diantaranya berinisial I 27, K 31, B 34, U 30, R 42, dan F 24.

Insiden ini bermula, pada saat korban bernama Amun merasa tertipu dengan adanya kupon undian berhadiah mobil.

"Korban membeli air mineral kemudian menemukan kupon undian yang selanjutnya digosok kode hologram yang tertutup berwarna silver dan terdapat tulisan 'selamat anda mendapatkan hadiah utama satu unit mobil'," kata Harley di Mapolres Metro Tangerang, Selasa (20/3/2018).

Korban pun senang dengan tulisan tersebut sehingga langsung menghubungi nomor yang tertera pada kupon undian itu.

"Telponnya diterima oleh salah satu pelaku yang mengatasnamakan customer servis pada salah produk air mineral," ungkap Harley.

Harley melanjutkan, pelaku pun menjelaskan serangkaian persyaratan untuk korban agar bisa mengambil hadiah. Dan disepakati bahwa korban diminta mengirimkan uang kepada pelaku sebesar Rp15 juta.

"Pas ditunggu-tunggu ternyata hadiah yang dijanjikan pelaku tidak ada," tuturnya.

Atas kejadian tersebut, polisi pun langsung bergerak cepat untuk bisa mengungkap siapa saja pelaku dibalik penipuan itu . Alhasil, enam pelaku dan sejumlah barang bukti diamankan di Mapolres Metro Tangerang.

"Mereka kami proses dengan pasal 378 tentang penipuan. Peran mereka adalah ada otaknya, ada pelaku juga yang menyiapkan rekening penampungan, kemudian ada juga sebagai menyebarkan dan membuat kupon," paparnya(RAZ/HRU)

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

NASIONAL
Bentrok Maut Pecah di Matraman Jakarta, Dipicu Tidak Bayar Nasi Uduk, 1 Orang Dikabarkan Tewas

Bentrok Maut Pecah di Matraman Jakarta, Dipicu Tidak Bayar Nasi Uduk, 1 Orang Dikabarkan Tewas

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:34

Suasana kawasan pemukiman padat penduduk di sekitar Jalan Matraman Dalam, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, mendadak mencekam pada Minggu pagi, 26 Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill