Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com-Jajaran Polres Metro Tangerang Kota mengamankan enam pelaku penipuan dengan modus menyebar kupon undian air mineral berhadiah mobil di toko-toko kelontong.
Wakapolres Metro Tangerang AKBP Harley Silalahi mengatakan, ada enam pelaku yang diamankan dalam jaringan penipuan ini diantaranya berinisial I 27, K 31, B 34, U 30, R 42, dan F 24.
Insiden ini bermula, pada saat korban bernama Amun merasa tertipu dengan adanya kupon undian berhadiah mobil.
"Korban membeli air mineral kemudian menemukan kupon undian yang selanjutnya digosok kode hologram yang tertutup berwarna silver dan terdapat tulisan 'selamat anda mendapatkan hadiah utama satu unit mobil'," kata Harley di Mapolres Metro Tangerang, Selasa (20/3/2018).
Korban pun senang dengan tulisan tersebut sehingga langsung menghubungi nomor yang tertera pada kupon undian itu.
"Telponnya diterima oleh salah satu pelaku yang mengatasnamakan customer servis pada salah produk air mineral," ungkap Harley.
Harley melanjutkan, pelaku pun menjelaskan serangkaian persyaratan untuk korban agar bisa mengambil hadiah. Dan disepakati bahwa korban diminta mengirimkan uang kepada pelaku sebesar Rp15 juta.
"Pas ditunggu-tunggu ternyata hadiah yang dijanjikan pelaku tidak ada," tuturnya.
Atas kejadian tersebut, polisi pun langsung bergerak cepat untuk bisa mengungkap siapa saja pelaku dibalik penipuan itu . Alhasil, enam pelaku dan sejumlah barang bukti diamankan di Mapolres Metro Tangerang.
"Mereka kami proses dengan pasal 378 tentang penipuan. Peran mereka adalah ada otaknya, ada pelaku juga yang menyiapkan rekening penampungan, kemudian ada juga sebagai menyebarkan dan membuat kupon," paparnya(RAZ/HRU)
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGSeorang petugas dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengalami cedera saat penggerebekan tempat pemalsuan uang di sebuah gudang kawasan industri Taman Tekno, Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat 21 Agustus 2026, lalu.
Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat sebanyak 116 kasus perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di sepanjang 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews