Connect With Us

Sebar Kupon Undian Berhadiah Mobil, 6 Penipu Ditangkap di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 20 Maret 2018 | 17:00

Wakapolres Metro Tangerang AKBP Harley Silalahi saat menunjukan barang bukti yang di peroleh dari pelaku, Selasa (20/3/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWS.com-Jajaran Polres Metro Tangerang Kota mengamankan enam pelaku penipuan dengan modus menyebar kupon undian air mineral berhadiah mobil di toko-toko kelontong.
Wakapolres Metro Tangerang AKBP Harley Silalahi mengatakan, ada enam pelaku yang diamankan dalam jaringan penipuan ini diantaranya berinisial I 27, K 31, B 34, U 30, R 42, dan F 24.

Insiden ini bermula, pada saat korban bernama Amun merasa tertipu dengan adanya kupon undian berhadiah mobil.

"Korban membeli air mineral kemudian menemukan kupon undian yang selanjutnya digosok kode hologram yang tertutup berwarna silver dan terdapat tulisan 'selamat anda mendapatkan hadiah utama satu unit mobil'," kata Harley di Mapolres Metro Tangerang, Selasa (20/3/2018).

Korban pun senang dengan tulisan tersebut sehingga langsung menghubungi nomor yang tertera pada kupon undian itu.

"Telponnya diterima oleh salah satu pelaku yang mengatasnamakan customer servis pada salah produk air mineral," ungkap Harley.

Harley melanjutkan, pelaku pun menjelaskan serangkaian persyaratan untuk korban agar bisa mengambil hadiah. Dan disepakati bahwa korban diminta mengirimkan uang kepada pelaku sebesar Rp15 juta.

"Pas ditunggu-tunggu ternyata hadiah yang dijanjikan pelaku tidak ada," tuturnya.

Atas kejadian tersebut, polisi pun langsung bergerak cepat untuk bisa mengungkap siapa saja pelaku dibalik penipuan itu . Alhasil, enam pelaku dan sejumlah barang bukti diamankan di Mapolres Metro Tangerang.

"Mereka kami proses dengan pasal 378 tentang penipuan. Peran mereka adalah ada otaknya, ada pelaku juga yang menyiapkan rekening penampungan, kemudian ada juga sebagai menyebarkan dan membuat kupon," paparnya(RAZ/HRU)

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

BANTEN
62 Desa di Banten Terdampak, Wagub Instruksikan OPD Gercep Tangani Banjir

62 Desa di Banten Terdampak, Wagub Instruksikan OPD Gercep Tangani Banjir

Senin, 9 Maret 2026 | 15:43

Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bergerak cepat (gercep) menangani dampak banjir yang melanda sejumlah wilayah.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

KOTA TANGERANG
Jaringan Curanmor Lampung Diringkus di Tangerang, Kerap Kirim Motor Curian Pakai Mobil Travel

Jaringan Curanmor Lampung Diringkus di Tangerang, Kerap Kirim Motor Curian Pakai Mobil Travel

Selasa, 10 Maret 2026 | 21:44

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota, menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan jaringan asal Lampung.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill