Connect With Us

Pelaku Penggelapan Puluhan Mobil Modus Rental di Curug Dibekuk

Mohamad Romli | Selasa, 19 September 2017 | 14:00

Ilustrasi mobil rental. (@TangerangNews.com / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Egyn Setiarso Wibowo, 26, pemilik rental mobil di Curug ditangkap Unit III Ranmor Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Pasalnya, pelaku diduga menggelapkan puluhan mobil milik mitranya tersebut.

Pelaku sempat membuat panik para pemilik mobil yang dititipkan di rentalnya, karena sejak Juli 2017, mitra rental berbadan hukum CV Bahri Jaya tersebut mulai telat mendapatkan pembayaran sewa kendaraannya. 

Bahkan, pelaku menghilang sejak pertengahan Agustus 2017. Para mitra rental pun semakin panik ketika kantor rental tersebut di Jalan Diklat Pemda, Curug tutup. BACA JUGA : Polsek Curug Terima Puluhan Laporan Korban Penggelapan Mobil Rental

Mereka pun kemudian berusaha mencari tahu keberadaan kendaraannya, ternyata mobil yang mereka titipkan untuk direntalkan, oleh pelaku diduga digadaikan. 

Salah satu korban rental tersebut, Imam, warga Jakarta Selatan akhirnya melapor ke Polres Jaksel, Selasa (8/9/2017). Hal serupa dilakukan para korban lainnya, mereka melaporkan pelaku ke Polsek maupun Polres dimana mereka menyerahkan mobilnya kepada pelaku.

Polsek Curug, Tangerang pun menerima laporan serupa. Korban rental mobil tersebut berjumlah puluhan. Pelaku mampu memikat calon korbannya karena menawarkan jasa sewa lebih tinggi dibandingkan rental lainnya. 

Dari beberapa laporan korban ke pihak kepolisian, Sat Reskrim Polres Metro Jaksel yang kemudian berhasil membekuk bekas sopir taksi tersebut.

"Pelaku sudah kami amankan di rumah mertuanya di Kampung Sukabakti, RT 01/01, Kelurahan Sukabakti, Kecamatan Curug, Sabtu (16/9/2017). Rencananya besok akan kita press release," ujar Kasat Reskrim Polrestro Jaksel saat dikonfirmasi TangerangNews.com, Selasa (19/9/2017). BACA JUGA : Tergiur Keuntungan Rental Mobil, Puluhan warga Tangerang Jadi Korban Penipuan

Tertangkapnya pelaku membuat para korban rental mobil tersebut berbondong-bondong mendatangi Mapolrestro Jaksel. Mereka berharap, mobil mereka yang saat ini tidak diketahui di mana keberadaannya bisa segera ditemukan.

"Saya sudah ke Polrestro Jaksel, tapi enggak bisa menemui pelaku, karena sedang diperiksa penyidik," ujar Erwin, warga Solear yang menitipkan dua unit mobilnya, namun baru satu unit yang sudah ditemukan. 

Modus pelaku dalam menjerat korbannya adalah dengan menawarkan harga sewa lebih tinggi dibandingkan rental mobil lainnya. Hal ini yang membuat pemilik mobil yang pada awalnya sebagian besar mobil mereka digunakan untuk taksi online dialihkan ke rental tersebut. 

"Sewa perbulannya Rp4 sampai 5 juta perunitnya, tergantung jenis kendaraan dan tahun keluaran," jelas Erwin.(RAZ)

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

KOTA TANGERANG
Waspada Macet! Rekayasa Lalu Lintas Dampak Perbaikan 4 Ruas Jalan Kota Tangerang Berlangsung 2 Bulan

Waspada Macet! Rekayasa Lalu Lintas Dampak Perbaikan 4 Ruas Jalan Kota Tangerang Berlangsung 2 Bulan

Senin, 10 Agustus 2026 | 17:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Satlantas Polres Metro Tangerang Kota resmi memberlakukan skema rekayasa lalu lintas di empat ruas jalan utama mulai Senin, 10 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill