Connect With Us

Jual Mobil tanpa BPKB, Bos Showroom Mobil Tangerang Disikat

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 8 Mei 2017 | 17:00

Aparat Polres Metro Tangerang Kota, Minggu (7/5/2017) berhasil menangkap tersangka berinisial MA, 27, yang melakukan penipuan dengan menjual mobil over kredit yang tidak memiliki BPKB di wilayah Kunciran, Cipondoh, Kota Tangerang. (@TangerangNews2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pemilik showroom  mobil di Jalan Jendral Sudirman No.13, Kota Tangerang, berinisial MA, 27, melakukan penipuan dengan menjual mobil over kredit yang tidak memiliki BPKB. Pelaku telah melakukan aksinya sekitar satu tahun dengan meraup Rp1 miliar.

Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Erwin Kurnaiwan mengatakan, tersangka MA  menggadaikan belasan BPKB mobil over kredit yang ada di showroom-nya ke Bank BPR sebesar kurang lebih Rp1 miliar. Namun terjadi kredit macet. Meski demikian, dia tetap menjual mobil-mobil tersebut ke pembeli.

“Selain itu pelaku juga menampung atau melakukan over kredit kendaraan yang bermasalah.  Kemudian pelaku menjual kembali kepada masyarakat. Padahal hanya digadai, tentu kendaraan itu memiliki BPKB,” katanya, Senin (8/5/2017).

Modus MA menipu korbannya yakni dengan terlebih dahulu menjual mobil. Namun BPKB-nya menyusul dengan dalih menunggu proses balik nama. MA hanya memberikan STNK dan kunci kontak kepada korban.

”Dia meyakinkan korban, agar datang beberapa minggu lagi untuk mengambil BPKB,” jelas Erwin.

MA sendiri ditangkap atas laporan salah satu korban, yang membeli mobil Honda Accord Nopol B- 8388-GG seharga Rp115 juta pada 3 September 2016.

MA menawarkan korban untuk membayar dahulu Rp110 juta. Sedangkan sisanya dilunasi saat penyerahan BPKB. Korban pun menyerahkan uang tunai sebesar Rp90 juta dan transfer melalui Mobile Banking sebesar Rp20 juta.

“Lalu 20 hari kemudian korban mendatangi showroom  untuk menanyakan BPKB mobil. MA pun kembali menjanjikannya dua hari kemudian. Namun setelah hari yang ditentukan, korban kembali mendatangi pelaku, showroomnya sudah tutup,” jelas Erwin.

Pelaku juga tidak bisa dihubungi hingga nomor kontaknya tidak aktif. Akhirnya korban melaporkan penipuan itu ke Polres Metro Tangerang. Pelaku pun masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Setelah lama jadi buron, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di wilayah Kunciran, Cipondoh, Kota Tangerang, Minggu (7/5/2017). Kita amankan juga barang bukti lima mobil tanpa BPKB yang dijual pelaku,” pungkas Erwin.

Dengan adanya kejadian tersebut, Erwin menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam bertransaksi atau jual beli mobil. Terutama menjelang bulan puasa atau Lebaran. Atas ulahnya kini pelaku yang dijerat dengan pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

HIBURAN
VIVERE Hotel Hadirkan “Big Days, Open Doors”, Open House untuk Konsultasikan Acara Pernikahan 

VIVERE Hotel Hadirkan “Big Days, Open Doors”, Open House untuk Konsultasikan Acara Pernikahan 

Senin, 21 September 2026 | 17:09

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan open house dengan konsep berbeda melalui “Big Days, Open Doors”.

BANDARA
Ditemukan di Bengkulu, Jenazah ABK KM Arupadhatu 1 Diterbangkan ke Bandara Soekarno-Hatta Besok

Ditemukan di Bengkulu, Jenazah ABK KM Arupadhatu 1 Diterbangkan ke Bandara Soekarno-Hatta Besok

Rabu, 23 September 2026 | 19:57

Jenazah Surakman, 60, salah satu Anak Buah Kapal (ABK) KM Arupadhatu 1 yang dilaporkan hilang kontak di perairan Selat Sunda, dijadwalkan diterbangkan dari Bengkulu menuju di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, pada Kamis 24 September 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill