Connect With Us

Jual Mobil tanpa BPKB, Bos Showroom Mobil Tangerang Disikat

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 8 Mei 2017 | 17:00

Aparat Polres Metro Tangerang Kota, Minggu (7/5/2017) berhasil menangkap tersangka berinisial MA, 27, yang melakukan penipuan dengan menjual mobil over kredit yang tidak memiliki BPKB di wilayah Kunciran, Cipondoh, Kota Tangerang. (@TangerangNews2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pemilik showroom  mobil di Jalan Jendral Sudirman No.13, Kota Tangerang, berinisial MA, 27, melakukan penipuan dengan menjual mobil over kredit yang tidak memiliki BPKB. Pelaku telah melakukan aksinya sekitar satu tahun dengan meraup Rp1 miliar.

Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Erwin Kurnaiwan mengatakan, tersangka MA  menggadaikan belasan BPKB mobil over kredit yang ada di showroom-nya ke Bank BPR sebesar kurang lebih Rp1 miliar. Namun terjadi kredit macet. Meski demikian, dia tetap menjual mobil-mobil tersebut ke pembeli.

“Selain itu pelaku juga menampung atau melakukan over kredit kendaraan yang bermasalah.  Kemudian pelaku menjual kembali kepada masyarakat. Padahal hanya digadai, tentu kendaraan itu memiliki BPKB,” katanya, Senin (8/5/2017).

Modus MA menipu korbannya yakni dengan terlebih dahulu menjual mobil. Namun BPKB-nya menyusul dengan dalih menunggu proses balik nama. MA hanya memberikan STNK dan kunci kontak kepada korban.

”Dia meyakinkan korban, agar datang beberapa minggu lagi untuk mengambil BPKB,” jelas Erwin.

MA sendiri ditangkap atas laporan salah satu korban, yang membeli mobil Honda Accord Nopol B- 8388-GG seharga Rp115 juta pada 3 September 2016.

MA menawarkan korban untuk membayar dahulu Rp110 juta. Sedangkan sisanya dilunasi saat penyerahan BPKB. Korban pun menyerahkan uang tunai sebesar Rp90 juta dan transfer melalui Mobile Banking sebesar Rp20 juta.

“Lalu 20 hari kemudian korban mendatangi showroom  untuk menanyakan BPKB mobil. MA pun kembali menjanjikannya dua hari kemudian. Namun setelah hari yang ditentukan, korban kembali mendatangi pelaku, showroomnya sudah tutup,” jelas Erwin.

Pelaku juga tidak bisa dihubungi hingga nomor kontaknya tidak aktif. Akhirnya korban melaporkan penipuan itu ke Polres Metro Tangerang. Pelaku pun masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Setelah lama jadi buron, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di wilayah Kunciran, Cipondoh, Kota Tangerang, Minggu (7/5/2017). Kita amankan juga barang bukti lima mobil tanpa BPKB yang dijual pelaku,” pungkas Erwin.

Dengan adanya kejadian tersebut, Erwin menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam bertransaksi atau jual beli mobil. Terutama menjelang bulan puasa atau Lebaran. Atas ulahnya kini pelaku yang dijerat dengan pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

KOTA TANGERANG
Cegah Kenakalan Remaja, Polres Metro Tangerang Gandeng Sekolah untuk Pemetaan Siswa Bermasalah

Cegah Kenakalan Remaja, Polres Metro Tangerang Gandeng Sekolah untuk Pemetaan Siswa Bermasalah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 20:39

Polres Metro Tangerang Kota melakukan langkah pencegahan kenakalan remaja yang dilakukan oleh pelajar wilayah hukumnya.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill