TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Polwan cantik dari Polres Metro Tangerang Kota menghibur puluhan anak-anak korban banjir di Perumahan Total Persada,Kelurahan Gembor, Kecamatan Priuk, Kota Tangerang, Senin (8/5/2017).
Para personel Polwan itu menghibur mereka dengan mengajak bernyanyi bersama, dan memberikan hadiah berupa bingkisan makanan ringan di tempat pengungsian. Anak-anak tampak riang gembira dihibur oleh para Polwan cantik itu. Meski rumah mereka terendam banjir hingga 2 meter.
Kabag Perencanaan Polres Metro Tangerang Kota, AKBP, Yani Hidayatin mengatakan, kegiatan ini merupakan inisiatif pihaknya dalam rangka memberikan dukungan moril dan materil kepada anak-anak korban banjir.
"Kami ikut perduli dengan anak-anak ini supaya mereka tidak murung dan sedih. Kasian kan kalau banjir mereka tidak bisa tidur di rumah," katanya.
Menurutnya ada sekitar 90 personel Polwan yang diterjunkan untuk membantu korban banjir. Untuk di Total Persada terdapat 30 personel. Sisanya berada di posko pengungsian ke dua, yakni Masjid Mujahidin.
"Kita juga berikan 300 pack makanan ringan, supaya mereka senang," ungkap Yani.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGAksi warga yang turun tangan memperbaiki kerusakan di Flyover Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat respons langsung dari pemerintah daerah setempat.
Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
Pihak Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan kekerasan seksual terjadi di tempat tersebut.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews