UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
TANGERANGNEWS.com-Banjir di Perumahan Total Persada, Kelurahan Gembor, Kecamatan Periuk Kota Tangerang, berangsur surut, Senin (8/5/2017). Meski demikian ketinggian air masih tetap tinggi.
Ketua Tagana Kota Tangerang, Tatan Fauzi mengatakan, data terakhir ketinggian air pada pukul 07.55 WIB telah mencapai 2,2 meter. Hanya turun sekitar 10 cm dari semalam.
"Hari ini mulai surut, mudah-mudahan kalau hari ini tidak hujan bisa semakin surut," katanya.
Berdasarkan data, banjir di Total Persada menenggelamkan lima RT di RW 7 dan enam RT di RW 8. Adapun jumlah korban banjir di RW 7 sebanyak 2.159 jiwa dan di RW 8 sebanyak 1679 jiwa.
Sementara di Perum Alamanda Kecamatan Periuk, ketinggian air mencapai 1,5 meter dengan jumlah pengungsi 160 jiwa.
Tatan mengatakan, pihaknya masih menyiagakan 15 personil Tagana di lokasi untuk melakukan evakuasi warga yang masih berada di rumah.
"Kita evakuasi dengan perahu yang sudah ada di lokasi banjir dengan tiga perahu dari BPPD Kota Tangerang," katanya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
TODAY TAGPolresta Tangerang kerahkan 1 pleton tim Gegana Brimob Polda Banten untuk melakukan sterilisasi terhadap 59 gereja yang ada di wilayah hukumnya menjelang malam Natal Tahun 2025.
Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews