Connect With Us

Banjir di Periuk Tangerang Berulang, Ribuan Warga Mengungsi

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 7 Mei 2017 | 23:00

Warga di Priuk yang rumahnya terendam banjir saat ini banyak yang Mengungsi di Gor Total Persada, Minggu (7/5/2017). (@TangerangNews2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Hujan yang mengguyur Kota Tangerang menyebabkan banjir hampir 2 meter di wilayah Kecamatan Periuk, Minggu (7/5/2017). Akibatnya, ribuan warga pun mengungsi.

Berdasarkan data dari Pemerintah Kota Tangerang, banjir tersebut merendam Perumahan di Total Persada di RW 7 dan 8 dengan jumlah warga 3.821 jiwa.

Lalu di Perumahan Alamanda RW 10 dengan  jumlah warga 4089 jiwa.

"Banjir ini disebabkan luapan air Kali Ledug karena curah hujan dan kirim air dari hulu. Kali meluap sejak pukul 15.00 WIB. Sampai saat ini kedalaman air di lokasi terdalam sanpai dengan pukul 19.30 wib kurang lebih 1,8 meter," kata Kabag Humas Pemkot Tangerang,Felix Mulyawan.

Warga yang rumahnya terendam banjir pun langsung mengungsi ke tempat terdekat. Seperti di Gor Total Persada  ada 500 sekitar jiwa Masjid Al Mujahidin  sekitar 742 jiwa. Sisanya mengungsi di rumah warga yang tidak terkena banjir.

"Saat ini Dinas Sosial sudah dan sedang mendistribusikan kebutuhan Logistik kepada para pengungsi," jelas Felix.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill