Connect With Us

2 Tahun Bobol Mobil, Bandit Ini Ditembak di Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 17 April 2017 | 16:00

Aparat Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap sindikat Pembobol mobil, tersangka yakni Fendi Udin, 36, dan Mas'ud Dailangi, 25, Senin (17/4/2017). (@TangerangNews.com 2017 / Rangga A Zuliyansyah)

TANGERANGNEWS.com-Fendi Udin, 36, dan Mas'ud Dailangi, 25, dua pria asal Ternate ini sudah dua tahun berduet melakukan pencurian modus pecah kaca kendaraan. Aksi mereka sangat lihai hingga tidak pernah tertangkap.
 
Namun pencurian yang dilakukan di Jalan HOS Cokroaminoto, RM Ampera, Kelurahan Sudimara Timur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, pada Selasa (11/5/2017) ternyata menjadi aksi terakhir mereka.
 
Barang berupa tas berisi HP yang mereka curi dari dalam mobil Nisan X-Trail milik Hendro Prabowo, menggiring polisi ke tempat persembunyian keduanya di sebuah kos-kosan di Kampung Ketapang, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
 
Kurang dari 18 jam, kedua pelaku yang merupakan teman sekampung ini langsung dibekuk. Tak hanya itu, kaki mereka ditembak karena berusaha melawan petugas saat ditangkap.
 

 
Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Erwin Kurniawan mengatakan, selama dua tahun beraksi, mereka sudah puluhan kali membobol kaca mobil untuk mencuri barang korban. Modusnya, mereka keliling dengan sepeda motor mengintai mobil yang diparkir di pinggir jalan.
 
"Kemudian tersangka Mas'ud memeriksa isii mobil dengan senter. Jika ada barang berharga, dia langsung mencongkel kaca mobil dengan obeng hingga pecah. Lalu barang tersebut dicuri," katanya, Senin (17/4/2017).
 
Menurutnya, selama beraksi mereka selalu berdua, sehingga mereka sudah tahu peran masing-masing. "Dalam sehari mereka bisa bobol 2-3 mobil. Mereka tidak pernah ganti-ganti sama orang lain, jadinya tidak pernah tertangkap," ungkap Erwin.
 
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa puluhan tas hasil pencurian, satu obeng min, satu senter dan satu motor untuk operasi. "Mereka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya.
NASIONAL
Operasi Lilin 2025 Digelar 14 Hari, 146.701 Personel Gabungan Dikerahkan

Operasi Lilin 2025 Digelar 14 Hari, 146.701 Personel Gabungan Dikerahkan

Senin, 15 Desember 2025 | 22:23

Polri bersama sejumlah instansi terkait telah menyiapkan operasi pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 melalui Operasi Lilin 2025.

KOTA TANGERANG
Bangga, Atlet Kota Tangerang Sumbang Medali Emas untuk Indonesia di SEA Games Thailand 2025

Bangga, Atlet Kota Tangerang Sumbang Medali Emas untuk Indonesia di SEA Games Thailand 2025

Senin, 15 Desember 2025 | 14:46

Atlet asal Kota Tangerang menunjukkan tajinya dalam ajang SEA Games Thailand 2025. Hingga pertengahan pelaksanaan ajang bergengsi tersebut, atlet asal Kota Tangerang berhasil menyumbangkan dua medali emas

SPORT
Gagal Pertahankan Emas SEA Games 2025, Pengamat Nilai Timnas Indonesia U-22 Ada Masalah Tata Kelola

Gagal Pertahankan Emas SEA Games 2025, Pengamat Nilai Timnas Indonesia U-22 Ada Masalah Tata Kelola

Senin, 15 Desember 2025 | 15:13

Kegagalan Timnas Indonesia U-22 mempertahankan medali emas di SEA Games 2025 Thailand dinilai tidak sekadar disebabkan hasil pertandingan di lapangan.

OPINI
Kericuhan Lahan Parkir RSUD Tangsel: Cerminan Lemahnya Pengawasan Ormas dan Kepemimpinan Lokal

Kericuhan Lahan Parkir RSUD Tangsel: Cerminan Lemahnya Pengawasan Ormas dan Kepemimpinan Lokal

Senin, 15 Desember 2025 | 17:20

Ruang publik semestinya menjadi representasi kehadiran negara dalam melayani dan melindungi kepentingan masyarakat. Realitas di lapangan sering kali menunjukkan hal sebaliknya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill