Connect With Us

Aktivis Desak Bupati Tangerang Segera Terbitkan Regulasi Warnet

Mohamad Romli | Senin, 17 April 2017 | 14:00

Aktivis Muslimat Nahadatul Ulama Kecamatan Pasar Kemis usai mediasi dengan pengelola warnet di Polsek Pasar Kemis, Sabtu (15/4/2017). (@TangerangNews.com 2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com- Bupati Tangerang diminta untuk segera menerbitkan aturan soal usaha warnet di Kabupaten Tangerang. Aturan tersebut diharapkan bisa melindungi anak-anak dari dampak negatif game online.

Bilqis Rocmhi, aktivis perempuan Muslimat Nahadatul Ulama, Kecamatan Pasar Kemis mengatakan, warnet yang membebaskan anak-anak dibawah umur bisa bebas mengakses internet dan bermain game online tanpa pendampingan orang dewasa, tidak hanya terjadi di Pasar Kemis. Namun juga hampir disemua wilayah Kabupaten Tangerang.

"Hal ini sangat mengkhawatirkan, mau jadi apa generasi muda kita kalau mereka menghabiskan waktu bermain game online serta mengakses konten di internet yang tidak patut," katanya kepada TangerangNews.com, Senin (17/4/2017).

Karena itu,  dewan pakar Muslimat NU Pasar Kemis itu mengaku, perlu ada regulasi untuk melindungi anak-anak dari bahaya konten internet yang tidak sesuai untuk anak. Hal itu untuk mengendalikan  perilaku anak agar tidak kecanduan bermain game online.

"Kami mengharapkan Pemkab Tangerang memikirkan hal ini, dan segera menerbitkan aturan soal usaha warnet dan game online," harapnya.

Menurut Bilqis, pihaknya juga akan segera mengirimkan surat ke  Bupati Tangerang untuk menyampaikan persoalan tersebut.

"Kami ingin beraudiensi dengan Bupati Tangerang terkait soal usaha warnet," ujarnya.

Persoalan desakan perlunya aturan untuk usaha warnet di Kabupaten Tangerang muncul setelah sekelompok ibu-ibu di Pasar Kemis memprotes warnet yang beroperasi 24 jam di cluster Sakura, Perumahan Bumi Indah, Pasar kemis beberapa waktu yang lalu. 

Mereka kesal karena tidak bisa mengendalikan perilaku anak-anaknya yang kerap pulang dinihari atau bolos sekolah karena kebiasaan bermain game online di warnet tersebut. Persoalan tersebut kemudian di mediasi oleh pihak Polsek Pasar Kemis, Sabtu (15/4/2017).

"Bahkan saat dilakukan mediasi oleh pihak Polsek Pasar Kemis, pengelola warnet nakal tersebut tidak hadir, sementara pengelola warnet lain hadir dan bersedia menerapkan kesepakatan," terangnya

OPINI
Hujan Datang, Tangerang Kembali Tergenang

Hujan Datang, Tangerang Kembali Tergenang

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:17

Intensitas hujan yang tinggi mengakibatkan beberapa wilayah di Tangerang terdampak banjir dan macet di berbagai titik hampir selalu muncul setiap musim hujan datang.

HIBURAN
Aniwayang Desa Timun Hadirkan Pertunjukan Wayang Modern di Tangcity Mall

Aniwayang Desa Timun Hadirkan Pertunjukan Wayang Modern di Tangcity Mall

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:50

Libur panjang Lebaran 2026 di Kota Tangerang dipastikan bakal lebih berwarna. Tangcity Mall menghadirkan rangkaian acara bertajuk “Aniwayang Desa Timun - Riang Ria Hari Raya” yang berlangsung mulai 6 hingga 29 Maret 2026.

KOTA TANGERANG
Pokja WHTR Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan 2026 dengan Santunan Anak Yatim

Pokja WHTR Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan 2026 dengan Santunan Anak Yatim

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:53

Suasana hangat penuh kebersamaan menyelimuti sekretariat Pokja WHTR di Jalan Perintis Kemerdekaan No. 38A, Babakan, Kota Tangerang, dalam puncak rangkaian kegiatan Ramadan 1447 H yang ditandai dengan buka puasa bersama dan santunan anak yatim

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill