Connect With Us

Serahkan Stadion Benteng, Kabupaten Tangerang dapat TPA

Mohamad Romli | Minggu, 16 April 2017 | 20:00

Pemerintah Kabupaten Tangerang akhirnya akan menyerahkan sejumlah aset kepada Pemkot Tangerang. Salah satunya yang menjadi sorotan adalah Stadion Persita atau Stadion Benteng. (@tangerangnews 2017 / Mohamad Romli)


TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang akhirnya akan menyerahkan sejumlah aset kepada Pemkot Tangerang. Salah satunya yang menjadi sorotan adalah Stadion Persita atau Stadion Benteng.

Selain Stadion Benteng, aset Kabupaten Tangerang yang diserahkan antara lain, gedung bekas Dinas Pertanian, Gedung bekas Kantor SPHB, gedung bekas Dinas Sosial, gedung bekas Dinas Pendidikan, Pasar Pisang dan dan beberapa gedung perkantoran di kawasan Cikokol.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengklaim, jika pengembalian aset ke Pemkot Tangerang tersebut akan  mendatangkan keuntungan besar kepada Pemkab Tangerang. Salah satunya membantu pihaknya memperluas Tempat Pembungan Akhir (TPA) Jatiwaringin, di Kecamatan Mauk.
Apalagi, salah satu aset Pemkot Tangerang itu mencapai luas 10 hektare itu sangat dibutuhkan untuk memperluas TPA Jatiwaringin yang kini mulai overload.

”Ya, kami berencana memperluas lahan TPA Jatiwaringin. Pengelolaannya akan dilakukan swasta, kan ada positifnya dari mereka dan jangan dilihat dari satu sisi saja,” tuturnya.

Ditambahkan Zaki juga, enam bidang tanah milik Pemkot Tangerang yang akan diserahkan ke pemkab akan disulap menjadi sejumlah bangunan.
Seperti, gedung sekolah, Balai Latihan Kerja (BLK), hingga Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Enam bidang aset tanah seluas 58.9 hektare senilai Rp 87.943.623.000 itu berada di Kecamatan Kronjo, Kemiri, Pakuhaji, Sepatan dan Mauk.


”Pasti akan dipergunakan untuk fasilitas publik. Kami akan dirikan bangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

 

Tukar Guling Aset Tangerang

Aset Kabupaten Tangerang yang Diserahkan

Stadion Persita atau Stadion Benteng

Gedung bekas Dinas Pertanian

Gedung bekas Kantor SPHB

Gedung bekas Dinas Sosial

Gedung bekas Dinas Pendidikan

Pasar Pisang dan dan beberapa gedung perkantoran dikawasan Cikokol

Plus 52 bidang tanah.

Nilai total aset                                     Rp 290.000.000.000

Aset Kota Tangerang yang Diserahkan

Sebidang tanah di kawasan TPA Jatiwaringin

Sebidang tanah di Kecamatan Kronjo

Sebidang tanah di Kecamatan Kemiri

Sebidang tanah di Kecamatan Pakuhaji

Sebidang tanah di Kecamatan Sepatan

Sebidang tanah di Kecamatan Mauk

Total luas tanah                       58,9 hektare

Total nilai aset                         Rp 87.943.623.000

 

KOTA TANGERANG
Dua Pelaku Curanmor Tertangkap Gegara Bawa Motor Tanpa Kunci

Dua Pelaku Curanmor Tertangkap Gegara Bawa Motor Tanpa Kunci

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:06

Dua pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diringkus Unit Reskrim Polsek Ciledug di kawasan Jalan Jombang Raya, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

NASIONAL
Bos PLN Buka Suara Soal Pemadaman Listrik, Percepat Pemulihan Pembangkit dan Pasokan Batu Bara

Bos PLN Buka Suara Soal Pemadaman Listrik, Percepat Pemulihan Pembangkit dan Pasokan Batu Bara

Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:00

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menyebut akan melakukan percepatan pemulihan sistem kelistrikan, khususnya di Pulau Jawa, menyusul gangguan operasional yang terjadi pada sejumlah pembangkit listrik.

BANDARA
Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:08

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mencegah keberangkatan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak bekerja secara ilegal atau nonprosedural di Kamboja.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill