Connect With Us

Serahkan Stadion Benteng, Kabupaten Tangerang dapat TPA

Mohamad Romli | Minggu, 16 April 2017 | 20:00

Pemerintah Kabupaten Tangerang akhirnya akan menyerahkan sejumlah aset kepada Pemkot Tangerang. Salah satunya yang menjadi sorotan adalah Stadion Persita atau Stadion Benteng. (@tangerangnews 2017 / Mohamad Romli)


TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang akhirnya akan menyerahkan sejumlah aset kepada Pemkot Tangerang. Salah satunya yang menjadi sorotan adalah Stadion Persita atau Stadion Benteng.

Selain Stadion Benteng, aset Kabupaten Tangerang yang diserahkan antara lain, gedung bekas Dinas Pertanian, Gedung bekas Kantor SPHB, gedung bekas Dinas Sosial, gedung bekas Dinas Pendidikan, Pasar Pisang dan dan beberapa gedung perkantoran di kawasan Cikokol.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengklaim, jika pengembalian aset ke Pemkot Tangerang tersebut akan  mendatangkan keuntungan besar kepada Pemkab Tangerang. Salah satunya membantu pihaknya memperluas Tempat Pembungan Akhir (TPA) Jatiwaringin, di Kecamatan Mauk.
Apalagi, salah satu aset Pemkot Tangerang itu mencapai luas 10 hektare itu sangat dibutuhkan untuk memperluas TPA Jatiwaringin yang kini mulai overload.

”Ya, kami berencana memperluas lahan TPA Jatiwaringin. Pengelolaannya akan dilakukan swasta, kan ada positifnya dari mereka dan jangan dilihat dari satu sisi saja,” tuturnya.

Ditambahkan Zaki juga, enam bidang tanah milik Pemkot Tangerang yang akan diserahkan ke pemkab akan disulap menjadi sejumlah bangunan.
Seperti, gedung sekolah, Balai Latihan Kerja (BLK), hingga Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Enam bidang aset tanah seluas 58.9 hektare senilai Rp 87.943.623.000 itu berada di Kecamatan Kronjo, Kemiri, Pakuhaji, Sepatan dan Mauk.


”Pasti akan dipergunakan untuk fasilitas publik. Kami akan dirikan bangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

 

Tukar Guling Aset Tangerang

Aset Kabupaten Tangerang yang Diserahkan

Stadion Persita atau Stadion Benteng

Gedung bekas Dinas Pertanian

Gedung bekas Kantor SPHB

Gedung bekas Dinas Sosial

Gedung bekas Dinas Pendidikan

Pasar Pisang dan dan beberapa gedung perkantoran dikawasan Cikokol

Plus 52 bidang tanah.

Nilai total aset                                     Rp 290.000.000.000

Aset Kota Tangerang yang Diserahkan

Sebidang tanah di kawasan TPA Jatiwaringin

Sebidang tanah di Kecamatan Kronjo

Sebidang tanah di Kecamatan Kemiri

Sebidang tanah di Kecamatan Pakuhaji

Sebidang tanah di Kecamatan Sepatan

Sebidang tanah di Kecamatan Mauk

Total luas tanah                       58,9 hektare

Total nilai aset                         Rp 87.943.623.000

 

NASIONAL
Jangan Sepelekan Nyeri Sendi Pagi Hari! Kenali Gejala dan Bahaya Rheumatoid Arthritis

Jangan Sepelekan Nyeri Sendi Pagi Hari! Kenali Gejala dan Bahaya Rheumatoid Arthritis

Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:57

Sebagian besar masyarakat sering menganggap nyeri sendi sebagai keluhan ringan akibat kelelahan fisik atau cedera biasa.

BISNIS
JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:23

Selama pameran berlangsung, JETOUR berhasil membukukan total 1.038 Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) dari seluruh lini SUV yang ditawarkan kepada konsumen Indonesia.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill