Connect With Us

Serahkan Stadion Benteng, Kabupaten Tangerang dapat TPA

Mohamad Romli | Minggu, 16 April 2017 | 20:00

Pemerintah Kabupaten Tangerang akhirnya akan menyerahkan sejumlah aset kepada Pemkot Tangerang. Salah satunya yang menjadi sorotan adalah Stadion Persita atau Stadion Benteng. (@tangerangnews 2017 / Mohamad Romli)


TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang akhirnya akan menyerahkan sejumlah aset kepada Pemkot Tangerang. Salah satunya yang menjadi sorotan adalah Stadion Persita atau Stadion Benteng.

Selain Stadion Benteng, aset Kabupaten Tangerang yang diserahkan antara lain, gedung bekas Dinas Pertanian, Gedung bekas Kantor SPHB, gedung bekas Dinas Sosial, gedung bekas Dinas Pendidikan, Pasar Pisang dan dan beberapa gedung perkantoran di kawasan Cikokol.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengklaim, jika pengembalian aset ke Pemkot Tangerang tersebut akan  mendatangkan keuntungan besar kepada Pemkab Tangerang. Salah satunya membantu pihaknya memperluas Tempat Pembungan Akhir (TPA) Jatiwaringin, di Kecamatan Mauk.
Apalagi, salah satu aset Pemkot Tangerang itu mencapai luas 10 hektare itu sangat dibutuhkan untuk memperluas TPA Jatiwaringin yang kini mulai overload.

”Ya, kami berencana memperluas lahan TPA Jatiwaringin. Pengelolaannya akan dilakukan swasta, kan ada positifnya dari mereka dan jangan dilihat dari satu sisi saja,” tuturnya.

Ditambahkan Zaki juga, enam bidang tanah milik Pemkot Tangerang yang akan diserahkan ke pemkab akan disulap menjadi sejumlah bangunan.
Seperti, gedung sekolah, Balai Latihan Kerja (BLK), hingga Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Enam bidang aset tanah seluas 58.9 hektare senilai Rp 87.943.623.000 itu berada di Kecamatan Kronjo, Kemiri, Pakuhaji, Sepatan dan Mauk.


”Pasti akan dipergunakan untuk fasilitas publik. Kami akan dirikan bangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

 

Tukar Guling Aset Tangerang

Aset Kabupaten Tangerang yang Diserahkan

Stadion Persita atau Stadion Benteng

Gedung bekas Dinas Pertanian

Gedung bekas Kantor SPHB

Gedung bekas Dinas Sosial

Gedung bekas Dinas Pendidikan

Pasar Pisang dan dan beberapa gedung perkantoran dikawasan Cikokol

Plus 52 bidang tanah.

Nilai total aset                                     Rp 290.000.000.000

Aset Kota Tangerang yang Diserahkan

Sebidang tanah di kawasan TPA Jatiwaringin

Sebidang tanah di Kecamatan Kronjo

Sebidang tanah di Kecamatan Kemiri

Sebidang tanah di Kecamatan Pakuhaji

Sebidang tanah di Kecamatan Sepatan

Sebidang tanah di Kecamatan Mauk

Total luas tanah                       58,9 hektare

Total nilai aset                         Rp 87.943.623.000

 

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

HIBURAN
Hotel Santika BSD Angkat Kuliner Pesisir Jawa ke Meja Restoran, Ada Mangut Ikan Kakap Kaya Rempah

Hotel Santika BSD Angkat Kuliner Pesisir Jawa ke Meja Restoran, Ada Mangut Ikan Kakap Kaya Rempah

Selasa, 2 Juni 2026 | 11:08

Di tengah menjamurnya menu modern, Hotel Santika Premiere ICE BSD City menghadirkan kuliner tradisional Mangut Ikan Kakap sebagai menu spesial yang terinspirasi dari masakan khas pesisir Jawa Tengah dan Yogyakarta.

KOTA TANGERANG
Truk Boks Mendadak Terbakar Dekat Pasar Tanah Tinggi, Sopir Luka Bakar

Truk Boks Mendadak Terbakar Dekat Pasar Tanah Tinggi, Sopir Luka Bakar

Kamis, 4 Juni 2026 | 21:02

Satu unit truk boks terbakar saat melintas di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Pasar Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Kamis 4 Juni 2026, siang.

KAB. TANGERANG
BPOM Sita 2 Juta Kosmetik Ilegal di Kelapa Dua Tangerang, Nilainya Capai Rp27,6 Miliar

BPOM Sita 2 Juta Kosmetik Ilegal di Kelapa Dua Tangerang, Nilainya Capai Rp27,6 Miliar

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:23

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggeledah gudang tempat penyimpanan kosmetik ilegal yang berada di Jalan Diklat Pemda, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 5 Juni 2026. ‎

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill