Connect With Us

Serahkan Stadion Benteng, Kabupaten Tangerang dapat TPA

Mohamad Romli | Minggu, 16 April 2017 | 20:00

Pemerintah Kabupaten Tangerang akhirnya akan menyerahkan sejumlah aset kepada Pemkot Tangerang. Salah satunya yang menjadi sorotan adalah Stadion Persita atau Stadion Benteng. (@tangerangnews 2017 / Mohamad Romli)


TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang akhirnya akan menyerahkan sejumlah aset kepada Pemkot Tangerang. Salah satunya yang menjadi sorotan adalah Stadion Persita atau Stadion Benteng.

Selain Stadion Benteng, aset Kabupaten Tangerang yang diserahkan antara lain, gedung bekas Dinas Pertanian, Gedung bekas Kantor SPHB, gedung bekas Dinas Sosial, gedung bekas Dinas Pendidikan, Pasar Pisang dan dan beberapa gedung perkantoran di kawasan Cikokol.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengklaim, jika pengembalian aset ke Pemkot Tangerang tersebut akan  mendatangkan keuntungan besar kepada Pemkab Tangerang. Salah satunya membantu pihaknya memperluas Tempat Pembungan Akhir (TPA) Jatiwaringin, di Kecamatan Mauk.
Apalagi, salah satu aset Pemkot Tangerang itu mencapai luas 10 hektare itu sangat dibutuhkan untuk memperluas TPA Jatiwaringin yang kini mulai overload.

”Ya, kami berencana memperluas lahan TPA Jatiwaringin. Pengelolaannya akan dilakukan swasta, kan ada positifnya dari mereka dan jangan dilihat dari satu sisi saja,” tuturnya.

Ditambahkan Zaki juga, enam bidang tanah milik Pemkot Tangerang yang akan diserahkan ke pemkab akan disulap menjadi sejumlah bangunan.
Seperti, gedung sekolah, Balai Latihan Kerja (BLK), hingga Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Enam bidang aset tanah seluas 58.9 hektare senilai Rp 87.943.623.000 itu berada di Kecamatan Kronjo, Kemiri, Pakuhaji, Sepatan dan Mauk.


”Pasti akan dipergunakan untuk fasilitas publik. Kami akan dirikan bangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

 

Tukar Guling Aset Tangerang

Aset Kabupaten Tangerang yang Diserahkan

Stadion Persita atau Stadion Benteng

Gedung bekas Dinas Pertanian

Gedung bekas Kantor SPHB

Gedung bekas Dinas Sosial

Gedung bekas Dinas Pendidikan

Pasar Pisang dan dan beberapa gedung perkantoran dikawasan Cikokol

Plus 52 bidang tanah.

Nilai total aset                                     Rp 290.000.000.000

Aset Kota Tangerang yang Diserahkan

Sebidang tanah di kawasan TPA Jatiwaringin

Sebidang tanah di Kecamatan Kronjo

Sebidang tanah di Kecamatan Kemiri

Sebidang tanah di Kecamatan Pakuhaji

Sebidang tanah di Kecamatan Sepatan

Sebidang tanah di Kecamatan Mauk

Total luas tanah                       58,9 hektare

Total nilai aset                         Rp 87.943.623.000

 

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

SPORT
Gagal Rebut Poin Penuh dari Bhayangkara FC, Persita Alihkan Fokus ke Persija  

Gagal Rebut Poin Penuh dari Bhayangkara FC, Persita Alihkan Fokus ke Persija  

Rabu, 28 Januari 2026 | 12:44

Persita Tangerang langsung mengalihkan fokus ke laga berikutnya setelah bermain imbang 1-1 melawan Bhayangkara Presisi Lampung FC.

KAB. TANGERANG
Baru 2 Bulan Menikah, Komedian Boiyen Gugat Cerai Suaminya ke PA Tigaraksa

Baru 2 Bulan Menikah, Komedian Boiyen Gugat Cerai Suaminya ke PA Tigaraksa

Kamis, 29 Januari 2026 | 20:38

Artis dan juga komedian wanita Yenni Rahmawati atau yang kerap disapa Boiyen menggugat cerai suaminya Rully Anggi Akbar di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill