Pendekar Cisadane Buka Paruh Kedua Musim dengan Kemenangan Lawan PSIS Semarang
Senin, 13 Januari 2025 | 21:35
Raihan poin penuh sukses diraih oleh Persita kala menjamu PSIS Semarang di lanjutan pekan ke-18 BRI Liga 1 2024/25.
TANGERANGNEWS.com-Aparat Polsek Benda menangkap pelaku curanmor yang mencuri motor warga di Parkiran J&T, Kelurahan Jurumudi, RT03/04, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Sabtu (15/4/2017).
Pelaku bernama Azi M, 25, dibekuk di kontrakannya di Penjaringan Utara, Jakarta Utara.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Triyani mengatakan, pelaku yang berasal Tegal ini mencuri sepeda motor Suzuki FU B-6886-CWO milk Syarif Hidayat, yang diparkir di TKP sekitar pukul 03.00 WIB.
Pelaku mencuri dengan merusak kunci kontak menggunakan leter t yang telah dipersiapkan.
“Kemudian motor disembunyikan di kontrakan pelaku di Penjaringan,” katanya.
Korban yang mengetahui motornya hilang langsung melaporkan ke Polsek Benda. Selanjutnya petugas reskrim Polsek Benda melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi ciri-ciri pelaku.
“Akhirnya pelaku berhasil ditangkap dikontrakanya di wilayah Penjaringan. Barang bukti sepeda motor curian dan kunci letter T,” kata Triyani.
Raihan poin penuh sukses diraih oleh Persita kala menjamu PSIS Semarang di lanjutan pekan ke-18 BRI Liga 1 2024/25.
Kota Tangerang satu-satunya di Tangerang Raya yang telah menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Pembebasan Retribusi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Pj Bupati Tangerang Andi Ony mendorong para kepala desa (kades), BPD dan perangkat daerah terkait agar dapat membuat agenda tahunan seperti Pekan Desa Kabupaten Tangerang, yang menampilkan berbagai hasil inovasi dan berbagai program unggulan