Hendak Edarkan 13 Paket Sabu, Pria di Sepatan Diciduk Polisi
Selasa, 23 Juni 2026 | 22:24
Unit Reskrim Polsek Sepatan berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Aparat Polsek Benda menangkap pelaku curanmor yang mencuri motor warga di Parkiran J&T, Kelurahan Jurumudi, RT03/04, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Sabtu (15/4/2017).
Pelaku bernama Azi M, 25, dibekuk di kontrakannya di Penjaringan Utara, Jakarta Utara.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Triyani mengatakan, pelaku yang berasal Tegal ini mencuri sepeda motor Suzuki FU B-6886-CWO milk Syarif Hidayat, yang diparkir di TKP sekitar pukul 03.00 WIB.
Pelaku mencuri dengan merusak kunci kontak menggunakan leter t yang telah dipersiapkan.
“Kemudian motor disembunyikan di kontrakan pelaku di Penjaringan,” katanya.
Korban yang mengetahui motornya hilang langsung melaporkan ke Polsek Benda. Selanjutnya petugas reskrim Polsek Benda melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi ciri-ciri pelaku.
“Akhirnya pelaku berhasil ditangkap dikontrakanya di wilayah Penjaringan. Barang bukti sepeda motor curian dan kunci letter T,” kata Triyani.
TODAY TAGUnit Reskrim Polsek Sepatan berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
PT PLN (Persero) memastikan sistem kelistrikan di wilayah Banten telah kembali pulih sepenuhnya setelah gangguan yang terjadi pada salah satu pembangkit listrik milik mitra swasta beberapa waktu lalu.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews