Connect With Us

Pencuri motor di Benda ditangkap di Penjaringan

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 16 April 2017 | 13:00

Aparat Polsek Benda menangkap pelaku curanmor bernama Azi M, 25, tampak barang bukti sepeda motor Suzuki FU B-6886-CWO, Minggu (16/4/2017). (@TangerangNews.com 2017 / Rangga A Zuliyansyah)

TANGERANGNEWS.com-Aparat Polsek Benda menangkap pelaku curanmor yang mencuri motor warga di Parkiran J&T, Kelurahan Jurumudi, RT03/04, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Sabtu (15/4/2017).

Pelaku bernama Azi M, 25, dibekuk di kontrakannya di Penjaringan Utara, Jakarta Utara.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Triyani mengatakan, pelaku yang berasal Tegal ini mencuri sepeda motor Suzuki FU B-6886-CWO milk Syarif Hidayat, yang diparkir di TKP sekitar pukul 03.00 WIB. 

Pelaku mencuri dengan merusak kunci kontak menggunakan leter t yang telah dipersiapkan.

“Kemudian motor disembunyikan di kontrakan pelaku di Penjaringan,” katanya.

Korban yang mengetahui motornya hilang langsung melaporkan ke Polsek Benda. Selanjutnya petugas reskrim Polsek Benda melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi ciri-ciri pelaku.

“Akhirnya pelaku berhasil ditangkap dikontrakanya di wilayah Penjaringan. Barang bukti sepeda motor curian dan kunci letter T,” kata Triyani.

KAB. TANGERANG
Bacok Kepala Remaja Pakai Corbek, Pelaku Tawuran di Cikupa Diringkus

Bacok Kepala Remaja Pakai Corbek, Pelaku Tawuran di Cikupa Diringkus

Selasa, 26 Mei 2026 | 19:56

Petugas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang menangkap seorang anggota gangster Mystery16 berinisial MIP, 18, yang merupakan pelaku pembacokan dalam aksi tawuran di Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Rabu 20 Mei 2026.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

BANDARA
17,5 Kg Emas Hendak Diselundupkan ke Hongkong Digagalkan di Bandara Soetta, Nilainya Capai Rp45,7 Miliar

17,5 Kg Emas Hendak Diselundupkan ke Hongkong Digagalkan di Bandara Soetta, Nilainya Capai Rp45,7 Miliar

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:39

Upaya penyelundupan emas dari Indonesia ke luar negeri berhasil digagalkan di Terminal 3 Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill