Connect With Us

Pencuri motor dengan magnet raup 8 Motor diringkus warga

Denny Bagus Irawan | Selasa, 21 Maret 2017 | 20:00

Aparat kepolisian membekuk seorang tersangka pencurian motor yang beraksi diwilayah Ciputat Tangerang Selatan, Senin (20/3/2017) siang di sekitar Ciputat. (@TangerangNews.com 2017 / Denny Bagus Irawan)

TANGERANGNEWS.com - Petugas Polsek Ciputat,  Kota Tangsel membekuk seorang pria pelaku spesialis pencurian sepeda motor yang berinisial AL,37 tahun.

Kasat Reskrim Polres Kota Tangsel AKP Alexander mengatakan, pelaku dibekuk Senin (20/3/2017) siang di sekitar Ciputat.  Dalam aksinya, pelaku yang sudah memantau situasi secara diam-diam bisa masuk ke dalam rumah dengan meloncat pagar.


"Tersangka ini terbilang mempunyai alat baru dalam aksinya, yakni memakai magnet. Delapan motor dia sudah raup, magnet dia modifikasi untuk membuka penutup atau pengaman dari kunci yang ada di motor," tuturnya , Selasa (21/3/2017).


Kepada petugas Kepolisian, AL mengaku dirinya hanya melakukan pencurian di wilayah Tangsel saja."Dia melakukan pencurian itu tak seorang dirinya. Rekannya berhasil kabur ketika AL berhasil diamankan warga," ucapnya


Kini, kata Alex, pihaknya  tengah memburu rekan AL yang melarikan diri. "Ancamannya hukuman 9 tahun penjara," kata Alexander.
Alexander menjelaskan para pelaku curanmor biasanya mengincar sepeda motor di tempat - tempat tertentu. "Mereka mengincar terutama di wilayah rumah penduduk yang bentuknya terbuka ada pekarangannya," ungkapnya.

PROPERTI
Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Jumat, 31 Oktober 2025 | 23:19

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon Serpong) kembali meluncurkan hunian mewah di kawasan The Springs Gading Serpong, Tangerang dengan meluncurkan Ardea.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill