Connect With Us

Mau Jual Motor Hasil Curian, Pemuda Selapajang Diringkus

Mohamad Romli | Rabu, 29 Maret 2017 | 17:00

Aparat Polsek Teluknaga Jumat (17/2/2017) menangkap tersangka berinisial SS (23), AS (22), yang melakukan pencurian kendaraan bermotor di Kampung Kedaung, RT 01/03, Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Rabu (29/3/2017). (@TangerangNews.com 2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-SS (23), pemuda asal kampung Rawa Rotan RT 04/01, Kelurahan Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang saat ini berada dibalik jeruji besi, Rabu (29/3/2017).

Sebab, SS menjadi diringkus usai menjual motor curian yang sebelumnya dia curi di Kampung Kedaung Wetan, RT 01/03, Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Kapolsek Teluknaga, AKP Arif Purnama Oktora mengatakan,  SS dalam melakukan kejahatannya tidak sendirian, melainkan bersama seorang temannya berinisial AS (22), pemuda  Kampung Kedaung Barat RT 1/1, Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.
SS berhasil ditangkap oleh aparat Polsek Teluknaga ketika hendak menjual motor hasil curiannya tersebut di samping kantor Kecamatan Kosambi, Jalan Raya Salembaran, Kelurahan Salembaran Jaya, Kosambi, Kabupaten Tangerang.

"Pelaku ditangkap karena ada laporan kehilangan dari korban pada tanggal 15 Februari 2017. Kemudian tanggal 17 Februari 2017 kami berhasil menangkap pelaku tersebut saat hendak menjual motor hasil kejahatannya," ujar Arif.
Penangkapan terhadap SS, tambah Arif, karena saat motor tersebut akan dijual tidak dilengkapi dengan plat nomor polisi. Sehingga muncul kecurigaan.

Setelah dimintai keterangan, pelaku mengakui bahwa motor tersebut hasil kejahatan pencurian di Kampung Kedaung Wetan RT 01/03, Kelurahan Kedaung Wetan, Keamatan Neglasari, Kota Tangerang.
Dari keterangan SS, didapatkan informasi bahwa pelaku SS tidak sendirian, dia bersama pelaku lain berinisial AS .
"Pelaku SA juga sudah berhasil kami tangkap," pungkasnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, Polsek Teluknaga berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Jupiter MX berwarna merah marun tahun 2008 dengan Nomor Polisi E 4356 YT dan satu lembar STNK motor tersebut.

Polsek Teluknaga juga berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor lainnya, Selasa (28/3/2017). Pelaku berinisial DN (30), warga kampung Rawa Lumang, RT 007/005, Desa Salembaran Jati, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan korban pada 17 November 2015.

Dari tangan DN, berhasil diamankan satu unit sepeda motor Beat warna putih tahun 2012 dengan nomor polisi B 3478 NUM. DM pun tidak sendirian dalam melakukan kejahatannya, saat ini Polsek Teluknaga masih melakukan pengejaran terhadap tersangka ST (25).
Atas perbuatannya tersebut, para pelaku dijerat dengan pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

HIBURAN
Rekayasa Lalu Lintas Jalan Kawasan Pintu Air 10, Jadi Tempat Syuting Film Teranyar Lisa Blackpink dan Ma Dong-seok

Rekayasa Lalu Lintas Jalan Kawasan Pintu Air 10, Jadi Tempat Syuting Film Teranyar Lisa Blackpink dan Ma Dong-seok

Kamis, 29 Januari 2026 | 07:43

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota menerapkan rekayasa lalu lintas selama beberapa hari ke depan seiring dengan penggunaan lokasi tersebut sebagai salah satu titik syuting film internasional terbaru yang dibintangi Lisa BLACKPINK

PROPERTI
Maggiore Signature West Jadi Area Komersial Terakhir di Kawasan Maggiore Gading Serpong

Maggiore Signature West Jadi Area Komersial Terakhir di Kawasan Maggiore Gading Serpong

Rabu, 28 Januari 2026 | 20:57

Paramount Gading Serpong menghadirkan Maggiore Signature West sebagai area komersial premium terbaru di kawasan Maggiore @ Paramount Gading Serpong pada awal 2026.

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill