Connect With Us

Mau Jual Motor Hasil Curian, Pemuda Selapajang Diringkus

Mohamad Romli | Rabu, 29 Maret 2017 | 17:00

Aparat Polsek Teluknaga Jumat (17/2/2017) menangkap tersangka berinisial SS (23), AS (22), yang melakukan pencurian kendaraan bermotor di Kampung Kedaung, RT 01/03, Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Rabu (29/3/2017). (@TangerangNews.com 2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-SS (23), pemuda asal kampung Rawa Rotan RT 04/01, Kelurahan Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang saat ini berada dibalik jeruji besi, Rabu (29/3/2017).

Sebab, SS menjadi diringkus usai menjual motor curian yang sebelumnya dia curi di Kampung Kedaung Wetan, RT 01/03, Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Kapolsek Teluknaga, AKP Arif Purnama Oktora mengatakan,  SS dalam melakukan kejahatannya tidak sendirian, melainkan bersama seorang temannya berinisial AS (22), pemuda  Kampung Kedaung Barat RT 1/1, Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.
SS berhasil ditangkap oleh aparat Polsek Teluknaga ketika hendak menjual motor hasil curiannya tersebut di samping kantor Kecamatan Kosambi, Jalan Raya Salembaran, Kelurahan Salembaran Jaya, Kosambi, Kabupaten Tangerang.

"Pelaku ditangkap karena ada laporan kehilangan dari korban pada tanggal 15 Februari 2017. Kemudian tanggal 17 Februari 2017 kami berhasil menangkap pelaku tersebut saat hendak menjual motor hasil kejahatannya," ujar Arif.
Penangkapan terhadap SS, tambah Arif, karena saat motor tersebut akan dijual tidak dilengkapi dengan plat nomor polisi. Sehingga muncul kecurigaan.

Setelah dimintai keterangan, pelaku mengakui bahwa motor tersebut hasil kejahatan pencurian di Kampung Kedaung Wetan RT 01/03, Kelurahan Kedaung Wetan, Keamatan Neglasari, Kota Tangerang.
Dari keterangan SS, didapatkan informasi bahwa pelaku SS tidak sendirian, dia bersama pelaku lain berinisial AS .
"Pelaku SA juga sudah berhasil kami tangkap," pungkasnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, Polsek Teluknaga berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Jupiter MX berwarna merah marun tahun 2008 dengan Nomor Polisi E 4356 YT dan satu lembar STNK motor tersebut.

Polsek Teluknaga juga berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor lainnya, Selasa (28/3/2017). Pelaku berinisial DN (30), warga kampung Rawa Lumang, RT 007/005, Desa Salembaran Jati, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan korban pada 17 November 2015.

Dari tangan DN, berhasil diamankan satu unit sepeda motor Beat warna putih tahun 2012 dengan nomor polisi B 3478 NUM. DM pun tidak sendirian dalam melakukan kejahatannya, saat ini Polsek Teluknaga masih melakukan pengejaran terhadap tersangka ST (25).
Atas perbuatannya tersebut, para pelaku dijerat dengan pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

OPINI
Memahami Dinamika Interaksi di Era Digital pada Zaman Sekarang

Memahami Dinamika Interaksi di Era Digital pada Zaman Sekarang

Kamis, 4 Juni 2026 | 21:36

Di era digital pada saat ini bagian yang tidak terpisahkan atau tidak bisa kita tinggalkan di kehidupan kita sebagai manusia adalah komunikasi yang di mana komunikasi itu bisa membuat atau menyampaikan berbagai informasi dengan cepat.

KAB. TANGERANG
Asap Pabrik Peleburan Timah di Curug Tangerang Bikin Warga Kena ISPA dan Air Tanah Bau Besi

Asap Pabrik Peleburan Timah di Curug Tangerang Bikin Warga Kena ISPA dan Air Tanah Bau Besi

Sabtu, 6 Juni 2026 | 21:30

Warga Desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, mengeluhkan polusi udara dan pencemaran lingkungan yang diduga kuat ditimbulkan oleh aktivitas sebuah pabrik peleburan timah di wilayah mereka.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill