Connect With Us

Begal Rampas Sepeda Motor di Karawaci Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 20 Februari 2017 | 17:00

Tujuh orang pelaku begal sadis diringkus petugas Polres Metro Tangerang. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

TANGERANGNEWS.com- Komplotan begal bersenjata tajam merampas sepeda motor milik pengendara bernama Fajar, 25, di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Senin (20/2/2017) dini hari.

Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, AKBP Arlon Sitinjak mengatakan, para pelaku menggunakan dua sepeda motor beraksi saat korban yang berboncengan dengan pacarnya melintas sendirian di  di Jalan Imam Bonjol, Karawaci, Kota Tangerang.

"Mereka berjumlah empat orang. Korban dipepet dari arah belakang dan diancam golok," katanya.

Merasa nyawanya terancam, korban pun menyerahkan harta bendanya kepada komplotan begal tersebut. Selain motor, pelaku juga menjarah handphone serta uang Rp 500.000.

"Mereka langsung melarikan diri. Sementara korban melapor ke Polsek Karawaci," katanya Arlon.

Arlon mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan olah TKP dan memeriksa saksi - saksi di lokasi. Pelaku diketahui merupakan pemain lama.

"Ciri - ciri pelaku sudah dikantongi, kami terus lakukan pengejaran," paparnya. (RAZ)

SPORT
Media Kanada Sebut PSSI Sudah Tunjuk John Herdman Tangani Timnas Indonesia, Gajinya Rp670 Juta per Bulan

Media Kanada Sebut PSSI Sudah Tunjuk John Herdman Tangani Timnas Indonesia, Gajinya Rp670 Juta per Bulan

Senin, 29 Desember 2025 | 07:11

Nama John Herdman dikabarkan semakin dekat untuk menempati kursi pelatih kepala Timnas Indonesia. Media Kanada, Waking The Red, melaporkan bahwa pelatih asal Inggris tersebut telah mencapai kesepakatan dengan PSSI

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

KAB. TANGERANG
Sampah Malam Tahun Baru di Kabupaten Tangerang Capai 3.640 ton

Sampah Malam Tahun Baru di Kabupaten Tangerang Capai 3.640 ton

Kamis, 1 Januari 2026 | 21:43

Volume sampah tahun baru di wilayah Kabupaten Tangerang diperkirakan mencapai 3.640 ton, akibat tingginya aktivitas masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill