Connect With Us

Begal Rampas Sepeda Motor di Karawaci Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 20 Februari 2017 | 17:00

Tujuh orang pelaku begal sadis diringkus petugas Polres Metro Tangerang. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

TANGERANGNEWS.com- Komplotan begal bersenjata tajam merampas sepeda motor milik pengendara bernama Fajar, 25, di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Senin (20/2/2017) dini hari.

Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, AKBP Arlon Sitinjak mengatakan, para pelaku menggunakan dua sepeda motor beraksi saat korban yang berboncengan dengan pacarnya melintas sendirian di  di Jalan Imam Bonjol, Karawaci, Kota Tangerang.

"Mereka berjumlah empat orang. Korban dipepet dari arah belakang dan diancam golok," katanya.

Merasa nyawanya terancam, korban pun menyerahkan harta bendanya kepada komplotan begal tersebut. Selain motor, pelaku juga menjarah handphone serta uang Rp 500.000.

"Mereka langsung melarikan diri. Sementara korban melapor ke Polsek Karawaci," katanya Arlon.

Arlon mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan olah TKP dan memeriksa saksi - saksi di lokasi. Pelaku diketahui merupakan pemain lama.

"Ciri - ciri pelaku sudah dikantongi, kami terus lakukan pengejaran," paparnya. (RAZ)

TEKNO
Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Jumat, 26 Desember 2025 | 17:59

vivo Indonesia resmi menghadirkan vivo V60 Series, sebuah generasi baru smartphone yang dirancang khusus sebagai "holiday kit" terbaik, untuk mengabadikan momen liburan dengan lebih jernih, kreatif, dan bermakna.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill