Connect With Us

Begal Rampas Sepeda Motor di Karawaci Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 20 Februari 2017 | 17:00

Tujuh orang pelaku begal sadis diringkus petugas Polres Metro Tangerang. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

TANGERANGNEWS.com- Komplotan begal bersenjata tajam merampas sepeda motor milik pengendara bernama Fajar, 25, di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Senin (20/2/2017) dini hari.

Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, AKBP Arlon Sitinjak mengatakan, para pelaku menggunakan dua sepeda motor beraksi saat korban yang berboncengan dengan pacarnya melintas sendirian di  di Jalan Imam Bonjol, Karawaci, Kota Tangerang.

"Mereka berjumlah empat orang. Korban dipepet dari arah belakang dan diancam golok," katanya.

Merasa nyawanya terancam, korban pun menyerahkan harta bendanya kepada komplotan begal tersebut. Selain motor, pelaku juga menjarah handphone serta uang Rp 500.000.

"Mereka langsung melarikan diri. Sementara korban melapor ke Polsek Karawaci," katanya Arlon.

Arlon mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan olah TKP dan memeriksa saksi - saksi di lokasi. Pelaku diketahui merupakan pemain lama.

"Ciri - ciri pelaku sudah dikantongi, kami terus lakukan pengejaran," paparnya. (RAZ)

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

KOTA TANGERANG
Sempat Kabur ke Lampung, Pelaku Penganiayaan Caddy Modern Golf Tangerang Diringkus

Sempat Kabur ke Lampung, Pelaku Penganiayaan Caddy Modern Golf Tangerang Diringkus

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:16

Gerak cepat Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap pria berinisial FP, 38, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang caddy golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill