Connect With Us

PNS Puskesmas Digerebek Selingkuh di Hotel Serpong

Yudi Adiyatna | Minggu, 16 April 2017 | 21:00

Seorang PNS wanita di Rangkas Bitung digerebek suami nya saat kedapatan selingkuh di salah satu Hotel di Serpong, Tangsel. (@TangerangNews.com 2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-KS, seorang wanita Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas sebagai tenaga kesehatan di salah satu Puskesmas di Rangkasbitung digerebek suaminya.

Ketika itu KS kedapatan bersama pria lain di sebuah kamar hotel di daerah Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel). 

KS digerebek saat bersama dengan teman sekantornya RR, yang juga berprofesi sebagai tenaga kesehatan.

Sebut saja Asep, suami KS yang sudah lama menaruh kecurigaan terhadap istrinya tersebut mengikuti Istrinya tersebut ke hotel.

Asep meminta tolong bantuan security hotel untuk mengecek CCTV di sekitar hotel. Dan benar saja, kecurigaan Asep terbukti. Asep mendapati istrinya sekamar dengan RR dengan rambut sudah acak-acakan.

Aksi Asep sang suami yang menggrebek istri yang berselingkuh dengan pria lain di salah satu kamar hotel itu kini mendadak heboh di media sosial. 

Rekaman video berdurasi 3 menit 17 detik tersebut diunggah oleh akun Kabar Panas dengan judul ‘Detik detik penggerebekan PNS  Selingkuh Berjilbab di Hotel" . 

Sejak dipublish 13 April 2017, rekaman penggrebekan perselingkuhan ini sudah dilihat sebanyak 33.180 kali pada Minggu (16/4/2017) pukul 21.30 WIB.

BANTEN
PMI Banten Gelar Jumbara 2025, Diikuti 376 Anggota PMR se-Banten 

PMI Banten Gelar Jumbara 2025, Diikuti 376 Anggota PMR se-Banten 

Senin, 30 Juni 2025 | 20:56

Sebanyak 376 peserta dari delapan kabupaten/kota se-Banten mengikuti kegiatan lima tahunan Jumpa Bhakti Gembira (Jumbara) untuk Palang Merah Remaja (PMR), yang digelar Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Banten

AYO! TANGERANG CERDAS
Cara Dapat Bantuan PIP 2025 untuk Siswa SD hingga SMA, Segini Besarannya 

Cara Dapat Bantuan PIP 2025 untuk Siswa SD hingga SMA, Segini Besarannya 

Senin, 30 Juni 2025 | 11:49

Program Indonesia Pintar (PIP) ialah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah yang ditujukan untuk siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat menyelesaikan pendidikan 12 tahun.

OPINI
Kemiskinan Ekstrem: Pelanggaran HAM yang Terabaikan

Kemiskinan Ekstrem: Pelanggaran HAM yang Terabaikan

Senin, 30 Juni 2025 | 15:57

Dalam banyak laporan pembangunan, kemiskinan sering digambarkan melalui statistik: angka pengangguran, persentase penduduk miskin, dan garis kemiskinan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill