Connect With Us

Mau Lapor ke Polres Tangsel, Cukup Download 'Siap PMJ'

Yudi Adiyatna | Senin, 17 April 2017 | 15:00

Tampak ruang Command Center di Polres Tangsel. (@TangerangNews.com 2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Polda Metro Jaya (Polda Metro) siap meluncurkan aplikasi "Siap PMJ". Sebuah sistem informasi aplikasi pelaporan. Aplikasi berbasis android ini dirancang untuk memudahkan masyarakat melaporkan setiap kejadian atau peristiwa kriminal yang terjadi di sekitar anda.

Kasubag Humas Polres Tangsel, IPDA Mulyaman, Senin (17/4/2017) menuturkan, sebagai bahagian dari Polda Metro Jaya, pihaknya wajib mendukung adanya aplikasi " Siap PMJ" tersebut.

Bahkan menurut Mulyaman,  saat ini Polres Tangsel tengah mempersiapkan infrastruktur IT yang diperlukan."Kami sedang persiapkan sebaik-baiknya sambil menunggu arahan dari Polda Metro. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini akan segera launching,"  tutur Mulyaman.

Menurutnya Polres Tangsel saat ini sedang menjajaki kerja sama dengan Dinas Kominfo Tangsel agar fitur Kamtibmas bisa masuk ke dalam aplikasi "Siaran Tangsel". Harapannya agar bisa memperdekat jarak pelaporan kejadian atau peristiwa dengan masyarakat. Sehingga setiap pelaporan lebih cepat dan bisa tertangani.

BANDARA
Cegah Kecelakaan Pesawat, Bandara Soetta Bersihkan Landasan hingga Edukasi Keselamatan

Cegah Kecelakaan Pesawat, Bandara Soetta Bersihkan Landasan hingga Edukasi Keselamatan

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:25

Sebagai gerbang utama transportasi udara yang beroperasi 24 jam dengan kompleksitas tinggi, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) melaksanakan rangkaian evaluasi dan penguatan sistem

OPINI
Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Gubernur Banten: Sebuah Surat Terbuka

Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Gubernur Banten: Sebuah Surat Terbuka

Kamis, 5 Februari 2026 | 20:38

Dalam balutan seminar nasional itu, Anda memamerkan angka 60 ribu siswa sekolah gratis seolah-olah itu adalah tiket emas menuju surga kesejahteraan.

KAB. TANGERANG
Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:51

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang memusnahkan barang bukti berupa Freezer yang digunakan pelaku mutilasi untuk menyimpan mayat korban.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill