Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD
Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TANGERANGNEWS.com-Polsek Curug sudah menerima laporan korban penggelapan puluhan mobil yang dilakukan ESW, 26, di Sukabakti, Curug, Kabupaten Tangerang.
Kanit Reskim Polsek Curug, Iptu Totok Riyanto mengatakan selain menerima laporan, pihaknya juga sudah melakukan penyelidikan kasus yang dilakukan pemilik CV Bahri Jaya tersebut. BACA JUGA : Gelapkan Puluhan Mobil, Shinta Ditangkap di FM3 Tangerang
"Informasi yang kami terima korbannya mencapai 71 orang, namun baru ada 10 yang melapor," ujarnya, Senin (21/8/2017).
Dalam melakukan aksinya, kata Totok, pelaku menawarkan sewa mobil dengan tarif yang tinggi, sehingga banyak korban yang tergiur untuk menitipkan mobilnya ke rental mobil yang berlokasi di Jalan Diklat Pemda, Kelurahan Sukabakti, Curug tersebut.
"Namun bukannya direntalkan, mobil tersebut justru digadaikan oleh pelaku," tambahnya.
Polisi pun kini tengah memburu pelaku yang tercatat dari kartu identitasnya warga Kampung Sukabakti, Kelurahan Sukabakti, Curug tersebut.
"Kami masih memburu pelaku, karena pelaku melarikan diri dan mengganti nomor ponselnya," tukasnya. BACA JUGA : Tergiur Keuntungan Rental Mobil, Puluhan warga Tangerang Jadi Korban Penipuan
Diketahui, kasus penggelapan tersebut terungkap setelah puluhan korban tidak mendapatkan pembayaran sewa kendaraannya pada akhir Juli 2017. Setelah mereka datang ke kantor rental mobil tersebut, kondisi kantor sudah dalam kondisi tutup. Korban pun kaget setelah mendapatkan informasi ternyata mobil mereka digadaikan oleh pelaku.(RAZ)
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TODAY TAGWali Kota Tangerang Sachrudin mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya maupun terprovokasi isu kemunculan pocong jadi-jadian yang belakangan ramai dibicarakan warga di sejumlah wilayah Kota Tangerang.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews