Connect With Us

Junior di BP2IP Tusuk Seniornya Hingga Tewas di Pakuhaji

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 25 September 2018 | 18:00

Kapolsek Pakuhaji AKP Suyatno bersama rekan lainnya saat menunjukna barang bukti yang berhasil diamankan di kantor polisi, Selasa (25/9/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Peristiwa berdarah terjadi di Pakuhaji. Seorang junior di Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) menusuk seniornya menggunakan pisau dapur hingga tewas.

Insiden tersebut terjadi di Perumahan Cituis Indah Blok 3 No. 20 RT 04 / RW 05 Desa Suryabahari, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (23/9/2018) malam.

Nyawa Gonsalves, 28, tak dapat diselamatkan setelah dadanya bersimbah darah akibat ditusuk pelaku berinisial GG, 28. Diduga, penusukan dipicu karena cekcok mulut setelah membahas loyalitas senioritas di BP2IP.

"Awalnya mereka kumpul - kumpul di tempat kejadian perkara untuk bakar - bakar daging," ujar Kapolsek Pakuhaji AKP Suyatno, Selasa (25/9/2018).

Suyanto menjelaskan tidak ada permasalahan dalam pertemuan tersebut. Mereka juga bersama dengan tujuh rekannya saling bercanda.

"Kemudian korban membahas tentang loyalitas ke senior. Dimana korban sebagai senior, dan tersangka junior," lanjutnya.

Kata Suyanto, antara korban dan tersangka bersama-sama berdinas di Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP). Obrolan mereka terkait loyalitas seorang junior kepada senior itu pun memanas hingga terjadi cekcok mulut.

 Akhirnya, pelaku pun meninggalkan lokasi tersebut.

Namun, tak berselang lama, pelaku datang kembali ke lokasi dengan membawa senjata tajam jenis pisau.

"Terjadi cek - cok mulut dan keributan. Teman - teman lainnya sempat melerai. Akhirnya terjadi penusukan oleh tersangka ke dada korban dengan menggunakan pisau dapur yang dibawa pelaku," beber Kapolsek.

Sontak korban pun tersungkur setelah dadanya mengalami luka tusuk. Sementara pelaku dan teman-teman lainnya langsung melarikan diri dengan menunggangi sepeda motor Suzuki Satria FU.

"Kami mendapatkan laporan, langsung melakukan pengejaran," kata Suyanto.

Pelaku pun berhasil diringkus malam itu juga di wilayah Mauk.

"Dia (GG) dijerat Pasal 338 Sub 340 KUHP dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain. Ancaman hukumannya 15 tahun kurungan penjara," tandasnya.(MRI/RGI)

HIBURAN
Suzuki XL7 Jadi Mobil Paling Banyak Dicoba Pengunjung GIIAS 2026

Suzuki XL7 Jadi Mobil Paling Banyak Dicoba Pengunjung GIIAS 2026

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:59

Suzuki XL7 terbaru menjadi salah satu mobil yang paling banyak menarik perhatian pengunjung selama ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026.

NASIONAL
KSPI Jamin Tak Ada Demo Buruh Agustus hingga September

KSPI Jamin Tak Ada Demo Buruh Agustus hingga September

Jumat, 7 Agustus 2026 | 12:44

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal memastikan tidak akan ada aksi demonstrasi buruh pada Agustus hingga September 2026.

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

KOTA TANGERANG
Remaja 15 Tahun Jadi Kurir Ganja 3,4 Kg, Ditangkap di Pul Bus Tanah Tinggi Tangerang

Remaja 15 Tahun Jadi Kurir Ganja 3,4 Kg, Ditangkap di Pul Bus Tanah Tinggi Tangerang

Jumat, 7 Agustus 2026 | 18:58

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja seberat 3,4 kilogram yang dikirim dari Sumatera Utara menuju Jakarta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill