Connect With Us

Junior di BP2IP Tusuk Seniornya Hingga Tewas di Pakuhaji

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 25 September 2018 | 18:00

Kapolsek Pakuhaji AKP Suyatno bersama rekan lainnya saat menunjukna barang bukti yang berhasil diamankan di kantor polisi, Selasa (25/9/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Peristiwa berdarah terjadi di Pakuhaji. Seorang junior di Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) menusuk seniornya menggunakan pisau dapur hingga tewas.

Insiden tersebut terjadi di Perumahan Cituis Indah Blok 3 No. 20 RT 04 / RW 05 Desa Suryabahari, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (23/9/2018) malam.

Nyawa Gonsalves, 28, tak dapat diselamatkan setelah dadanya bersimbah darah akibat ditusuk pelaku berinisial GG, 28. Diduga, penusukan dipicu karena cekcok mulut setelah membahas loyalitas senioritas di BP2IP.

"Awalnya mereka kumpul - kumpul di tempat kejadian perkara untuk bakar - bakar daging," ujar Kapolsek Pakuhaji AKP Suyatno, Selasa (25/9/2018).

Suyanto menjelaskan tidak ada permasalahan dalam pertemuan tersebut. Mereka juga bersama dengan tujuh rekannya saling bercanda.

"Kemudian korban membahas tentang loyalitas ke senior. Dimana korban sebagai senior, dan tersangka junior," lanjutnya.

Kata Suyanto, antara korban dan tersangka bersama-sama berdinas di Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP). Obrolan mereka terkait loyalitas seorang junior kepada senior itu pun memanas hingga terjadi cekcok mulut.

 Akhirnya, pelaku pun meninggalkan lokasi tersebut.

Namun, tak berselang lama, pelaku datang kembali ke lokasi dengan membawa senjata tajam jenis pisau.

"Terjadi cek - cok mulut dan keributan. Teman - teman lainnya sempat melerai. Akhirnya terjadi penusukan oleh tersangka ke dada korban dengan menggunakan pisau dapur yang dibawa pelaku," beber Kapolsek.

Sontak korban pun tersungkur setelah dadanya mengalami luka tusuk. Sementara pelaku dan teman-teman lainnya langsung melarikan diri dengan menunggangi sepeda motor Suzuki Satria FU.

"Kami mendapatkan laporan, langsung melakukan pengejaran," kata Suyanto.

Pelaku pun berhasil diringkus malam itu juga di wilayah Mauk.

"Dia (GG) dijerat Pasal 338 Sub 340 KUHP dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain. Ancaman hukumannya 15 tahun kurungan penjara," tandasnya.(MRI/RGI)

WISATA
Program City Tour Hadirkan Wisata Jeep Offroad Jelajahi Kabupaten Tangerang

Program City Tour Hadirkan Wisata Jeep Offroad Jelajahi Kabupaten Tangerang

Senin, 8 Desember 2025 | 14:18

Komunitas Wisata Kreatif Tangerang menghadirkan Program City Tour untuk mendongkrak pariwisata di Kabupaten Tangerang.

TANGSEL
Pembangunan GSG Pamulang Ditarget Selesai Akhir Tahun, Pilar Ingatkan Denda Jika Kontraktor Telat

Pembangunan GSG Pamulang Ditarget Selesai Akhir Tahun, Pilar Ingatkan Denda Jika Kontraktor Telat

Selasa, 9 Desember 2025 | 20:07

Pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) yang terletak di sebelah Kantor Kecamatan Pamulang di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dikebut jelang akhir tahun.

KOTA TANGERANG
Realisasi Pajak PBB-P2 Kota Tangerang Tembus Rp587 Miliar dan BPHTB Rp593 Miliar

Realisasi Pajak PBB-P2 Kota Tangerang Tembus Rp587 Miliar dan BPHTB Rp593 Miliar

Selasa, 9 Desember 2025 | 21:11

Pemerintah Kota (Pemkot) mencatat realisasi penerimaan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) mencapai Rp587 miliar. Jumlah itu melampui target sebesar 102 persen.

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill