Connect With Us

Junior di BP2IP Tusuk Seniornya Hingga Tewas di Pakuhaji

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 25 September 2018 | 18:00

Kapolsek Pakuhaji AKP Suyatno bersama rekan lainnya saat menunjukna barang bukti yang berhasil diamankan di kantor polisi, Selasa (25/9/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Peristiwa berdarah terjadi di Pakuhaji. Seorang junior di Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) menusuk seniornya menggunakan pisau dapur hingga tewas.

Insiden tersebut terjadi di Perumahan Cituis Indah Blok 3 No. 20 RT 04 / RW 05 Desa Suryabahari, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (23/9/2018) malam.

Nyawa Gonsalves, 28, tak dapat diselamatkan setelah dadanya bersimbah darah akibat ditusuk pelaku berinisial GG, 28. Diduga, penusukan dipicu karena cekcok mulut setelah membahas loyalitas senioritas di BP2IP.

"Awalnya mereka kumpul - kumpul di tempat kejadian perkara untuk bakar - bakar daging," ujar Kapolsek Pakuhaji AKP Suyatno, Selasa (25/9/2018).

Suyanto menjelaskan tidak ada permasalahan dalam pertemuan tersebut. Mereka juga bersama dengan tujuh rekannya saling bercanda.

"Kemudian korban membahas tentang loyalitas ke senior. Dimana korban sebagai senior, dan tersangka junior," lanjutnya.

Kata Suyanto, antara korban dan tersangka bersama-sama berdinas di Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP). Obrolan mereka terkait loyalitas seorang junior kepada senior itu pun memanas hingga terjadi cekcok mulut.

 Akhirnya, pelaku pun meninggalkan lokasi tersebut.

Namun, tak berselang lama, pelaku datang kembali ke lokasi dengan membawa senjata tajam jenis pisau.

"Terjadi cek - cok mulut dan keributan. Teman - teman lainnya sempat melerai. Akhirnya terjadi penusukan oleh tersangka ke dada korban dengan menggunakan pisau dapur yang dibawa pelaku," beber Kapolsek.

Sontak korban pun tersungkur setelah dadanya mengalami luka tusuk. Sementara pelaku dan teman-teman lainnya langsung melarikan diri dengan menunggangi sepeda motor Suzuki Satria FU.

"Kami mendapatkan laporan, langsung melakukan pengejaran," kata Suyanto.

Pelaku pun berhasil diringkus malam itu juga di wilayah Mauk.

"Dia (GG) dijerat Pasal 338 Sub 340 KUHP dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain. Ancaman hukumannya 15 tahun kurungan penjara," tandasnya.(MRI/RGI)

SPORT
Inilah Nama-nama Pemain Persikota Tangerang Musim 2025/2026

Inilah Nama-nama Pemain Persikota Tangerang Musim 2025/2026

Selasa, 25 November 2025 | 19:43

Persikota Tangerang resmi memperkenalkan skuad lengkap untuk menghadapi kompetisi Liga Nusantara musim 2025/2026.

PROPERTI
Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Rabu, 26 November 2025 | 14:52

Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development

KOTA TANGERANG
Jelang Nataru, Segini Harga Sembako di Pasar Kota Tangerang

Jelang Nataru, Segini Harga Sembako di Pasar Kota Tangerang

Senin, 1 Desember 2025 | 20:28

Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) pergerakan harga sejumlah komoditas di pasar-pasar Kota Tangerang masih berada pada kisaran normal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill