Connect With Us

Minta Diantar Bolak-balik, Penumpang Tusuk Driver Ojol di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 30 Agustus 2018 | 14:19

Pelaku bernama Handy Kariady, 25 tega melakukan Penganiayaan terhadap driver ojek online. (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Peristiwa malang dialami Deby Alfian, 41, seorang driver ojek online (Ojol) asal Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Deby menjadi korban pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh penumpangnya sendiri.

Penumpang bernama Handy Kariady, 25, tega menusuk korban dengan gunting setelah diantar bolak-balik dari Jakarta ke Tangerang. Modus antar dan penusukan dipicu karena pelaku ingin mencuri sepeda motor korban.

Kapolsek Batuceper Kompol Hidayat Iwan menerangkan ikhwal peristiwa tersebut berawal saat pelaku memesan jasa antar ojek online di Mall Ciputra, Jakarta Barat pada Kamis (30/8/2018).

Menurutnya, pelaku bertemu korban untuk meminta diantar ke arah tujuannya di Perumahan Budi Indah, Batuceper, Kota Tangerang sekitar pukul 03.00 WIB.

"Setelah sampai di tujuan, pelaku tidak turun dan pelaku meminta kembali diantarkan ke kawasan Jakarta Barat dengan alasan HP-nya tertinggal di rumah temannya," ucapnya.

Korban pun tidak curiga dengan niat pelaku sehingga ia menuruti permintaan pelaku. Ketika tiba di Jakarta Barat, pelaku tidak bertemu dengan temannya untuk mengambil HP yang tertinggal.

Kemudian, pelaku meminta diantarkan kembali ke tujuan semula di Batuceper.  Permintaan ini pun kembali dituruti korban.

Hidayat mengatakan sesampainya di Perumahan Budi Indah, pelaku langsung menusuk tengkuk korban menggunakan gunting yang sudah disiapkan dan dibawanya.

"Korban terluka dan jatuh, pelaku untuk kedua kalinya menusuk korban kearah dada namun berhasil di tangkis sehingga gunting mengenai jari telunjuk tangan kanan korban," katanya.

Aksi brutal pelaku tidak berhenti sampai di situ. Pelaku kembali menusuk korban untuk ketiga kalinya dan mengenai punggung korban. Melihat korban tak berdaya, kemudian pelaku mencuri sepeda motor korban jenis Honda Revo.

"Pelaku sempat membawa atau mengendarai sepeda motor korban sekira jarak 10 meter dari TKP pelaku yang panik menabrak mobil," ucap Hidayat.

Suasana mencekam pun terasa. Warga dengan riuh berteriak melihat insiden ini. Diwaktu yang bersama, polisi yang sedang patroli juga mendengar teriakan warga.

"Kami perintahkan satpam untuk menutup pintu gerbang dan pelaku berhasil diamankan oleh anggota dengan dibantu warga sekitar," papar Hidayat.

Kini, korban yang mengalami luka tusuk di tubuhnya masih menjalani perawatan di RSUD Kota Tangerang. Sedangkan pelaku, mendekam di Mapolsek Batuceper.(RAZ/HRU)

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

PROPERTI
Paramount Petals Hadirkan Shuttle Bus Harian, Simak Rute dan Jadwalnya

Paramount Petals Hadirkan Shuttle Bus Harian, Simak Rute dan Jadwalnya

Selasa, 4 Agustus 2026 | 11:12

Warga Tangerang kini memiliki pilihan transportasi baru untuk menuju Jakarta. Paramount Petals menghadirkan layanan shuttle bus harian yang menghubungkan kawasan Paramount Petals dengan Counter DayTrans Grogol, Jakarta Barat.

KOTA TANGERANG
Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:22

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang kembali menetapkan satu tersangka baru dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pengoperasian pesawat udara di PT Angkasa Pura Kargo (PT APK).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill