Connect With Us

Polisi Sita 900 Botol Miras dan Wanita Malam di Cilegon

Mohamad Romli | Selasa, 30 Juli 2019 | 11:00

Polisi berhasil mengamankan wanita malam dalam razia yang digelar di wilayah Merak-Cibeber, Kota Cilegon. (@TangerangNews / Mochamad Iqbal)

TANGERANGNEWS.com - Polisi menyita 900 atau 55 krat botol minuman keras (miras) dari tempat hiburan malam di Cilegon. Selain miras, polisi juga mengamankan wanita malam dalam razia tersebut.

Razia dilakukan untuk mengantisipasi peredaran narkotika dan tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Cilegon. Razia digelar di wilayah Merak-Cibeber, Kota Cilegon.

BACA JUGA:

Dalam razia tersebut, wanita malam yang diamankan polisi langsung diperiksa dan dites urine. Mereka juga diberi pengarahan.

"Dari hasil razia didapatkan diamankan sekitar 55 krat botol miras dan 58 wanita dari tempat hiburan malam," kata Kabagops Polres Cilegon Kompol Sujatna, Selasa (30/7/2019).

Ratusan botol miras kemudian disita dan diamankan ke Mapolres Cilegon.

"Untuk miras diamankan di Mapolres Cilegon," ujarnya. (MI/MRI/RGI).

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

BISNIS
RUPST 2025, bank bjb Tebar Dividen Rp900 Miliar, Tunjuk Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Utama

RUPST 2025, bank bjb Tebar Dividen Rp900 Miliar, Tunjuk Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Utama

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) kembali membuktikan komitmennya dalam memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham.

NASIONAL
Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Rabu, 29 April 2026 | 18:41

Pemerintah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU), sebagai langkah konkret menjaga daya beli

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill