Mendaur Ulang Limbah Rumah Tangga
Senin, 8 Desember 2025 | 19:55
Istilah daur ulang tentu sudah tidak asing lagi. Pada dasarnya, daur ulang merupakan proses mengolah kembali limbah atau barang bekas menjadi produk yang lebih bermanfaat.
TANGERANGNEWS.com - Polisi menyita 900 atau 55 krat botol minuman keras (miras) dari tempat hiburan malam di Cilegon. Selain miras, polisi juga mengamankan wanita malam dalam razia tersebut.
Razia dilakukan untuk mengantisipasi peredaran narkotika dan tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Cilegon. Razia digelar di wilayah Merak-Cibeber, Kota Cilegon.
BACA JUGA:
Dalam razia tersebut, wanita malam yang diamankan polisi langsung diperiksa dan dites urine. Mereka juga diberi pengarahan.
"Dari hasil razia didapatkan diamankan sekitar 55 krat botol miras dan 58 wanita dari tempat hiburan malam," kata Kabagops Polres Cilegon Kompol Sujatna, Selasa (30/7/2019).
Ratusan botol miras kemudian disita dan diamankan ke Mapolres Cilegon.
"Untuk miras diamankan di Mapolres Cilegon," ujarnya. (MI/MRI/RGI).
Istilah daur ulang tentu sudah tidak asing lagi. Pada dasarnya, daur ulang merupakan proses mengolah kembali limbah atau barang bekas menjadi produk yang lebih bermanfaat.
TODAY TAGAncaman deforestasi dan masifnya timbulan sampah di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Pertumbuhan industri e-commerce dan logistik meningkatkan permintaan produk berbahan dasar kayu, seperti kertas dan kardus sekali pakai
Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memulai pembangunan Asrama Pondok Pesantren (Aspontren) Tahun 2025 secara serentak di 45 titik yang tersebar di 18 kecamatan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews