Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD
Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TANGERANGNEWS.com - Polisi menyita 900 atau 55 krat botol minuman keras (miras) dari tempat hiburan malam di Cilegon. Selain miras, polisi juga mengamankan wanita malam dalam razia tersebut.
Razia dilakukan untuk mengantisipasi peredaran narkotika dan tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Cilegon. Razia digelar di wilayah Merak-Cibeber, Kota Cilegon.
BACA JUGA:
Dalam razia tersebut, wanita malam yang diamankan polisi langsung diperiksa dan dites urine. Mereka juga diberi pengarahan.
"Dari hasil razia didapatkan diamankan sekitar 55 krat botol miras dan 58 wanita dari tempat hiburan malam," kata Kabagops Polres Cilegon Kompol Sujatna, Selasa (30/7/2019).
Ratusan botol miras kemudian disita dan diamankan ke Mapolres Cilegon.
"Untuk miras diamankan di Mapolres Cilegon," ujarnya. (MI/MRI/RGI).
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Wali Kota Tangerang Sachrudin mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya maupun terprovokasi isu kemunculan pocong jadi-jadian yang belakangan ramai dibicarakan warga di sejumlah wilayah Kota Tangerang.
Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews