Connect With Us

Polisi Sita 900 Botol Miras dan Wanita Malam di Cilegon

Mohamad Romli | Selasa, 30 Juli 2019 | 11:00

Polisi berhasil mengamankan wanita malam dalam razia yang digelar di wilayah Merak-Cibeber, Kota Cilegon. (@TangerangNews / Mochamad Iqbal)

TANGERANGNEWS.com - Polisi menyita 900 atau 55 krat botol minuman keras (miras) dari tempat hiburan malam di Cilegon. Selain miras, polisi juga mengamankan wanita malam dalam razia tersebut.

Razia dilakukan untuk mengantisipasi peredaran narkotika dan tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Cilegon. Razia digelar di wilayah Merak-Cibeber, Kota Cilegon.

BACA JUGA:

Dalam razia tersebut, wanita malam yang diamankan polisi langsung diperiksa dan dites urine. Mereka juga diberi pengarahan.

"Dari hasil razia didapatkan diamankan sekitar 55 krat botol miras dan 58 wanita dari tempat hiburan malam," kata Kabagops Polres Cilegon Kompol Sujatna, Selasa (30/7/2019).

Ratusan botol miras kemudian disita dan diamankan ke Mapolres Cilegon.

"Untuk miras diamankan di Mapolres Cilegon," ujarnya. (MI/MRI/RGI).

TANGSEL
Kasus Guru Lecehkan Siswa, Benyamin Instruksikan Evaluasi Berkala Perilaku Tenaga Pendidik di Sekolah Tangsel

Kasus Guru Lecehkan Siswa, Benyamin Instruksikan Evaluasi Berkala Perilaku Tenaga Pendidik di Sekolah Tangsel

Rabu, 21 Januari 2026 | 18:18

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie, memberikan reaksi keras menanggapi dugaan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum guru terhadap sejumlah murid di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di kawasan Serpong.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

BANTEN
10 Ribu Karyawan di Banten di-PHK, Kemnaker Ungkap Penyebabnya

10 Ribu Karyawan di Banten di-PHK, Kemnaker Ungkap Penyebabnya

Kamis, 22 Januari 2026 | 09:30

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat lonjakan pemutusan hubungan kerja sepanjang 2025 yang mencapai lebih dari 88 ribu orang secara nasional. Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di kisaran 77 ribu pekerja.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill