Connect With Us

Polisi Sita 900 Botol Miras dan Wanita Malam di Cilegon

Mohamad Romli | Selasa, 30 Juli 2019 | 11:00

Polisi berhasil mengamankan wanita malam dalam razia yang digelar di wilayah Merak-Cibeber, Kota Cilegon. (@TangerangNews / Mochamad Iqbal)

TANGERANGNEWS.com - Polisi menyita 900 atau 55 krat botol minuman keras (miras) dari tempat hiburan malam di Cilegon. Selain miras, polisi juga mengamankan wanita malam dalam razia tersebut.

Razia dilakukan untuk mengantisipasi peredaran narkotika dan tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Cilegon. Razia digelar di wilayah Merak-Cibeber, Kota Cilegon.

BACA JUGA:

Dalam razia tersebut, wanita malam yang diamankan polisi langsung diperiksa dan dites urine. Mereka juga diberi pengarahan.

"Dari hasil razia didapatkan diamankan sekitar 55 krat botol miras dan 58 wanita dari tempat hiburan malam," kata Kabagops Polres Cilegon Kompol Sujatna, Selasa (30/7/2019).

Ratusan botol miras kemudian disita dan diamankan ke Mapolres Cilegon.

"Untuk miras diamankan di Mapolres Cilegon," ujarnya. (MI/MRI/RGI).

TOKOH
Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:56

Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.

NASIONAL
RS Mandaya Hadirkan Teknologi HIFU, Tumor dan Kanker Bisa Ditangani Tanpa Operasi

RS Mandaya Hadirkan Teknologi HIFU, Tumor dan Kanker Bisa Ditangani Tanpa Operasi

Minggu, 24 Mei 2026 | 17:31

RS Mandaya Royal Puri resmi menghadirkan teknologi High Intensity Focused Ultrasound (HIFU) sebagai metode penanganan tumor tanpa operasi, Sabtu, 23 Mei 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill