Connect With Us

Polres Tangerang Musnahkan 1.837 Botol Berisi Miras

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 28 Mei 2019 | 21:09

Kegiatan pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek di halaman Mapolres Metro Tangerang Kota, Selasa (28/5/2019). (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com- Sebanyak 1.837 botol berisi minuman keras (miras) berbagai merek dimusnahkan Polres Metro Tangerang, Selasa (28/5/2019).

Pemusnahan barang bukti miras tersebut hasil operasi Pekat Jaya 2019 itu berlangsung di halaman Mapolres Metro Tangerang Kota.

"Ada 1.837 miras dengan merek berbeda yang dimusnahkan hasil Pekat Jaya yang kami gelar sebelum bulan puasa," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Abdul Karim.

Kegiatan pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek di halaman Mapolres Metro Tangerang Kota, Selasa (28/5/2019).

Pemusnahan miras tersebut dilakukan dengan cara digiling menggunakan mobil berat. Kata Abdul, pemusnahan dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan yang kerap membuat masyarakat resah.

“Karena banyak kejahatan jalanan yang berawal dari miras. Ini akan terus kita gelar selama Operasi Ketupat nanti,” katanya.

Abdul bertutur, menjelang lebaran ini pihaknya juga banyak mengungkap berbagai kasus di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

Ia berharap dengan adanya operasi Ketupat Jaya 2019 yang baru digelar ini dapat menekan angka kejahatan yang terjadi di Kota Tangerang.

“Kita berharap dengan adanya operasi ini dapat menekan tingkat kejahatan jalanan. Selain itu, bukan hanya miras yang kita amankan saja, tetapi ada beberapa kasus pelanggaran hukum yang berhasil kita ungkap menjelang lebaran 2019 ini,” tukasnya.(RMI/HRU)

HIBURAN
Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong

Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong

Minggu, 5 April 2026 | 14:06

Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.

TANGSEL
Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Jumat, 10 April 2026 | 20:15

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menekankan perlunya evaluasi dan pembaruan terhadap UU No 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).

KOTA TANGERANG
Petugas Damkar Diserang Saat Bertugas di Pos Pinang, Alami Luka di Kepala

Petugas Damkar Diserang Saat Bertugas di Pos Pinang, Alami Luka di Kepala

Sabtu, 11 April 2026 | 18:32

Seorang petugas piket pemadam kebakaran di Pos Damkar Pinang, Kota Tangerang, mengalami tindak kekerasan saat menjalankan tugas pada Jumat, 10 April 2026, sekitar pukul 14.30 WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill