Connect With Us

Polres Tangerang Musnahkan 1.837 Botol Berisi Miras

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 28 Mei 2019 | 21:09

Kegiatan pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek di halaman Mapolres Metro Tangerang Kota, Selasa (28/5/2019). (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com- Sebanyak 1.837 botol berisi minuman keras (miras) berbagai merek dimusnahkan Polres Metro Tangerang, Selasa (28/5/2019).

Pemusnahan barang bukti miras tersebut hasil operasi Pekat Jaya 2019 itu berlangsung di halaman Mapolres Metro Tangerang Kota.

"Ada 1.837 miras dengan merek berbeda yang dimusnahkan hasil Pekat Jaya yang kami gelar sebelum bulan puasa," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Abdul Karim.

Kegiatan pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek di halaman Mapolres Metro Tangerang Kota, Selasa (28/5/2019).

Pemusnahan miras tersebut dilakukan dengan cara digiling menggunakan mobil berat. Kata Abdul, pemusnahan dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan yang kerap membuat masyarakat resah.

“Karena banyak kejahatan jalanan yang berawal dari miras. Ini akan terus kita gelar selama Operasi Ketupat nanti,” katanya.

Abdul bertutur, menjelang lebaran ini pihaknya juga banyak mengungkap berbagai kasus di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

Ia berharap dengan adanya operasi Ketupat Jaya 2019 yang baru digelar ini dapat menekan angka kejahatan yang terjadi di Kota Tangerang.

“Kita berharap dengan adanya operasi ini dapat menekan tingkat kejahatan jalanan. Selain itu, bukan hanya miras yang kita amankan saja, tetapi ada beberapa kasus pelanggaran hukum yang berhasil kita ungkap menjelang lebaran 2019 ini,” tukasnya.(RMI/HRU)

TEKNO
Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Senin, 5 Oktober 2026 | 18:54

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill