Connect With Us

Razia di Apartemen Modernland, Satpol PP Malah Ciduk 4 Waria

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 17 Mei 2019 | 10:00

Satpol PP Kota Tangerang berhasil mengamankan waria dan satu pak kondom saat menggelar razia di Apartemen Modernland Tangerang pada Kamis (16/5/2019) malam. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Satpol PP Kota Tangerang menggelar razia dengan sasaran menjaring para pekerja seks komersial (PSK) di Apartemen Modernland Tangerang pada Kamis (16/5/2019) malam. Hasilnya, petugas malah menciduk empat orang waria.

Menurut Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli, membenarkan adanya praktik prostitusi di Apartemen Modernland Tangerang.

Bahkan, kata dia, tak hanya wanita sungguhan yang menjajakan diri kepada pria penikmat seks. Melainkan, para waria atau shemale juga turut menjadi pekerja seks di apartemen itu.

BACA JUGA:

Ghufron menuturkan, operasi dilakukan untuk menegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang No. 8/2005 tentang Pelarangan Pelacuran.

"Dari hasil operasi penegakan Perda, kami menjaring empat orang waria pekerja seks di apartemen," ujarnya kepada TangerangNews.

Kata Ghufron, keempat waria yang terjaring dalam sebuah kamar di lantai VII Green Tower Apartemen Modernland tersebut antara lain bernama samaran Jessica, Meinanda, Febi dan Made.

"Modusnya online melalui sebuah aplikasi di media sosial," ucapnya.

Dari pantauan TangerangNews, setelah terjaring, para waria tersebut digiring ke Markas Komando Satpol PP. Dari tangan para waria pula, barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu pak kondom dan empat unit ponsel.

Dari pantauan pula, petugas melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap para waria itu selama tiga jam. Setelahnya, petugas melepaskan atau memperbolehkan pekerja seks tersebut pulang.

Sementara itu, Jessica mengaku baru satu bulan tinggal di Apartemen Modernland. Waria asal Nusa Tenggara Timur itu juga mengaku baru pertama kali terjaring petugas.

Shemale berusia 27 tahun itu menyebut bahwa Apartemen Modernland begitu aman. Sehingga, ia mengaku kaget ketika terjaring petugas.

"Biasanya aman. Baru kali ini dibawa petugas," katanya sambil tertunduk malu.

Ia juga mengaku memanfaatkan aplikasi MiChat untuk mendapatkan pelanggan. Dalam menawarkan diri, ia menipu pelanggan. Pasalnya, dalam proses interaksi di media sosial dengan calon pelanggannya ia mengaku seorang wanita sungguhan. Namun ketika berkencan, ia merupakan waria.

"Sengaja foto yang dipasang bukan diri saya (wanita/orang lain). Agar pelanggan tertarik. Saya sehari biasanya dapat tiga tamu di media sosial. Tarif awal saya patok Rp500 ribu, tapi Rp150 ribu juga nggak apa-apa," paparnya.(MRI/RGI)

OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Senin, 1 Juni 2026 | 16:11

"Rumahku adalah surgaku", sebuah slogan yang menggambarkan bagaimana sebuah rumah menjadi tempat yang nyaman, aman dan menyenangkan bagi penghuninya. Namun, hari ini rumah bukan lagi menjadi surga yang dirindukan.

TANGSEL
Gelar Patroli Malam, Polres Tangsel Temukan Pemuda Bawa Tembakau Sintetis hingga Obat Keras

Gelar Patroli Malam, Polres Tangsel Temukan Pemuda Bawa Tembakau Sintetis hingga Obat Keras

Senin, 1 Juni 2026 | 17:51

Operasi gabungan yang digelar Polres Tangerang Selatan pada Minggu dini hari, 31 Mei 2026, mengungkap temuan narkotika jenis tembakau sintetis hingga obat keras daftar G di sejumlah titik yang menjadi sasaran razia.

BANTEN
Plafon Jebol dan Bangunan Lapuk, Sekolah di Lebak Akhirnya Dapat Bantuan Revitalisasi dari PLN

Plafon Jebol dan Bangunan Lapuk, Sekolah di Lebak Akhirnya Dapat Bantuan Revitalisasi dari PLN

Selasa, 2 Juni 2026 | 16:49

Kondisi bangunan Madrasah Aliyah (MA) Citepuseun di Kabupaten Lebak akhirnya mendapat perhatian setelah bertahun-tahun digunakan dalam kondisi yang membutuhkan perbaikan.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill