Connect With Us

Gandeng Polisi, Satpol PP Akan Operasi Prostitusi di Apartemen Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 16 Mei 2019 | 17:09

Apel Personel Satpol PP Kota Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang menggandeng Polres Metro Tangerang Kota untuk melakukan operasi prostitusi di Apartemen.

"Kami telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menggelar operasi karena itu dugaannya prostitusi online sehingga kewenangan kami terbatas," ujar Ghufron Falfeli, Kabid Tibumtrans Satpol PP Kota Tangerang kepada TangerangNews, Kamis (16/5/2019).

Baca Juga :

Perzinahan dan prostitusi merupakan praktek terlarang di kota berjuluk Akhlakul Karimah ini.

Larangan itu sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang No 8/2005 tentang Pelarangan Pelacuran.

Penegakan Perda tersebut direalisasikan dengan getolnya Satpol PP menggelar razia hotel dan tempat hiburan.

Terlebih dimomentum bulan suci Ramadan, operasi semakin digencarkan.

Pelanggaran terhadap Perda ini dijatuhi hukuman kurungan paling lama 3 (tiga) bulan dan denda paling banyak Rp15 juta.

"Rutinitas kami dalam menegakkan Perda sejauh ini sudah menjaring di hotel maupun kontrakan di Kota Tangerang yang sifatnya konvensional," jelasnya.

"Sedangkan terkait operasi di Apartemen, kami akan gelar dalam waktu dekat ini. Kalau apartemen kelas ekonomi ke atas ya dengan modusnya online dan diduga ada muncikarinya," tambahnya.

Diketahui sebelumnya, setelah peristiwa tewasnya seorang wanita panggilan di Apartemen Habitat, Karawaci, Kabupaten Tangerang. 

Marak di media sosial TangerangNews yang memberikan informasi mengenai adanya praktek prostitusi di apartemen lain, yakni apartemen Modernland dan Ayohdya. Reporter TangerangNews pun melakukan penelusuran, hasilnya ternyata benar. 

Praktek prostitusi di Kota Tangerang saat bulan suci Ramadan 1440 H diduga berpindah ke Apartemen. 

Salah satunya Apartemen Modernland. Wanita tersebut mengajak ke kamar meski hanya baru mengenal beberapa saat. 

Wanita yang menjajakan dirinya kepada pria hidung belang pun mengaku untuk sekali esek-esek harganya Rp400 ribu. Bahkan jika sedang sepi order, Rp200 ribu pun akan dilayani. Selain itu, praktek prostitusi itu diduga melibatkan muncikari serta metode pemanggilan transaksi berlendir dilakukan via media sosial.(RMI/HRU)

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

TEKNO
Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:15

Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.

BANDARA
Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026 | 22:52

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill