Connect With Us

Gandeng Polisi, Satpol PP Akan Operasi Prostitusi di Apartemen Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 16 Mei 2019 | 17:09

Apel Personel Satpol PP Kota Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang menggandeng Polres Metro Tangerang Kota untuk melakukan operasi prostitusi di Apartemen.

"Kami telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menggelar operasi karena itu dugaannya prostitusi online sehingga kewenangan kami terbatas," ujar Ghufron Falfeli, Kabid Tibumtrans Satpol PP Kota Tangerang kepada TangerangNews, Kamis (16/5/2019).

Baca Juga :

Perzinahan dan prostitusi merupakan praktek terlarang di kota berjuluk Akhlakul Karimah ini.

Larangan itu sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang No 8/2005 tentang Pelarangan Pelacuran.

Penegakan Perda tersebut direalisasikan dengan getolnya Satpol PP menggelar razia hotel dan tempat hiburan.

Terlebih dimomentum bulan suci Ramadan, operasi semakin digencarkan.

Pelanggaran terhadap Perda ini dijatuhi hukuman kurungan paling lama 3 (tiga) bulan dan denda paling banyak Rp15 juta.

"Rutinitas kami dalam menegakkan Perda sejauh ini sudah menjaring di hotel maupun kontrakan di Kota Tangerang yang sifatnya konvensional," jelasnya.

"Sedangkan terkait operasi di Apartemen, kami akan gelar dalam waktu dekat ini. Kalau apartemen kelas ekonomi ke atas ya dengan modusnya online dan diduga ada muncikarinya," tambahnya.

Diketahui sebelumnya, setelah peristiwa tewasnya seorang wanita panggilan di Apartemen Habitat, Karawaci, Kabupaten Tangerang. 

Marak di media sosial TangerangNews yang memberikan informasi mengenai adanya praktek prostitusi di apartemen lain, yakni apartemen Modernland dan Ayohdya. Reporter TangerangNews pun melakukan penelusuran, hasilnya ternyata benar. 

Praktek prostitusi di Kota Tangerang saat bulan suci Ramadan 1440 H diduga berpindah ke Apartemen. 

Salah satunya Apartemen Modernland. Wanita tersebut mengajak ke kamar meski hanya baru mengenal beberapa saat. 

Wanita yang menjajakan dirinya kepada pria hidung belang pun mengaku untuk sekali esek-esek harganya Rp400 ribu. Bahkan jika sedang sepi order, Rp200 ribu pun akan dilayani. Selain itu, praktek prostitusi itu diduga melibatkan muncikari serta metode pemanggilan transaksi berlendir dilakukan via media sosial.(RMI/HRU)

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

BANTEN
Ini Promo PLN di Bulan Juli 2026, Diskon Tambah Daya 50 Persen hingga 7.700 VA

Ini Promo PLN di Bulan Juli 2026, Diskon Tambah Daya 50 Persen hingga 7.700 VA

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:57

PT PLN (Persero) kembali meluncurkan program potongan biaya tambah daya listrik sebesar 50 persen melalui promo bertajuk “Semangat Baru Makin Berdaya”.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill