Connect With Us

Gandeng Polisi, Satpol PP Akan Operasi Prostitusi di Apartemen Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 16 Mei 2019 | 17:09

Apel Personel Satpol PP Kota Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang menggandeng Polres Metro Tangerang Kota untuk melakukan operasi prostitusi di Apartemen.

"Kami telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menggelar operasi karena itu dugaannya prostitusi online sehingga kewenangan kami terbatas," ujar Ghufron Falfeli, Kabid Tibumtrans Satpol PP Kota Tangerang kepada TangerangNews, Kamis (16/5/2019).

Baca Juga :

Perzinahan dan prostitusi merupakan praktek terlarang di kota berjuluk Akhlakul Karimah ini.

Larangan itu sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang No 8/2005 tentang Pelarangan Pelacuran.

Penegakan Perda tersebut direalisasikan dengan getolnya Satpol PP menggelar razia hotel dan tempat hiburan.

Terlebih dimomentum bulan suci Ramadan, operasi semakin digencarkan.

Pelanggaran terhadap Perda ini dijatuhi hukuman kurungan paling lama 3 (tiga) bulan dan denda paling banyak Rp15 juta.

"Rutinitas kami dalam menegakkan Perda sejauh ini sudah menjaring di hotel maupun kontrakan di Kota Tangerang yang sifatnya konvensional," jelasnya.

"Sedangkan terkait operasi di Apartemen, kami akan gelar dalam waktu dekat ini. Kalau apartemen kelas ekonomi ke atas ya dengan modusnya online dan diduga ada muncikarinya," tambahnya.

Diketahui sebelumnya, setelah peristiwa tewasnya seorang wanita panggilan di Apartemen Habitat, Karawaci, Kabupaten Tangerang. 

Marak di media sosial TangerangNews yang memberikan informasi mengenai adanya praktek prostitusi di apartemen lain, yakni apartemen Modernland dan Ayohdya. Reporter TangerangNews pun melakukan penelusuran, hasilnya ternyata benar. 

Praktek prostitusi di Kota Tangerang saat bulan suci Ramadan 1440 H diduga berpindah ke Apartemen. 

Salah satunya Apartemen Modernland. Wanita tersebut mengajak ke kamar meski hanya baru mengenal beberapa saat. 

Wanita yang menjajakan dirinya kepada pria hidung belang pun mengaku untuk sekali esek-esek harganya Rp400 ribu. Bahkan jika sedang sepi order, Rp200 ribu pun akan dilayani. Selain itu, praktek prostitusi itu diduga melibatkan muncikari serta metode pemanggilan transaksi berlendir dilakukan via media sosial.(RMI/HRU)

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

AYO! TANGERANG CERDAS
Lulusan Sulit Terserap Kerja, Pemprov Banten Bakal Hapus Jurusan Akutansi dan Manajemen di SMK

Lulusan Sulit Terserap Kerja, Pemprov Banten Bakal Hapus Jurusan Akutansi dan Manajemen di SMK

Kamis, 7 Mei 2026 | 21:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan mengevaluasi sejumlah jurusan di sekolah menengah kejuruan (SMK) yang dinilai sudah tidak lagi sebanding dengan kebutuhan dunia kerja.

NASIONAL
Pakar Nilai Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen Penuh Kejanggalan

Pakar Nilai Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen Penuh Kejanggalan

Kamis, 7 Mei 2026 | 13:13

Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Nailul Huda menyinggung sejumlah kejanggalan di balik pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal I 2026 yang mencapai 5,61 persen.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill