Connect With Us

Begini Komentar Wali Kota Tangerang Terkait Prostitusi di Apartemen

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 15 Mei 2019 | 14:26

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah memberikan komentar terkait semakin maraknya prostitusi di apartemen Modern Land dan Ayohdya

Menurut Wali Kota Tangerang, masyarakat harus mau membuat laporan jika menemukan adanya tindak prostitusi di apartemen. “ Bikin laporan nanti kita periksa di kamar berapa. Kan enak biar engga jadi fitnah begitu. Jadi kalau ada masukan masyarakat  mau prostitusi, mau miras, mau apa pun lah masalaah sosial,  ya laporkan segera,” kata Arief.

BACA JUGA:

Akan kah ada penindakan? “Ya pasti kalau ada laporan masyarkat pasti ditindaklanjuti, kalau enggak ada ya bagaimana? Laporin saja kalau teman-teman dewan tahu, rekan-rekan media juga jangan diam saja, laporin,” ujarnya. 

Diketahui sebelumnya, setelah peristiwa tewasnya seorang wanita panggilan di Apartemen Habitat, Karawaci, Kabupaten Tangerang. 

Marak di media sosial TangerangNews.com yang memberikan informasi mengenai adanya praktek prostitusi di apartemen lain, yakni apartemen Modern Land dan Ayohdya.  Reporter TangerangNews.com pun melakukan penelusuran, hasilnya ternyata benar. 

Praktek prostitusi di Kota Tangerang saat bulan suci Ramadan 1440 H diduga berpindah ke Apartemen. Salah satunya Apartemen Modern Land. Wanita tersebut mengajak ke kamar meski hanya baru mengenal beberapa saat. 

Wanita yang menjajakan dirinya kepada pria hidung belang pun mengaku untuk sekali esek-esek harganya Rp400 ribu. Bahkan jika sedang sepi order, Rp200 ribu pun akan dilayani.(DBI/RGI)

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp141,61 Miliar untuk THR ASN

Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp141,61 Miliar untuk THR ASN

Selasa, 10 Maret 2026 | 21:51

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyiapkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp141,61 miliar untuk aparatus sipil negara (ASN) di wilayahnya.

HIBURAN
Tsubaki Hadirkan Perawatan Rambut Ala Salon Jepang Lewat Kolaborasi dengan MOIR Salon

Tsubaki Hadirkan Perawatan Rambut Ala Salon Jepang Lewat Kolaborasi dengan MOIR Salon

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:44

Pengalaman perawatan rambut dengan standar salon Jepang mulai diperkenalkan kepada konsumen di Indonesia melalui kolaborasi antara Tsubaki dan MOIR Salon.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill