Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah
Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah memberikan komentar terkait semakin maraknya prostitusi di apartemen Modern Land dan Ayohdya.
Menurut Wali Kota Tangerang, masyarakat harus mau membuat laporan jika menemukan adanya tindak prostitusi di apartemen. “ Bikin laporan nanti kita periksa di kamar berapa. Kan enak biar engga jadi fitnah begitu. Jadi kalau ada masukan masyarakat mau prostitusi, mau miras, mau apa pun lah masalaah sosial, ya laporkan segera,” kata Arief.
BACA JUGA:
Akan kah ada penindakan? “Ya pasti kalau ada laporan masyarkat pasti ditindaklanjuti, kalau enggak ada ya bagaimana? Laporin saja kalau teman-teman dewan tahu, rekan-rekan media juga jangan diam saja, laporin,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, setelah peristiwa tewasnya seorang wanita panggilan di Apartemen Habitat, Karawaci, Kabupaten Tangerang.
Marak di media sosial TangerangNews.com yang memberikan informasi mengenai adanya praktek prostitusi di apartemen lain, yakni apartemen Modern Land dan Ayohdya. Reporter TangerangNews.com pun melakukan penelusuran, hasilnya ternyata benar.

Praktek prostitusi di Kota Tangerang saat bulan suci Ramadan 1440 H diduga berpindah ke Apartemen. Salah satunya Apartemen Modern Land. Wanita tersebut mengajak ke kamar meski hanya baru mengenal beberapa saat.
Wanita yang menjajakan dirinya kepada pria hidung belang pun mengaku untuk sekali esek-esek harganya Rp400 ribu. Bahkan jika sedang sepi order, Rp200 ribu pun akan dilayani.(DBI/RGI)
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TODAY TAGPemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengambil langkah tegas demi memastikan proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan bersih dan adil.
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews