Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com-Dalam hitungan jam, Satreskrim Polres Tangsel berhasil meringkus tersangka pembunuh Sulastri di Apartemen Habitat, Kelurahan Bencongan Indah, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Baca Juga :
Korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa dengan kondisi mengenaskan tanpa busana sekitar pukul 19.00 WIB di kamar 311 Tower C apartemen tersebut, Sabtu (11/5/2019).

Barang Bukti
Setelah menghimpun keterangan dari para saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), salah satunya rekaman CCTV di apartemen tersebut hingga Minggu (12/5/2019) pukul 01.30 WIB dini hari. Petugas pun mengantongi ciri-ciri pelaku yang terakhir meninggalkan kamar korban sebelum ditemukan tewas.
"Penyidik melakukan pemeriksaan beberapa orang saksi, termasuk pemeriksaan CCTV yang ada di apartemen, didapatlah petunjuk bahwa yg melakukan perbuatan ini diduga adalah orang yang terakhir bertemu dengan korban di dalam apartemen," kata Kapolres Tangsel Ferdy Irawan di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Senin (13/5/2019).

Barang Bukti
Berbekal ciri-ciri fisik serta petunjuk lainnya, polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap Agus Susanto, 36, sebagai orang yang terakhir meninggalkan kamar korban sebelum ditemukan tewas. Agus berhasil diringkus beberapa jam kemudian, yakni pada Minggu (12/5/2019) sekitar pukul 13.00 WIB di Kota Tangerang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TangerangNews, tersangka diringkus di Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.(RMI/HRU)
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.
Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.
Festival Cisadane 2026 mencatatkan capaian yang lebih besar dibanding tahun sebelumnya. Selama lima hari pelaksanaan, ajang budaya tahunan di Kota Tangerang itu berhasil menarik sekitar 139.682 pengunjung
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews