Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York
Rabu, 5 November 2025 | 12:34
Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.
TANGERANGNEWS.com-Dalam hitungan jam, Satreskrim Polres Tangsel berhasil meringkus tersangka pembunuh Sulastri di Apartemen Habitat, Kelurahan Bencongan Indah, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Baca Juga :
Korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa dengan kondisi mengenaskan tanpa busana sekitar pukul 19.00 WIB di kamar 311 Tower C apartemen tersebut, Sabtu (11/5/2019).

Barang Bukti
Setelah menghimpun keterangan dari para saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), salah satunya rekaman CCTV di apartemen tersebut hingga Minggu (12/5/2019) pukul 01.30 WIB dini hari. Petugas pun mengantongi ciri-ciri pelaku yang terakhir meninggalkan kamar korban sebelum ditemukan tewas.
"Penyidik melakukan pemeriksaan beberapa orang saksi, termasuk pemeriksaan CCTV yang ada di apartemen, didapatlah petunjuk bahwa yg melakukan perbuatan ini diduga adalah orang yang terakhir bertemu dengan korban di dalam apartemen," kata Kapolres Tangsel Ferdy Irawan di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Senin (13/5/2019).

Barang Bukti
Berbekal ciri-ciri fisik serta petunjuk lainnya, polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap Agus Susanto, 36, sebagai orang yang terakhir meninggalkan kamar korban sebelum ditemukan tewas. Agus berhasil diringkus beberapa jam kemudian, yakni pada Minggu (12/5/2019) sekitar pukul 13.00 WIB di Kota Tangerang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TangerangNews, tersangka diringkus di Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.(RMI/HRU)
Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.
TODAY TAGMenjelang penutup tahun 2025, The Springs Club (TSC) resmi meluncurkan fasilitas terbarunya Lake Side Padel di kawasan The Springs Summarecon, Gading Serpong, Tangerang.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tangerang menyita kosmetik yang mengandung bahan merkuri dan tidak memiliki izin edar.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews