Connect With Us

Begini Kronologi Penangkapan Pembunuh Sulastri di Apartemen Habitat

Rachman Deniansyah | Senin, 13 Mei 2019 | 20:33

Polisi berhasil menangkap Tersangka Agus Susanto,36, pelaku pembunuhan wanita tanpa busana di Apartemen Habitat, Kelurahan Bencongan Indah, Kecamatan Kelapa Dua. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Dalam hitungan jam, Satreskrim Polres Tangsel berhasil meringkus tersangka pembunuh Sulastri di Apartemen Habitat, Kelurahan Bencongan Indah, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :

Korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa dengan kondisi mengenaskan tanpa busana sekitar pukul 19.00 WIB di kamar 311 Tower C apartemen tersebut, Sabtu (11/5/2019).

Barang Bukti.

                       Barang Bukti

Setelah menghimpun keterangan dari para saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), salah satunya rekaman CCTV di apartemen tersebut hingga Minggu (12/5/2019) pukul 01.30 WIB dini hari. Petugas pun mengantongi ciri-ciri pelaku yang terakhir meninggalkan kamar korban sebelum ditemukan tewas.

"Penyidik melakukan pemeriksaan beberapa orang saksi, termasuk pemeriksaan CCTV yang ada di apartemen, didapatlah petunjuk bahwa yg melakukan perbuatan ini diduga adalah orang yang terakhir bertemu dengan korban di dalam apartemen," kata Kapolres Tangsel Ferdy Irawan di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Senin (13/5/2019).

Barang Bukti.

                      Barang Bukti

Berbekal ciri-ciri fisik serta petunjuk lainnya, polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap Agus Susanto, 36, sebagai orang yang terakhir meninggalkan kamar korban sebelum ditemukan tewas. Agus berhasil diringkus beberapa jam kemudian, yakni pada Minggu (12/5/2019) sekitar pukul 13.00 WIB di Kota Tangerang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TangerangNews, tersangka diringkus di Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

TANGSEL
Hasil SPMB SMPN Tangsel 2026 Jalur Domisili Diumumkan Malam Ini, Wali Kota Jamin Tidak Ada Titipan

Hasil SPMB SMPN Tangsel 2026 Jalur Domisili Diumumkan Malam Ini, Wali Kota Jamin Tidak Ada Titipan

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dijadwalkan akan mengumumkan hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP Negeri Tahap I untuk jalur domisili pada malam ini, Kamis, 26 Juni 2026, tepat pukul 21.00 WIB.

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

BANTEN
SPMB Banten 2026 Dipantau KPK, Inspektorat Pemprov Diminta Awasi hingga Rampung

SPMB Banten 2026 Dipantau KPK, Inspektorat Pemprov Diminta Awasi hingga Rampung

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:59

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan monitoring langsung terhadap penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Provinsi Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill